M Arya Dzaky A.
2217051007
B
Dalam artikel yang berjudul Dinamika Sosial Politik Menjelang Pemilu Serentak 2019 menjelaskan tentang tantangan dari demokrasi di pemilihan presiden pada tahun 2019. Mengembangkan demokrasi yang berada di Indonesia pada kasus pemilihan presiden masih banyak sekali masalah yang harus diselesaikan. Pendalaman tentang demokrasi belum sepenuhnya berhasil karena pilar pilar demokrasi yang menjadi faktor penguat bagi demokrasi itu sendiri sehingga perlu adanya membahas lebih dalam tentang bagaimana demokrasi itu berjalan di Indonesia. Pada kasus ini, yaitu kasus pilpres 2019 belum bisa menghasilkan kepemimpinan yang sukses dengan baik dan belum bisa membangun kepercayaan publik. Hal tersebut bisa dibuktikan dengan adanya kerusuhuan pada media ataupun pada kehidupan nyata, yakni tidak memuaskannya hasil dari pengumuman dari pemilihan presiden itu sendiri yang dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Satu kandidat menolak pemilu. Berarti pilpres tersebut belumlah usai. Pada waktu itu, makamah konsitusi (MK) menjadi penentu akhir proses dari pilpres tersebut karena dua kandidat menganggap dirinya sebagai pemenang pilpres. Kepercayaan publik lah terhadap pemerintah yang sangat oenting sehingga pemilu itu bisa dijalankan dengan baik dan benar tanpa adanya keraguan dari hasil pemilu tersebut.
2217051007
B
Dalam artikel yang berjudul Dinamika Sosial Politik Menjelang Pemilu Serentak 2019 menjelaskan tentang tantangan dari demokrasi di pemilihan presiden pada tahun 2019. Mengembangkan demokrasi yang berada di Indonesia pada kasus pemilihan presiden masih banyak sekali masalah yang harus diselesaikan. Pendalaman tentang demokrasi belum sepenuhnya berhasil karena pilar pilar demokrasi yang menjadi faktor penguat bagi demokrasi itu sendiri sehingga perlu adanya membahas lebih dalam tentang bagaimana demokrasi itu berjalan di Indonesia. Pada kasus ini, yaitu kasus pilpres 2019 belum bisa menghasilkan kepemimpinan yang sukses dengan baik dan belum bisa membangun kepercayaan publik. Hal tersebut bisa dibuktikan dengan adanya kerusuhuan pada media ataupun pada kehidupan nyata, yakni tidak memuaskannya hasil dari pengumuman dari pemilihan presiden itu sendiri yang dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Satu kandidat menolak pemilu. Berarti pilpres tersebut belumlah usai. Pada waktu itu, makamah konsitusi (MK) menjadi penentu akhir proses dari pilpres tersebut karena dua kandidat menganggap dirinya sebagai pemenang pilpres. Kepercayaan publik lah terhadap pemerintah yang sangat oenting sehingga pemilu itu bisa dijalankan dengan baik dan benar tanpa adanya keraguan dari hasil pemilu tersebut.