Nama: Aura Kayla Salsabila
NPM: 2217011147
Kelas: B
Berikut adalah analisis saya mengenai jurnal tersebut, dalam perguruan tinggi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) telah diterapkan sebagai mata kuliah sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200. Tujuan utama PKn adalah menciptakan warga negara yang cerdas, bertanggung jawab, dan berkontribusi terhadap keberlanjutan bangsa. Negara memiliki tanggung jawab untuk membentuk individu yang memahami konsep kewarganegaraan yang baik (smart and good citizenship), yang dapat diterapkan di berbagai negara. PKn berperan dalam membangun karakter bangsa dengan mendorong partisipasi aktif warga negara, membentuk individu yang kritis serta demokratis, dan mengembangkan budaya demokrasi yang berlandaskan kebebasan, kesetaraan, toleransi, dan tanggung jawab. Mahasiswa yang mengikuti PKn diharapkan mampu membawa perubahan dalam masyarakat melalui pembelajaran nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan kehidupan bermasyarakat.
PKn juga berfungsi sebagai wadah pertemuan berbagai nilai dan prinsip dari dalam maupun luar negeri yang kemudian digunakan untuk kepentingan demokrasi Indonesia. Agar demokrasi di Indonesia semakin berkembang, perlu adanya penguatan wawasan kebangsaan berdasarkan empat konsensus utama: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. PKn yang bersifat humanis dan partisipatif diharapkan menjadi sarana bagi mahasiswa dalam memahami dan menerapkan demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, yang pada akhirnya akan membentuk karakter bangsa yang kuat. Salah satu tantangan terbesar dalam menjaga kearifan lokal adalah dampak globalisasi yang berpotensi mengurangi nilai-nilai budaya asli. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang terencana untuk menyelaraskan kearifan lokal dengan kehidupan modern tanpa menghilangkan inti budayanya. Selain itu, kesadaran bersama dalam masyarakat mengenai pentingnya kearifan lokal berperan penting dalam memperkokoh identitas nasional di masa mendatang.
NPM: 2217011147
Kelas: B
Berikut adalah analisis saya mengenai jurnal tersebut, dalam perguruan tinggi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) telah diterapkan sebagai mata kuliah sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200. Tujuan utama PKn adalah menciptakan warga negara yang cerdas, bertanggung jawab, dan berkontribusi terhadap keberlanjutan bangsa. Negara memiliki tanggung jawab untuk membentuk individu yang memahami konsep kewarganegaraan yang baik (smart and good citizenship), yang dapat diterapkan di berbagai negara. PKn berperan dalam membangun karakter bangsa dengan mendorong partisipasi aktif warga negara, membentuk individu yang kritis serta demokratis, dan mengembangkan budaya demokrasi yang berlandaskan kebebasan, kesetaraan, toleransi, dan tanggung jawab. Mahasiswa yang mengikuti PKn diharapkan mampu membawa perubahan dalam masyarakat melalui pembelajaran nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan kehidupan bermasyarakat.
PKn juga berfungsi sebagai wadah pertemuan berbagai nilai dan prinsip dari dalam maupun luar negeri yang kemudian digunakan untuk kepentingan demokrasi Indonesia. Agar demokrasi di Indonesia semakin berkembang, perlu adanya penguatan wawasan kebangsaan berdasarkan empat konsensus utama: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. PKn yang bersifat humanis dan partisipatif diharapkan menjadi sarana bagi mahasiswa dalam memahami dan menerapkan demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, yang pada akhirnya akan membentuk karakter bangsa yang kuat. Salah satu tantangan terbesar dalam menjaga kearifan lokal adalah dampak globalisasi yang berpotensi mengurangi nilai-nilai budaya asli. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang terencana untuk menyelaraskan kearifan lokal dengan kehidupan modern tanpa menghilangkan inti budayanya. Selain itu, kesadaran bersama dalam masyarakat mengenai pentingnya kearifan lokal berperan penting dalam memperkokoh identitas nasional di masa mendatang.