Posts made by Tibra Sausan Hisanah

PANCASILA TEKNIK SIPIL C -> Forum Analisis Video

by Tibra Sausan Hisanah -
Nama: Tibra Sausan Hisanah
NPM: 2255011023

IPTEK merupakan output karya insan. IPTEK dipakai buat membantu keperluan insan pada menghadapi kehidupan. IPTEK mempunyai impak positif juga negatif. Pancasila adalah rumusan & panduan hayati berbangsa & bernegara bagi semua masyarakat indonesia. Nilai nilai yg terkandung pada pancasila merupakan hal yg krusial pada perkembangan ilmu & teknologi. Sila sila pancasila yg sebagai sistem etika pada pengembangan IPTEK:
1. Sila Ketuhanan yg Maha Esa Mengimplementasikan ilmu pengetahuan ekuilibrium antara rasional & irasional, antara nalar & kehendak. Berdasarkan sila ini, IPTEK wajib mempertimbangkan tujuan & konsekuensinya.
2. Sila Kemanusiaan yg Adil & Beradab. Memberikan dasar buat moralitas. Manusia pada perjalanannya menyebarkan IPTEK wajib mempunyai sifat beradab. Lantaran IPTEK merupakan output budaya insan yg mempunyai adab & moral.
3. Sila Persatuan Indonesia Mengimplementasikan universalitas & humanisme pada sila sila yg lain. Pengembangan IPTEK diperlukan bisa menyebarkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa.
4. Sila Kerakyatan yg Dipimpin sang Hikmat Kebijaksanaan pada Permusyawaratan Perwakilan. Mendasari pengembangan IPTEK secara demokratis, ialah setiap ilmuwan wajib mempunyai kebebasan untik menyebarkan IPTEK, jua wajib menghormati & menghargai kebebasan orang lain, & memikiki sifat terbuka.
5. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Mengimplementasikan pengembangan IPTEK wajib menjaga ekuilibrium keadilan pada kehidupan insan, yaitu ekuilibrium keadilan pada hubungannya menggunakan diri sendiri, Tuhan sesama insan, warga bangsa, dan alam lingkungan. dampak IPTEK memang nir mampu kita hindari, namun kita haruslah pandai pada memilah & menentukan dampak yg baik & buruknya.

PANCASILA TEKNIK SIPIL C -> Forum Analisis Soal

by Tibra Sausan Hisanah -
Nama: Tibra Sausan Hisanah
NPM: 2255011023

Analisis soal 2

A.    Bagaimanakah sistem etika perilaku politik saat ini? Sudah sesuaikah dengan nilai-nilai Pancasila? Jelaskan!

Jawab:
Etika perilaku politik saat ini belum sepenuhnya selaras dengan nilai-nilai Pancasila, dan masih banyak penyimpangan dan kontradiksi dengan nilai-nilai Pancasila yang dipikul oleh para elit politik itu sendiri. memperlakukan pelayanan secara adil dan merata, tidak mendengarkan atau menerima aspirasi masyarakat, dan tidak ada transparansi antara masyarakat dengan elit politik. Dalam pembuatan kebijakan yang tidak memperhitungkan penggunaan anggaran negara dan keadaan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa implementasi paradigma pemerintah itu cacat, dan banyak orang yang tidak percaya kepada pejabat pemerintah. Itulah sebabnya sistem etika politik saat ini tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Masalah ini tidak diragukan lagi merupakan masalah penting yang harus ditangani oleh pemerintah yang berusaha mengembalikan fungsi dan tujuan birokrasi mereka.

B.     Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika, pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Bagaimanakah etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggal mu? Apakah mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia? Berikan solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi !

