Nama : Rintan Ratriana Dewi
NPM : 2213041077
Konvensi masuk ke ranah sastra pada abad 19 yang dimana, itu menyebabkan adanya aturan-aturan yang wajib dipenuhi oleh seorang pengarang.
Konvensi bahasa dalam karya sastra bersifat arbitrer (sekehendak hati), dan bahasa yang digunakan dalam karya sastra harus sesuai dengan sistem konvensi bahasa yang digunakan. Oleh karena itu, pembaca suatu karya sastra atau kritikus suatu karya sastra harus mengikuti sistem bahasa yang digunakan dalam karya sastra tersebut guna menghasilkan makna, atau apa yang ingin dibacanya. Dengan cara ini ia mendapatkan makna yang benar dari teks karya sastra.
Kebanyakan seseorang sastrawan pada menulis karya sastra memakai bahasa yang menyimpang, tetapi sebenarnya seseorang sastrawan memakai bahasa yang terdapat di ruang lingkup konvensi bahasa yg dipergunakan. Karena bahasanya itu komunikatif, yaitu makna berdasarkan karya sastra tadi bisa didapatkan menurut konvensi bahasa yang dipergunakan.
Seorang sastrawan selain tunduk dengan konvensi bahasa, ia juga terikat dengan konvensi sastra yang digunakannya. Dengan adanya sistem konvensi sastra disamping Konvensi bahasa, maka ada konvensi tambahan (Preminger, 1974:980,981), yakni konvensi tambahan kepada konvensi bahsa, konvensi sastra kedudukannya lebih tinggi dari konvensi bahasa. karenanya, akan menimbulkan perbedaan dan pertentangan seperti arti ditingkatkan kepada makna, perbedaan arti dan makna semiotik sastra merupakan yang paling penting (Riffaterre Via Teew, 1984:99), oleh sebab itu, dalam menghasilkan makna, seorang pembaca selain harus memperhatikan konvensi bahasa, seorang oembaca juga harus memperhatikan konvensi sastra yang terkandung.
Karya inovatif berarti karya yang dapat menghasilkan pengembangan, modifikasi, atau penemuan baru. Untuk menciptakan karya sastra yang indah, kita perlu mengupayakannya dengan maksimal. Sebab, proses itu menentukan hasil akhir.