1. Kasus penolakan jenazah korban Covid-19 di Jawa Tengah, khususnya seorang perawat yang berada di garda terdepan penanganan pandemi, merupakan tindakan yang sangat disayangkan dan mencerminkan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap nilai kemanusiaan dalam Pancasila. Tindakan ini bertentangan dengan sila kedua Pancasila, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," yang menekankan perlakuan yang manusiawi terhadap setiap individu, termasuk yang telah meninggal. Penolakan ini menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap jasa tenaga kesehatan dan ketidakpahaman akan protokol penguburan yang aman. Hal ini juga mencerminkan kegagalan dalam menerapkan prinsip-prinsip Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.
2. Sebagai mahasiswa, solusi yang dapat diberikan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan adalah meningkatkan edukasi dan sosialisasi tentang penanganan jenazah korban Covid-19 sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku. Pemerintah dan lembaga pendidikan harus berperan aktif dalam menyebarkan informasi yang benar, sehingga masyarakat tidak takut atau salah paham. Pendidikan karakter yang kuat sejak dini juga penting, seperti yang diusulkan Ketua DPRD, untuk membentuk generasi yang memiliki moral dan empati tinggi. Selain itu, kolaborasi antara tokoh masyarakat, pemerintah, dan lembaga agama sangat penting untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang solidaritas dan kemanusiaan.
3. Penolakan jenazah korban Covid-19 jelas merupakan pelanggaran terhadap sila kedua Pancasila. Meskipun jenazah sudah tidak bernyawa, mereka tetap berhak atas penghormatan terakhir yang layak. Penolakan ini menunjukkan kurangnya rasa kemanusiaan, yang seharusnya menjadi landasan utama dalam kehidupan sosial bangsa. Ketakutan berlebihan tanpa dasar ilmiah yang jelas menyebabkan tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, terutama pada poin kemanusiaan yang adil dan beradab.