གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Dewa Ayu Made Meri Sintia

Nama : Dewa Ayu Made Meri Sintia
NPM : 2213041060

Menurut saya karya sastra yang lahir tanpa memedulikan konvensi atau kaidah dalam sebuah karya sastra itu seperti karya yang kurang lengkap. Kenapa saya berpendapat seperti ini, karena menurut saya yang disebut karya sastra adalah sebuah karya yang dibuat dengan penuh keindahan, kaidah dan aturan-aturan tertentu tang membentuk sebuah karya sastra.

Apakah karya yang tidak mempedulikan konvensi atau kaidah merupakan pelanggan? Ya. Mengapa? Karena menurut saya sebuah karya sastra itu harus mengikuti konvensi atau kaidah yang berlaku dalam konteks tertentu. Contoh karya sastra novel sejarah, dalam sebuah novel harus memenuhi kaidah novel yang berupa unsur-unsur novel. Yang mana unsur-unsur novel itu ada unsur intrinsik (tema, penokohan, alur, gaya bahasa, latar, sudut pandang, amanat) dan unsur ekstrinsik (keadaan subjektivitas dari pengarang, biografi pengarang, keadaan psikologi, dan keadaan sosial dan lingkungan pengarang.)

Inovasi adalah pengembangan atau pembaharuan. Dalam penciptaan karya sastra sama sekali tidak diberikan batasan. Orang bebas menciptakan karya sastra sekreatif mungkin. Semakin majunya zaman maka semakin banyak pula inovasi yang lahir dalam bidang sastra.
Nama : Dewa Ayu Made Meri Sintia
NPM : 2213041060

Begitu banyak pengertian sastra, berikut saya tuliskan pengertian sastra menurut beberapa ahli.

Sastra merupakan suatu kegiatan yang kreatif dan sebuah karya seni (Wellek dan Warren, 2014 : 3). Sementara itu menurut (Pradopo, 2001), sastra adalah sebuah karya yang lahir di tengah-tengah masyarakat sebagai sebuah hasil imajinasi seorang pengarang serta refleksinya terhadap gejala-gejala sosial yang ada di sekitarnya. Akan tetapi karya sastra tidak lahir dari kekosongan budaya. Adapun pendapat lain tentang definisi sastra menurut Pradopo yaitu, sastra adalah bagian dari budaya itu sendiri (Pradopo, 2001).
Nama : Dewa Ayu Made Meri Sintia
NPM : 2213041060

Menurut saya karya sastra yang lahir tanpa memedulikan konvensi atau kaidah dalam sebuah karya sastra itu seperti karya yang kurang lengkap. Kenapa saya berpendapat seperti ini, karena menurut saya yang disebut karya sastra adalah sebuah karya yang dibuat dengan penuh keindahan, kaidah dan aturan-aturan tertentu tang membentuk sebuah karya sastra.

Apakah karya yang tidak mempedulikan konvensi atau kaidah merupakan pelanggan? Ya. Mengapa? Karena menurut saya sebuah karya sastra itu harus mengikuti konvensi atau kaidah yang berlaku dalam konteks tertentu. Contoh karya sastra novel sejarah, dalam sebuah novel harus memenuhi kaidah novel yang berupa unsur-unsur novel. Yang mana unsur-unsur novel itu ada unsur intrinsik (tema, penokohan, alur, gaya bahasa, latar, sudut pandang, amanat) dan unsur ekstrinsik (keadaan subjektivitas dari pengarang, biografi pengarang, keadaan psikologi, dan keadaan sosial dan lingkungan pengarang.)

Inovasi adalah pengembangan atau pembaharuan. Dalam penciptaan karya sastra sama sekali tidak diberikan batasan. Orang bebas menciptakan karya sastra sekreatif mungkin. Semakin majunya zaman maka semakin banyak pula inovasi yang lahir dalam bidang sastra.
Nama : Dewa Ayu Made Meri Sintia
NPM : 2213041060

Begitu banyak pengertian sastra, berikut saya tuliskan pengertian sastra menurut beberapa ahli.

Sastra merupakan suatu kegiatan yang kreatif dan sebuah karya seni (Wellek dan Warren, 2014 : 3). Sementara itu menurut (Pradopo, 2001), sastra adalah sebuah karya yang lahir di tengah-tengah masyarakat sebagai sebuah hasil imajinasi seorang pengarang serta refleksinya terhadap gejala-gejala sosial yang ada di sekitarnya. Akan tetapi karya sastra tidak lahir dari kekosongan budaya. Adapun pendapat lain tentang definisi sastra menurut Pradopo yaitu, sastra adalah bagian dari budaya itu sendiri (Pradopo, 2001).