Nama : Diki Darmawan
NPM : 2255061006
Kelas : PSTI A
1. Hal positif yang saya dapat ambil yaitu dari adanya perubahan-perubahan yang menunjukan bahwa ada usaha dari DPR dan Pemerintah untuk melakukan 'court-packing' terhadap MK. MK dilemahkan secara kelembagaan melalui UU itu sehingga merusak demokrasi, karena akan mengurangi kekuatan putusan mereka untuk memengaruhi politik hukum Indonesia. Yang artiya ini akan membuat pengaruh untuk kelembagaan itu sendiri sehingga mengurangi efektifitas checks dan balances antara cabang-cabang kekuasaan.
Dari hal tersebut, terdapat pula beberapa hal yang perlu dibenahi sesuai dengan artikel diatas, yaitu keharusan menjaga prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi hukum. Revisi UU yang mengancam konstitusi di Indonesia dapat merusak prinsip-prinsip dasar negara seperti demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi hukum. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk menjaga prinsip-prinsip tersebut dalam setiap peraturan dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
2. Hakikat dari konstitusi adalah sebagai pedoman bagi negara dalam menjalankan kekuasaannya, menentukan batas kekuasaan pemerintah, dan melindungi hak asasi manusia serta menjamin kebebasan individu. Pentingnya konstitusi bagi suatu negara seperti Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945 antara lain adalah:
- Sebagai landasan hukum: UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia menjadi landasan hukum yang menentukan aturan dasar dan kekuasaan negara, serta menjadi pijakan dalam pembuatan peraturan dan kebijakan lainnya.
- Sebagai acuan dalam proses pemilihan umum: Konstitusi juga menentukan tata cara pemilihan umum dan pengaturan mengenai hak suara bagi rakyat.
3. Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional adalah pejabat negara yang melakukan korupsi dengan melakukan tindakan yang merugikan keuangan negara dengan cara memperkaya diri sendiri atau pihak lain. Lalu contoh lainnya adalah pejabat negara yang menyalahgunakan kekuasaannya dengan melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Tentunya, perilaku-perilaku tersebut tidak dapat dibiarkan dan harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Setiap pejabat negara yang melakukan pelanggaran harus bertanggung jawab atas tindakannya dan harus diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun, selain memberikan sanksi, diperlukan juga upaya untuk memperbaiki sistem dan memberikan edukasi yang tepat kepada para pejabat negara agar mereka dapat memahami dan menghargai konstitusi dan aturan-aturan yang berlaku.
NPM : 2255061006
Kelas : PSTI A
1. Hal positif yang saya dapat ambil yaitu dari adanya perubahan-perubahan yang menunjukan bahwa ada usaha dari DPR dan Pemerintah untuk melakukan 'court-packing' terhadap MK. MK dilemahkan secara kelembagaan melalui UU itu sehingga merusak demokrasi, karena akan mengurangi kekuatan putusan mereka untuk memengaruhi politik hukum Indonesia. Yang artiya ini akan membuat pengaruh untuk kelembagaan itu sendiri sehingga mengurangi efektifitas checks dan balances antara cabang-cabang kekuasaan.
Dari hal tersebut, terdapat pula beberapa hal yang perlu dibenahi sesuai dengan artikel diatas, yaitu keharusan menjaga prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi hukum. Revisi UU yang mengancam konstitusi di Indonesia dapat merusak prinsip-prinsip dasar negara seperti demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi hukum. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk menjaga prinsip-prinsip tersebut dalam setiap peraturan dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
2. Hakikat dari konstitusi adalah sebagai pedoman bagi negara dalam menjalankan kekuasaannya, menentukan batas kekuasaan pemerintah, dan melindungi hak asasi manusia serta menjamin kebebasan individu. Pentingnya konstitusi bagi suatu negara seperti Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945 antara lain adalah:
- Sebagai landasan hukum: UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia menjadi landasan hukum yang menentukan aturan dasar dan kekuasaan negara, serta menjadi pijakan dalam pembuatan peraturan dan kebijakan lainnya.
- Sebagai acuan dalam proses pemilihan umum: Konstitusi juga menentukan tata cara pemilihan umum dan pengaturan mengenai hak suara bagi rakyat.
3. Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional adalah pejabat negara yang melakukan korupsi dengan melakukan tindakan yang merugikan keuangan negara dengan cara memperkaya diri sendiri atau pihak lain. Lalu contoh lainnya adalah pejabat negara yang menyalahgunakan kekuasaannya dengan melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Tentunya, perilaku-perilaku tersebut tidak dapat dibiarkan dan harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Setiap pejabat negara yang melakukan pelanggaran harus bertanggung jawab atas tindakannya dan harus diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun, selain memberikan sanksi, diperlukan juga upaya untuk memperbaiki sistem dan memberikan edukasi yang tepat kepada para pejabat negara agar mereka dapat memahami dan menghargai konstitusi dan aturan-aturan yang berlaku.