Posts made by Lutfiah Aniq Syahara 2211011063

Nama: Lutfiah Aniq Syahara
NPM: 2211011063
Kelas: A S1 Manajemen

Analisis saya terhadap jurnal “Urgensi Penegasan Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan IPTEK” adalah pancasila telah disepakati secara bersama sebagai dasar negara Indonesia sekaligus pandangan hidup bangsa yang memuat sifat meta yuridis berdasarkan nilai normatif dan moralitasseluruh masyarakat yang telah mencapai kesepakatan. Norma tersebut kemudian dituangkan dalam hukum yang positif yaitu hukum tertulis yang ada pada saat sedang terjadi dan mengikat secara hukum, baik umum maupun khusus. Misalnya, ketika seorang ibu yang melentarkan anak yang mana sangat menyayat hati ketika orang memandang hal tersebut merasa iba dan ingun membantu, tetapi tidak sedikit orang yang ingin ibu dari anak tersebut mendapatkan hukuman yang setimpal karena sudah merusak hubungan sosial dalam keluarga. Lalu munculah pasal UU 35 Tahun 2014 mengatur tentang larangan bagi setiap orang yang menempatkan, membiarkan, melibatkan, dan menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran. Setiap orang yang melanggar peraturan tersebut maka akan dijatuhi sanksi atau terkena denda.

Dalam pengertian pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu maka dapat disampaikan empat pemahaman. Pertama, setiap pengembangan IPTEK di Indinesi dilarang menetang nilai-nilai yang terkandung pada pancasila bahwa setiap perjalanannya diiringi dengan pancasila. Kedua, setiap pengembang IPTEK mesti berdasarkan nilai-nilai pancasila sebagai faktor internal bahwa ilmuwan dapat mempertimbangkan yang mereka anggap layak untuk dilibatkan, namun masih dalam jangkauan pancasila. Ketiga, pancasila berperan sebagai rambu normatif dalam pengembangan IPTEK di Indonesia, artinya pancasila mampu mengendalikan majunya IPTEK agar tidak diluar cara berpikir dan bertindak bangsa Indonesia. Keempat, setiap pengembangan IPTEK harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa itu sendiri, artinya pancasila bukannya hanya menjadi dasar dalam maju dan berkembangnya ilmu pengetahuan, tetapi telah menjadi paradigma (cara berpikir, bersikap, dan bertindak) dalam maju dan berkembangnya ilmu pengetahuan.

Berbicara tentang nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila itu ada tiga. Pertama, nilai dasar (ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan) yang mencakup cita-cita, tujuan, dan tatanan negara. Kedua, nilai instrumental (UUD) yang bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntutan zaman. Ketiga, nilai praksis (penerapannya dalam kehidupan sehari-hari) yang bersifat dinamis demi berdirinya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permasalahan utama yang dihadapi masyarakat Indonesia sesuai dengan zamannya. Misalnya, ketika ada seorang pria yang menepi ditengah jalan pada malam hari lalu pada saat polisi berpratoli mereka menghampirinya atas dasar kecurigaan. Polisi memeriksa pria itu dan ternyata tidak ditemukan adanya tindak kejahatan, seperti sindikat atau penyelundupan barang berbahaya kemudian polisi tetap keukeuh pada rasa kecurigaannya dan demi menjaga keamanan warga sekitar seorang anggota polisi ingin memeriksa handphone milik pria tersebut namun ia tidak mengizinkannya. Dari hal tersebut seorang pri yang diperiksa polisi memliki hak privasi atas data di handphonenya dan polisi meiliki hak memeriksa handphone seseorang apabila diketahui terlibat kejahatan yang mana termasuk dalam sila kemanusiaan (persamaan hak), tetapi ketika pria tersebut menolak dan tidak mengijinkan polisi memeriksa handphone tersebut polisi tidak boleh memaksa karena memang terbukti pria tersebut tidak ditemukan tindak kejahatan yang dilakukannya dan hanya berdasarkan rasa kecurigaan krena pada UUD NRI Tahun 1945 pasal 28G ayat 1 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta yang dibawah kekuasaanya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi manusia. Kecuali kalau pris tersebut terbukti telah menyebarkan berita hoax di dunia maya yang menyebabkan kericuhan warga maka bisa diperiksa berita apa saja yang ia sebar dari ponselnya dan berasal dari mana informasi tersebut lalu dikenai hukuman.
Nama: Lutfiah Aniq Syahara
NPM: 2211011063
Kelas: S1 Manajemen A

