Nama : Sayidati Rahmatut Salitsa S
NPM : 2211031164
Kelas : Akuntansi D
Artikel a
Pentingnya Implementasi Nilai-nilai Pancasila Dalam Menghadapi Perkembangan Iptek
Implementasi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari yaitu dengan menerapkannya dalam setiap pribadi, perseorangan, warga negara, individu, penduduk, dan setiap orang Indonesia. Pelaksanaan dalam perilaku sehari-hari ini lebih berkaitan dengan norma-norma moral.
Pengimplementasian nilai-nilai Pancasila dalam perkembangan iptek sangatlah penting dimana Pancasila dapat menjadi rambu-rambu normati bagi pengembangan dan juga pemanfaatan iptek agar tetap sesuai dengan kepribadian masyarakat Indonesia yang luhur dan mulia
Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek juga bertujuan untuk menjamin kesejahteraan masyarakat serta pelindung bangsa dari pengaruh-pengaruh buruk.
Upaya-upaya yang bisa dilakukan untuk memperkuat pengimplementasian nilai-nilai Pancasila dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1. Melalui dunia pendidikan
2. Penyuluhan/sosialisasi tentang pentingnya menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
3. Memperkenalkan nilai-nilai Pancasila melalui media massa.
4. Memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran terhadap pancasila
5. Menolak dengan tegas paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila
6. Menjadikan Pancasila sebagai acuan dalam bertindak dan memanfaatkan teknologi
7. Kritis dan bijak serta memilih hal-hal atau informasi yang didapat agar tidak menyimpang dari nilai-nilai Pancasila.
Artikel b
Teori Kebenaran Pancasila Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Teori Kebenaran Pancasila
Sistem filsafat Pancasila harus memenuhi tiga teori kebenaran yaitu :
1. Teori koherensi
Menurut teori ini, pernyataan dianggap benar jika pernyataan bersifat konsisten dengan pernyataan sebelumnya yang dianggap benar.
2. Teori korespondensi
Menurut teori ini, satu pernyataan benar jika materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berhubungan dengan objek yang dituju oleh pernyataan tersebut
3. Teori pragmatik
Menurut teori ini, nilai kebenaran proposisi diukur dengan kriteria apakah proposisi tersebut berfungsi dalam kehidupan praktis atau tidak.
Pemahaman filosofis tentang kebenaran dalam konteks Pancasila dapat digeneralisasikan bahwa konteks Pancasila kebenaran adalah :
1. Tiadanya pertentangan dengan tuhan
2. Aktualisasi atau perwujudan dan terpenuhinya hakekat manusia
3. Suatu hal yang satu, tidak dapat dibagi-bagi
4. Kemanfaatan pada semua pihak
5. Terpenuhinya hakekat keadilan
Visi Ilmu di Indonesia
Bagi bangsa Indonesia strategi pengembangan ilmu pengetahuan yang paling tepat menurut Koento Wibisono (1994) ada dua hal pokok yaitu : visi dan orientasi filosofiknya diletakkan pada nilai-nilai Pancasila di dalam menghadapi masalah-masalah yang harus dipecahkan sebagai data obyektif dalam satu kesatuan integratif. Visi dan orientasi operasional diletakkan pada dimensi-dimensi yaitu teleologis, etis, integral/integratif
Konsep bahwa Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu di Indonesia serta visi ilmu di Indonesia tersebut maka ilmu yang dikembangkan di Indonesia tidak akan ada alienasi terhadap bangsa Indonesia, tetapi sepenuhnya cocoj dan sejalan dengan budaya dan jati diri bangsa Indonesia.