Posts made by Niki Nabila Utami

Nama : Niki Nabila Utami
NPM : 2217011088
Kelas : B

Di dalam video dijelaskan terdapat 4 republik :
1. Republik pertama, diproklamasikan 17 Agustus dan konstitusi yang disahkan 18 Agustus.
2. Republik kedua, menjadi RIS.
3. Republik ketiga, menjadi negara kesatuan dengan UUDS 1950 (namun tidak berlaku lagi dan konstitusi dibubarkan).
4. Republik keempat, berlaku lagi UUD 1945.

Di mana untuk dokumen UUD asli yang menjadi pedoman rakyat Indonesia yakni naskah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 ditambah 4 lampiran (prubahan 1,2,3, dan 4). Sehingga telah disepakati bahwasanya metode perubahan yang digunakan perubahan konstitusi seperti Amerika yakni dengan Adendum (Lampiran). Hal ini hanya untuk memudahkan dalam membaca sosialisasi, MPR membuat naskah terkonsolidasi menjadi satu kesatuan menggunakan footnote bintang (perubahan 1,2,3,dan 4).
Nama : Niki Nabila Utami
NPM : 2217011088
Kelas : B

Pada jurnal ini membahas mengenai demokrasi sebagai wujud nilai-nilai sila keempat pancasila dalam pemilihan umum daerah di Indonesia. Negara Indonesia menganut sistem demokrasi di mana diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Dari masa ke masa, negara kita telah mengalami beberapa perubahan demokrasi. Hingga terpilihnya demokrasi pancasila yang tetap digunakan hingga saat ini. Dalam menjalankan sistem demokrasi di Indonesia, tak luput dilaksanakannya pemilu. Pemilu berguna untuk menyalurkan aspirasi politiknya, memilih wakil-wakil terbaiknya di lembaga legislatif dan presiden/wakil presidennya secara damai. Pada demokrasi pancasila mengandung nilai-nilai yang menjadi landasan fundamental dalam penyelengaraan negara.

Namun dalam pelaksanaannya, pemilu dapat mengalami beberapa masalah seperti kurangnya kesadaran bagi para penyelenggara pemerintahan dengan dasar bernegara, sehingga pada akhirnya dapat menimbulkan kecurangan. Kecurangan dalam pemilu, yang dilihat bukan dari sisi kualitas tetapi hanya mementingkan sisi kuantitasnya. Di mana lebih mementingkan kepentingan pribadi atau golongan daripada kepentingan bersama atau masyarakat. Seharusnya sila keempat ini dibutuhkan dalam menunjang pemilu pada demokrasi di Indonesia.

Disebutkan bunyi sila keempat tersebut adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan. Sila keempat pada pemilu dapat digunakan dengan mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat dan mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. Keputusan dari musyawarah yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama. Sila keempat juga terdapat kedaulatan rakyat, hakikat kebijakan yang dibuat adalah kehendak rakyat dan untuk kepentingan rakyat. Sehingga apabila diterapkannya beberapa hal tersebut, kecil kemungkinan terjadinya kecurangan, penyalahgunaan kekuasaan serta dapat terjaminnya kepentingan rakyat dalam tugas-tugas pemerintahan.
Nama : Niki Nabila Utami
NPM : 2217011088
Kelas : B

Dari masa ke masa, tentu saja negara kita mengalami perkembangan demokrasi yang berbeda. Pertama, pada masa revolusi mengalami demokrasi yang sangat terbatas dan pers yang mendukung revolusi kemerdekaan seperti tempo serta para jago dan kaum revolusioner jakarta. Kedua, pada masa parlementer (1945-1959) bisa dibilang masa kejayaan demokrasi di Indonesia karena hampir terdapat semua elemen demokrasi yang diwujudkan dalam kehidupan politik, namun gagal oleh beberapa sebab seperti dominannya politik aliran (partai islam, partai nasionalis), ekonomi negara yang masih lemah, adanya ketidaksukaan proses politik oleh presiden Soekarno dengan AD. Ketiga, pada masa terpimpin (1959-1965) adanya tiga kekuatan politik utama antara ABRI, Soekarno, dan PKI. Keempat, masa orde baru di mana pada 3 tahun pertama kekuasaan berpegang pada kekuatan masyarakat tetapi ternyata adanya dominan peranan ABRI dalam beberapa hal (pengambilan putusan politik, pembatasan peran fungsi partai politik, ikut serta dalam partai politik dan publik). Kelima, pada masa reformasi (1998-sekarang) diterapkan demokrasi pancasila yang diawali oleh presiden BJ. Habibie di mana memiliki beberapa ciri (pemilu demokratis, rotasi kekuasaan dari pusat hingga desa, transparan, dan kebebasan menyuarakan pendapat).