Posts made by Sayidati Rahmatut Salitsa S 2211031164

Nama : Sayidati Rahmatut Salitsa S
NPM : 2211031164
Kelas : Akuntansi D
Filsafat Pancasila dalam Pendidikan Di Indonesia Menuju Bangsa Berkarakter

Pancasila merupakan dasar pendangan hidup rakyat Indonesia yang di dalamnya memuat lima dasar yang merupakan jati diri bangsa Indonesia
Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa, yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel.
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis, dan dasar aksiologis tersendiri yang membedakannya dengan sistem filsafat lain. Secara ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila. Kajian epistemologis filsafat Pancasila, dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan

Prinsip-prinsip Filsafat Pancasila
Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles yaitu kausa Materialis, Kausa Formalis, Kausa Efisiensi, Kausa Finalis
Inti atau esensi sila-sila Pancasila Meliputi
1. Ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima
2. Kemanusiaan, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial
3. Kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri
4. Kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong
5. Keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya

Nilai-nilai Pancasila
Nilai adalah suatu ide atau konsep tentang apa yang seseorang pikirkan merupakan hal yang penting dalam hidupnya. Bangsa Indonesia sejak awal mendirikan negara, berkonsensus untuk memegang dan menganut Pancasila sebagai sumber inspirasi, nilai dan moral bangsa. Secara epistemologis, bangsa Indonesia punya keyakinan bahwa nilai dan moral yang terpancar dari asas Pancasila ini sebagai suatu hasil sublimasi dan kritalisasi dari sistem nilai budaya bangsa dan agama yang semuanya bergerak vertikal dan horizontal serta dinamis dalam kehidupan masyarakat.
Filsafat pendidikan adalah pemikiran mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat. Apabila kita hubungkan pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari.
Nama : Sayidati Rahmatut Salitsa S
NPM : 2211031164
Kelas : Akuntansi D
Pancasila Sebagai Ideologi Negara
Pancasila merupakan pedoman bagi bangsa indonesia untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur
Indonesia merupakan negara yang luas dan beragam akan kebudayaannya, sesuai dengan sila pertama yaitu ketuhanan yang maha esa, jika kita berpedoman pada sila ini dan meyakini adanya tuhan maka kita akan saling menghargai keberagaman karena pada dasarnya semua itu sama yaitu manusia, ketika masyarakat tidak lagi saling membeda-bedakan maka akan tercipta masyarakat yang adil dan beradab
Nama : Sayidati Rahmatut Salitsa S
NPM : 2211031164
Kelas : Akuntansi D

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki nilai-nilai keseimbangan hukum, yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, dan nilai kemasyarakatan.
Sebagai landasan idiil bagi Indonesia, Pancasila sangat menakjubkan, para pendiri negara kita dengan sangat bijak mampu memilih hal yang pas tentang dasar negara yang menjadikan Indonesia negara modern yang berkarakter religius, tidak sebagai negara sekuler juga tidak sebagai negara agama.

Sejarah lahirnya Pancasila
Pada tanggal 29 april 1945, BPUPKI dibentuk yang bertujuan menjalankan tugas menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan usaha pembentukan Indonesia merdeka. BPUPKI melaksanakan sidang umum sebanyak 2 kali. Sidang pertama yaitu pada tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945, yang membahas mengenai hal yang berkaitan dengan persiapan kemerdekaan yaitu mengenai dasar negara Indonesia merdeka
Ada tiga tokoh yang mengemukakan pandangannya tentang dasar negara, yaitu Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Ketiga usulan dari M. Yamin, Soepomo dan Soekarno tersebut dilakukan pembahasan lebih lanjut dalam sidang BPUPKI yang kemudian membentuk panitia kecil yaitu panitia sembilan. Salah satu yang dihasilkan oleh Panitia Sembilan adalah Rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar, yang kemudian dinamakan dengan Piagam Jakarta oleh Muhamad Yamin. Dalam Piagam Jakarta dirumuskan pula dasar negara yaitu Pancasila yang meliputi :
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Namun usulan tersebut mendapatkan penolakan dari utusan Indonesia bagian timur, sehingga pada sidang PPKI rumusan sila yang pertama diganti dengan "Ketuhanan Yang Maha Esa"
Dengan telah disahkannya UUD 1945 oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, maka Pancasila juga telah secara sah dan resmi dijadikan sebagai dasar negara

- Pancasila sebagai Sumber Filsafat Bangsa dan Negara Indonesia
Pancasila memiliki makna bahwa segenap aspek kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan wajib mendasarkan pada ilmu nilai yaitu nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan, nilai Persatuan, nilai Kerakyatan, dan nilai Keadilan.
- Pancasila Sebagai Ideologi Negara
Pancasila sebagai ideologi mengandung pengertian bahwa Pancasila merupakan ajaran, gagasan, doktrin, teori atau ilmu yang diyakini kebenarannya dan dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia serta menjadi pentunjuk dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.
Pancasila sebagai Dasar Negara
- Pancasila sebagai dasar negara mengandung arti bahwa Pancasila dipergunakan sebagai dasar (fundamen) untuk mengatur pemerintah negara atau sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara
- Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Pancasila sebagai petunjuk hidup berbangsa dan bernegara merupakan pedoman bagi setiap arah dan kegiatan bangsa Indonesia di segala bidang.
- Pancasila sebagai kepribadian bangsa
Pancasila juga merupakan ciri khas bang Indonesia yang tercermin dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan yang senantiasa selaras, serasi dan seimbang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila itu sendiri.