Posts made by Lutfiah Aniq Syahara 2211011063

MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by Lutfiah Aniq Syahara 2211011063 -
Nama: Lutfiah Aniq Syahara
NPM: 2211011063
Kelas: PKN B
Prodi: S1 Manajemen

Analisis Soal
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Jawab: Tanggapan saya mengenai isi dari berita tersebut, yaitu setuju dengan Bu Risma yang melarang anak-anak SMP mengikuti demo karena mereka masih dibawah umur dan terbilang belum mengerti sebenarnya tujuan-tujuan aspirasi masyarakat serta mahasiswa yang turut melakukannya untuk apa dan lewat apa mereka menyalurkan, jatohnya anak-anak tersebut hanya ikut-ikutan tanpa memahami secara mendalam alurnya bagaimana dalam menyalurkan suara penolakan terhadap apa yang diputuskan dewan. Hal positif yang saya ambil adalah kebaikan dan perhatian yang ditujunkkan Bu Risma untuk keselamatan mereka karena masa depan mereka masih Panjang dan jauh di depan agar tidak sekadar ikut-ikutan atau main-main dalam aksi demonstrasi masih ada hal yang perlu dipikirkan serta dicermati selain hal tersebut.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Jawab: Ketika sudah mengetahui letak kesalahan keputusannya dimana dan akhirnya melakukan aksi demo untuk menyampaikan aspirasi agar didengar oleh mereka, maka tetap terus mengutamakan nilai-nilai Pancasila, etika, dan moral supaya fasilitas-fasilitas public tidak rusak karena Tindakan tersebut sehingga tidak berujung membuat kerugian serta mempertimbangkan dengan cermat apabila keramaian tersebut membuat kericuhan dengan tidak mengahasilkan korban jiwa baru atau pelemparan gas air mata salah sasaran.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Jawab: Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, maka memungkinakan hak asasi tidak terlaksanakan. Artinya, kita melaksanakan kewajiban kita terlebih dahulu baru hak asasi terwujud dan terpenuhi sebagaimana mestinya. Kewajiban dasar manusia tidak menjadikan hak dibatasi karena setiap orang melakukan aktivitas yang beraneka ragam dalam kehidupan kenegaraan dan dari lahir mereka sudah memiliki HAM sehingga yang mesti ada batasan itu adalah mereka-mereka yang tidak menaati hukum agar tata hukum negara Indonesia dan norma yang berlaku di masyarakat dapat mewujudkan ketentraman serta keadaan positif diantara manusia.

MKU PKN Genap 2023 -> TUGAS

by Lutfiah Aniq Syahara 2211011063 -
Nama: Lutfiah Aniq Syahara
NPM: 2211011063
Kelas: PKN B
Prodi: S1 Manajemen

Buatlah analisis mu Mengapa bangsa indonesia mengalami beberapa kali perubahan konstitusi dan jelaskan periode periode perubahan tersebut dan disertakan sumber (referensi).
Jawab: Indonesia mengalami beberapa perubahan konstitusi karena UUD yang bersifat sementar dibuat dan ditetapkan dengan suasana tergesa-gesa, terdapat pencampuradukan berbagai gagasan yang saling bertentangan (faham kedaulatan negara dan faham integralistik), adanya konstitusi untuk pembatasan kekuasan yang sewenang-wenang, tetapi UUD 1945 kurang menonjolkan kekuasaan, dan UUD 1945 sudah sering mengalami peruhan dan penambahan yang menyimpang dari teks aslinya. Berikut time lainnya, pada tanggal 18 Agustus 1945 UUD 1945 disahkan dan berlaku secara nasional sampai dengan 27 Desember 1949, pada tanggal 19 Mei 1950 disusunlah piagam persetujuan anatara pemerintah RIS yang sekaligus mewakili negara bagian Indonesia Timur menyatakan menyetujui membentuk negara kesatuan, dewan konstituante yang gagal membentuk UUD baru dan sulitnya mencapai kesepakatan bersam dalam anggota dewan maka Presiden Soekarno menegeluarkan Dekrit Presiden 1959 yang beirisikan (menetapkan pemebubaran konstituante, menetapkan UUD 1945, tidak berlakuanya UUDS 1950, dan berlakunya MPRS juga DPAS), serta Kembali berlakunya UUD 1945 pada tahun 1960.

Kemudian terdapat perubahan konstitusi dalam amandemen. Pertama, terjadinya pergeseran presiden dalam membentuk undang-undang. Kedua, dicantumkannya persoalan HAM secara tegas. Ketiga, bentuk dan kedaulatan negara, kewenangan MPR, kepresidenan, dll. Keempat, ketentuan tentang kelembagaan negara dan hubungan antarnegara, penghapusan DPA, ketentuan mengenai Pendidikan dan kebudayaan, dll

Sumber: Artikel “Proses Perubahan Mendasar Konstitusi Indonesia Pra dan Pasca Amandemen” oleh Sonia Ivana Barus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by Lutfiah Aniq Syahara 2211011063 -
Nama: Lutfiah Aniq Syahara
NPM: 2211011063
Kelas: PKN B
Prodi S1 Manajemen

Analisis Soal
1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Jawab: Berdasarkan artikel tersebut, hal positif yang dapat saya ambil adalah kesadaran masyarakat terhadap MK yang terasa dipojokkan dengan adanya UU Cipta Kerja yang pengesahannya dilakukan oleh DPR sedang presiden tidak melihat adanya urgensi yang terjadi diantara hiruk pikuk aksi aspirasi masyarakat Indonesia mengapa menolak UU atau Perpu tersebut karena dengan begitu MK meskipun berada dalam satu atam dan sama-sama meiliki kekuatan politik dengan DPR Lembaga tersebut jadi tidak bisa terlalu mengontrol dan tidak memiliki pengaruh kuat atas DPR sehingga menyebabkan terancamnya demokrasi yang sudah sejaka lama dicita-citakan rakyat Indonesia untuk bisa lepas dari belenggu orde baru otoriter. Dari hal tersebut maka yang harus dibenahi adalah mengajukan permohonan pengujian revisi UU MK ke MK itu sendiri agar lembaga yudikatif tersebut tetap menjadi pengawal konstitusi untuk terus menuangkan kontribusinya dalam politik Indonesia agar cabang-cabang kekuasaan tetap berada pada jalur konstitusional dan menjaga demokrasi.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Jawab: Konstitusi hakikatnya merupakan suatu pembentukan peraturan hukum pokok yang memuat sendi-sendi untuk menegakkan suatu negara. Pentingnya suatu negara memiliki konstitusi agar memiliki “pegangan” dalam menjalankan konsep berbangsa dan bernegara selain dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu, kontitusi harus tahan uji untuk menghindari adanya celah pihak-pihak yang ingin mengganti wajah negara dengan peraturan baru yang keluar dari corak hukum Indonesia. Konstitusi mencerminkan penjaminan hak kepada seluruh masyarakat Indonesia sehingga peraturan tersebut benar-benar hidup di masyarakat sebagaimana fungsi pemerintahan berlaku.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Jawab: Contoh perilaku in konstitusional yang dilakukan pejabat, yaitu penggelapan daging impor yang dilakukan oleh Ahmad Fatanah, beliau layak mendapatkan hukuman karena sudah merugikan arus keuangan ekspor-impor Indonesia berupa 16 tahun penjara dan dikenai denda sebesar Rp1 miliar atau diganti dengan 6 bulan kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.