Analisis saya terhadap jurnal “Pengaruh Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila Dalam Menyikapi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi” adalah pengertian IPTEK, yaitu ilmu yang terbentuk dari aktivitas manusia dengan suatu metode atau tata cara melalui pemikiran rasional sehingga menghasilkan pengetahuan objektif yang dapat diuji kebenarannya lalu dituangkan dalam wujud materi untuk memantu tercapainya kebutuhan manusia. Kemudian, faktor pendukung utama dari globalisasi adalah teknologi informasi dan komunikasi. Kemajuan teknologi memberikan dampak pada dunia pendidikan yang mulanya mencari sumber ilmu pengetahuan dari buku sekarang berlaih ke laman internet yang menyediakan banyak informasi. Namun, apakah semuanya dapat merasakan dan menjangkaunya? Menurut saya belum tentu karena masih terdapat suatu daerah pelosok yang terisolasi atau mengisolasi diri dan enggan menerima perubahan baru tersebut dalam era modern ini apalagi daerah yang belum terjamah oleh listrik pasti akan sulit mengakses internet. Saking cepatnya IPTEK semakin cepat pula berbagai informasi, baik benar maupun salah masuk keranah masyarakat dengan demikian nilai-nilai dasar pancasila yang dijadikan sebagai pedoman hidup bangsa mulai dipertanyakan apakah terpengaruh juga terhadap perkembangan teknologi informasi.
Sebenarnya yang dipertanyakan bukan pancasila, tetapi diri kita sendiri bagaimana seharusnya kita menyikapi arus IPTEK yang mengalir deras ini karena apabila kita menyikapinya terlalu berlebihan kemudian tidak bisa memfilter apa-apa saja informasi dan budaya yang diterima dari luar maka jati diri sebagai bangsa Indonesia akan luntur dan mengikis nilai-nilai tersebut. Maka dari itu dibutuhkan 3 dasar untuk menguatkan nilai-nilai pancasila dalam pendidikan formal, khususnya di perguruan tinggi, yaitu dasar filosofis, sosiologis, dan yuridis untuk memberikan penghayatan atas jiwa dan nilai-nilai dasar pancasila kepada mahasiswa dan membentuk sikap mental yang mampu mengapresiasi 5 nilai dasar (ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan). Apakah semua mahasiswa-mahasiswi sudah mengapresiasi? Bisa sudah bisa belum karena yang dapat menilainya hanya individu itu sendiri.
Berbicara tentang hal menyikapi, sikap itu bukan bawaan dari lahir berbeda dengan sifat yang biasanya adalah bawaan dari lahir, seperti sifat diam dan marahnya seseorang karena sikap itu terbentuk dari lingkungan sosial dimana kita berada. Misalnya, karakter A adalah pribadi yang tenang sehingga ketika suatu masalh dating ia menyikapinya dengan kepala dingin dan dengan cepat mencari solusinya tanpa ricuh sana sini karena A berada dalam lingkungan sosial yang positif dan kompetitif. Selain itu, sikap juga memiliki tingkatan, yaitu menerima (mau dan memperhatikan apa yang sedang dibicarakan), merespon (kalau ditanya ya jawab), menghargai (mengajak orang lain diskusi), dan bertanggung jawab (tanggung jawab atas risiko yang dipilih).
Nama: Lutfiah Aniq Syahara
NPM: 2211011063
Kelas: S1 Manajemen A

Analisis saya terhadap video “Pancasila Sebagai Dasar Pengembangan IPTEK” adalah bahwa pancasila itu mempunyai sifat fleksibilitas yang dimana mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman modern ini dan tentunya dalam aspek kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa menghilangkan atau mengingkari jati diri yang terkandung pada nilai-nilai dasarnya sebagai pedoman hidup bangsa. Tidak bisa dipungkiri IPTEK telah meningkat dan berkembang Indonesia pasca revolusi industri yang mengharuskan masyarakat Indonesia memegang erat prinsip-prinsip, bertekad kukuh, dan berlandaskan pancasila agar tidak terjerumus lagi dalam lubang yang sama, yaitu era penjajahan yang meluluhlantakkan Indonesia pada masanya. Nilai dasar pertama, ketuhanan, sebagai bangsa Indonesia kita mesti menyelaraskan antara akal dan kehendak. Kedua, kemanusiaan, kita jangan lupa dengan etika, adab, dan moralitas yang dibangun sejak dini tanpa adanya etnosentrisme. Ketiga, persatuan, menguatkan rasa nasionalisme, patriotisme, dan semangat 45 dalam sanubari diri. Keempat, kerakyatan, mengedepankan rasa menghormati dan menghargai kepada semua usia. Kelima, keadilan, menjaga keseimbangan dan adil dalam hubungan manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia, manusia dengan seluruh masyarakat, dan manusia dengan lingkungan alam agar komponen abiotik serta biotik dapat selalu terjaga ekosistemnya.
A.    Bagaimanakah sistem etika perilaku politik saat ini? Sudah sesuaikah dengan nilai-nilai Pancasila? Jelaskan!

