Nama: Rosi Muna Fahria
Npm: 2213041014
Konvensi merupakan aturan yang disepakati oleh masyarakat dan sudah menjadi sebuah tradisi. Konvensi dalam sastra itu penting sebagai nilai estetika, keindahan, dan keunikan dalam sebuah karya sastra. Meskipun demikian, jika sebuah karya sastra lahir tanpa memperdulikan konvensi atau kaidah dalam sebuah karya sastra itu tidak disebut sebuah pelanggaran sebab karena konvensi bukanlah halangan bagi para pengarang dalam membuat karya sastra, dan juga konvensi dalam sastra ini sifatnya tidak membatasi, tetapi tetap mengikuti aturan yang telah disepakati. Contohnya pada puisi “Hyang?” dan “Tragedi Winka dan Sihka” yang sebagian dari kita beranggapan bahwa karya di atas bukanlah puisi karena tidak sama dengan puisi-puisi yang biasa ditemukan. Akan tetapi, karya Sutardji ini adalah karya sastra berupa puisi, namun dengan konsep penulisan yang berbeda. Inilah yang menjadi pembeda dengan puisi-puisi lain di luaran sana. Walaupun puisi tersebut tidak sesuai dengan konvensi puisi yang ada di zamannya, terutama pada konvensi visual dengan karya-karya pada umumnya. Akan tetapi, ketidak sesuaian karya dengan konvensi yang ada bukan berarti karya itu salah. Justru dengan karya yang demikian membuat sastra menjadi berkembang.
Penulis memang perlu memiliki konvensi bahasa untuk mempertimbangkan karya yang akan dibuatnya. Konvensi bahasa ini adalah bentuk kreativitas dan inovasi dari penulis. Seiring dengan perkembangan zaman, karya sastra akan mengalami perubahan. Oleh karena itu, penulis harus memiliki inovasi untuk mengembangkan karya yang akan dibuatnya. Walaupun konvensi bahasa ini memiliki sifat tidak membatasi, tetapi jika penulis tidak memperhatikan konvensi bahasa dalam menulis sebuah karya, maka sifat tidak membatasi itu bisa melampaui kebebasan. Sehingga karya yang ditulisnya menjadi sulit untuk diketahui maknanya. Selain penulis sastra, pembaca sastra juga harus menguasai konvensi bahasa, agar pembaca dapat mengapresiasi karya sastra yang dibacanya. Sebab, setiap karya sastra memiliki keunikan bahasanya masing-masing.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan pengertian inovasi adalah penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada dan sudah dikenal. Gambaran dari pengertian inovasi bisa berupa karya baru, entah itu gagasan, metode, atau alat. Berpikir inovasi adalah cara berpikir seseorang dengan tujuan untuk membuat, menciptakan, atau memperbaharui penemuan-penemuan yang sudah ada dan sesuai dengan perkembangan zaman agar menghasilkan penemuan yang jauh lebih baik daripada penemuan sebelumnya. Dalam penciptaan karya sastra inovasi diperlukan untuk menciptakan sebuah karya sastra yang baru yang berbeda dari karya sastra sebelumnya serta yang dapat mengikuti sesuai dengan perkembangan zaman yang ada pada saat ini.
Npm: 2213041014
Konvensi merupakan aturan yang disepakati oleh masyarakat dan sudah menjadi sebuah tradisi. Konvensi dalam sastra itu penting sebagai nilai estetika, keindahan, dan keunikan dalam sebuah karya sastra. Meskipun demikian, jika sebuah karya sastra lahir tanpa memperdulikan konvensi atau kaidah dalam sebuah karya sastra itu tidak disebut sebuah pelanggaran sebab karena konvensi bukanlah halangan bagi para pengarang dalam membuat karya sastra, dan juga konvensi dalam sastra ini sifatnya tidak membatasi, tetapi tetap mengikuti aturan yang telah disepakati. Contohnya pada puisi “Hyang?” dan “Tragedi Winka dan Sihka” yang sebagian dari kita beranggapan bahwa karya di atas bukanlah puisi karena tidak sama dengan puisi-puisi yang biasa ditemukan. Akan tetapi, karya Sutardji ini adalah karya sastra berupa puisi, namun dengan konsep penulisan yang berbeda. Inilah yang menjadi pembeda dengan puisi-puisi lain di luaran sana. Walaupun puisi tersebut tidak sesuai dengan konvensi puisi yang ada di zamannya, terutama pada konvensi visual dengan karya-karya pada umumnya. Akan tetapi, ketidak sesuaian karya dengan konvensi yang ada bukan berarti karya itu salah. Justru dengan karya yang demikian membuat sastra menjadi berkembang.
Penulis memang perlu memiliki konvensi bahasa untuk mempertimbangkan karya yang akan dibuatnya. Konvensi bahasa ini adalah bentuk kreativitas dan inovasi dari penulis. Seiring dengan perkembangan zaman, karya sastra akan mengalami perubahan. Oleh karena itu, penulis harus memiliki inovasi untuk mengembangkan karya yang akan dibuatnya. Walaupun konvensi bahasa ini memiliki sifat tidak membatasi, tetapi jika penulis tidak memperhatikan konvensi bahasa dalam menulis sebuah karya, maka sifat tidak membatasi itu bisa melampaui kebebasan. Sehingga karya yang ditulisnya menjadi sulit untuk diketahui maknanya. Selain penulis sastra, pembaca sastra juga harus menguasai konvensi bahasa, agar pembaca dapat mengapresiasi karya sastra yang dibacanya. Sebab, setiap karya sastra memiliki keunikan bahasanya masing-masing.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan pengertian inovasi adalah penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada dan sudah dikenal. Gambaran dari pengertian inovasi bisa berupa karya baru, entah itu gagasan, metode, atau alat. Berpikir inovasi adalah cara berpikir seseorang dengan tujuan untuk membuat, menciptakan, atau memperbaharui penemuan-penemuan yang sudah ada dan sesuai dengan perkembangan zaman agar menghasilkan penemuan yang jauh lebih baik daripada penemuan sebelumnya. Dalam penciptaan karya sastra inovasi diperlukan untuk menciptakan sebuah karya sastra yang baru yang berbeda dari karya sastra sebelumnya serta yang dapat mengikuti sesuai dengan perkembangan zaman yang ada pada saat ini.