Nama : Nabilla Adelya HS
NPM : 2255011022
Kelas : MKU PKN C
Prodi : S1 Teknik Sipil
Supremasi Hukum
Hukum menampilkan dirinya dalam berbagai varian hukum sebagai institusi yang mengatur dan mengarahkan negara dan masyarakat.Jika kehidupan orang sederhana telah dipandu oleh hukum alam sederhana selama berabad-abad, maka negara dan masyarakat modern begitu rumit. tidak dapat lagi tunduk pada hukum adat. Hukum internasional. Seperti hukum modern, hukum telah menjadi tatanan yang disadari. Kehidupan dan pembangunan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat dipercaya. Hukum modern adalah instrumen sosio-politik yang penting dan diinginkan dalam dunia yang semakin kompleks dan gaya hidup modern. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum, oleh karena itu negara hukum yang berdasarkan ilmu pengetahuan dituntut untuk mewujudkan negara hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman bagi orang orang. senang Jika tidak, Indonesia bisa menjadi talangan bagi para koruptor yang menyewa jasa pengacara untuk mempermainkan hukum Indonesia. Hukuman yang salah memang bisa berakibat fatal, yang mungkin disebabkan oleh susunan kata undang-undang atau perincian undang-undang tersebut. Reformasi yang dilakukan sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan peradilan. Semboyan reformasi adalah demokratisasi dan desentralisasi. Pengembangan masyarakat telah membuka koridor baru yang tidak memungkinkan penegakan hukum dipisahkan dari pengawasan dan kontrol masyarakat dan kelembagaan.
NPM : 2255011022
Kelas : MKU PKN C
Prodi : S1 Teknik Sipil
Supremasi Hukum
Hukum menampilkan dirinya dalam berbagai varian hukum sebagai institusi yang mengatur dan mengarahkan negara dan masyarakat.Jika kehidupan orang sederhana telah dipandu oleh hukum alam sederhana selama berabad-abad, maka negara dan masyarakat modern begitu rumit. tidak dapat lagi tunduk pada hukum adat. Hukum internasional. Seperti hukum modern, hukum telah menjadi tatanan yang disadari. Kehidupan dan pembangunan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat dipercaya. Hukum modern adalah instrumen sosio-politik yang penting dan diinginkan dalam dunia yang semakin kompleks dan gaya hidup modern. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum, oleh karena itu negara hukum yang berdasarkan ilmu pengetahuan dituntut untuk mewujudkan negara hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman bagi orang orang. senang Jika tidak, Indonesia bisa menjadi talangan bagi para koruptor yang menyewa jasa pengacara untuk mempermainkan hukum Indonesia. Hukuman yang salah memang bisa berakibat fatal, yang mungkin disebabkan oleh susunan kata undang-undang atau perincian undang-undang tersebut. Reformasi yang dilakukan sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan peradilan. Semboyan reformasi adalah demokratisasi dan desentralisasi. Pengembangan masyarakat telah membuka koridor baru yang tidak memungkinkan penegakan hukum dipisahkan dari pengawasan dan kontrol masyarakat dan kelembagaan.