Jawaban:
Menurut saya belum sesuai, karna kasus korupsi sendiri masih banyak bertebaran dimana mana padahal, seyogyanya etika politik memiliki peranan penting dalam tegaknya integritas dan nilai etika, tetapi malah disalahgunakan oleh pihak yang kurang bertanggungjawab selain dari segi menebus kesalahannya dengan pidana atau kata maaf. Di era reformasi penyelenggaraan pemerintah saat ini wabah korupsi telah meluas di kalangan lembaga-lembaga institusional terutama legislatif salah satunya dengan cara menjadikan tumbal barang publik untuk memperluas kekuasaan dan hak pembuat kebijakan di era sekarang. Apakah kita akan menyalahkan etikanya karna tidak sesuai dengan perilaku setiap pribadi individu, tentu tidak karna pada dasarnya manusia mempunyai sifat adaptasi. Sifat ini lah yang mendorong atau menyokong terbentuknya suatu etika seseorang, misalnya saja pada saat itu bagi para koruptor maka akan dinatuhi hukuman mati. Secara tidak langsung etika berpolitik bahwa kita tidak boleh melakukan korupsi akan disampakan ke masyarakat dan generasi penerus lainnya untuk tetap berpegang pada ideologi (pancasila) dan konstitusi (undang-undang) sebagai kontrol dalam taat terhadap peraturan negara yang berlaku bukan cuma mainan politik elite semata. Kita mesti bisa mewujudkan sila ke empat pancasila, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan (suatu negara harus dipimpin oleh seseorang yang bisa dijadikan contoh teladan) dan Pasal 33 Ayat (3) UUD berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesarbesarnya kemakmuran rakyat”. (Bukan untuk meperkaya atau mengenyangkan diri sendiri dengan cara yang tidak terpuji, tetapi garus dipenuhi dengan prinsip kejujuran agar perekonomian hajat hidup orang banyak seluruh bangsa Indonesia terpenuhi).

https://scholar.archive.org/work/ttc6bkwzqfc3xdkojv4eb6in4q/access/wayback/https://ejournal.um-sorong.ac.id/index.php/jn/article/download/1392/pdf

B.     Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika, pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Bagaimanakah etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggal mu? Apakah mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia? Berikan solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi !

Jawaban:
Etika generasi di tempat saya tinggal bisa dikatakan belum menerapkan etika dan nilai dalam berbahasa yang dianut oleh bangsa Indonesia. Seperti yang kita ketahui bunyi butir sumoah oemuda yang ketiga adalah kami putra dan putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan bahasa Indonesia. Dalam hal ini berarti tutur kata dalam berbahasa yang digunakan sebagai alat komunikasi menerapkan etika kesopanan, baik yang lebih tua, seusia, maupun lebih muda. Salah satunya, bahasa jawa yang memiliki bahasa halus dan bahasa kasar, misalnya 'kamu' bahasa halusnya 'sampean' sedangkan bahasa kasarnya 'koe'. Dari sini kita harus pandai-pandai menempatkan mana bahasa yang sopan dan pantas saat berkomunikasi dengan seseorang karena terkadang bisa saja mereka apabila tidak ditegur oleh orang tua malah akan semakin sesuka hati menggunakan bahasa apa yang menurutnya benar padahal salah dan menjadi sebuah kebiasaan. Terlebih lagi arus informasi dan teknologi yang pesat terus membawa perubahan baru dalam berbahasa. Memang hal itu diperbolehkan namun tetap berada dalam konteks yang jelas karena perilaku berbahasa seseorang menjadi tolak ukur keberadaban suatu bangsa. Oleh karena itu, peran orang tua sangat penting dalam hal pengawasan karna kita diberi kebebasan dalam berkomunikasi di media sosial bukan berarti bebas pula dama menggunakan bahasa tanpa etika yang baik dan benar. Kemudian ketika sudah tau bahwa bahasa ini salah dan seharusnya tidak dipergunakan kita bisa memfilter diri dan membatasinya dalam media sosial.

https://www.academia.edu/download/65172882/ETIKA_BERBAHASA_DALAM_KOMUNIKASI_DI_SOSIAL_MEDIA_PADAERA_GLOBALISASI_Lisa_Fitrianing_Tyas.pdf