Jawab:

Etika generasi muda di sekitar saya mengarah pada nilai-nilai positif yang sebagian besar mencerminkan nilai dan etika bangsa Indonesia. Karena anak muda di sekitar saya selalu dalam posisi gotong royong dan peka terhadap apa yang terjadi di sekitar tempat tinggal saya. , dan sikap individualistis cukup rendah. Juga, anak-anak muda di lingkungan saya secara teratur mengadakan acara pada hari libur umum untuk mengungkapkan rasa terima kasih dan cinta mereka untuk negara mereka. Namun berbeda dengan kondisi hidup saya, saya sekarang tinggal di rumah kos. Sebagian besar penghuni rumah kos bersifat individualistis dan tidak peka terhadap apa yang terjadi di sekitar mereka. Hal ini tentu tidak sejalan dengan nilai-nilai etika Pancasila. Solusi dari permasalahan tersebut adalah agar kita masing-masing sebagai generasi muda menanamkan sikap nasionalis, mengesampingkan individualisme, dan mulai memperhatikan apa yang terjadi di sekitar kita. jadi semuanya dimulai dari hal terkecil: diri kita sendiri. Baik buruknya generasi muda mencerminkan nasib bangsa di masa depan.

PANCASILA TEKNIK SIPIL C -> Forum Analisis Jurnal

by Tibra Sausan Hisanah -
Nama: Tibra Sausan Hisanah
NPM: 2255011023

PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL
SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI
INDONESIA

Dasarnya adalah yang permanen, pedoman , doktrin yang memandu pelaksanaan tindakan. Ada hubungan yang sangat erat antara basis dan tujuan.
Jika liberalisme menjadi dasarnya, maka tujuan yang ingin dicapai adalah masyarakat liberal.
Jika basisnya adalah Fasisme, tujuan yang ingin dicapai adalah Fasis.
Dasar Negara Indonesia adalah Pancasila dan oleh karena itu tujuan yang ingin dicapai oleh Negara Indonesia adalah masyarakat yang berdasarkan Pancasila.

Media Massa adalah jenis komunikasi yang diarahkan melalui media cetak atau elektronik kepada khalayak yang besar, terdistribusi, heterogen, dan anonim untuk menerima pesan informasi yang sama pada waktu yang sama Penggunaan media Penggunaan berbagai bentuk media massa Baik cetak maupun elektronik Untuk tujuan tertentu

Media massa dalam rangka pengendalian sosial Berdasarkan penelitian Berita hukum Diterbitkan Ada klasifikasi tersendiri tentang apa atau disiarkan. Sebab, tidak semua berita disiarkan di media massa.

Peristiwa hukum yang biasa dimuat di media massa terbatas antara lain:
1. Orang Terkemuka atau Orang-Orang yang Melibatkan Gugatan Yang Melibatkan Orang-Orang atau Orang-Orang Terkemuka dalam Masyarakat
2. Pejabqr Pemerintah, Anggota DPR, Artis, atau Tokoh Masyarakat. Media berada dalam posisi untuk memastikan apakah karakter bersalah. SM Berkaitan dengan skandal hukum, skandal hukum ini dapat terjadi pada individu atau pada institusi. 4.444 orang yang dipercaya masyarakat terlibat skandal hukum.
3. Masalah hukum pertama yang diangkat oleh adalah ketika pertama kali muncul dan ada gugatan yang terkenal. Media arus utama telah melihat sidang di mana seorang hakim sedang meninjau kasus.
4. ada masalah hukum ada masalah hukum yang masih menimbulkan perdebatan kontroversial atau masalah ini diangkat oleh media arus utama ketika masih abu-abu. Media arus utama mengangkat masalah ini dengan menerbitkan opini, dari mana mampu menarik kesimpulan sebaliknya. Contoh Proses Legislasi Media Massa Penguasaan Informasi dan Proses Legislatif, Apakah Ada Kepentingan Politik Tertentu, Undang-Undang Ini Oleh Perwakilan Rakyat, Orang Yang Mereka Wakili.
5. Saksikan implementasi undang-undang baru Media massa prihatin tentang bagaimana implementasi undang-undang baru ini terjadi, apakah itu ditegakkan, dan bagaimana masyarakat dan badan hukum mau meloloskannya. baru ini adalah aturan yang diharapkan. gr Kontroversi antara badan hukum Dalam hal ini, media massa telah mengangkat kontroversi yang muncul tentang masalah tumpang tindih kekuasaan dan tanggung jawab bersama. jam Pemilihan Pengacara Media massa dalam hal ini turut mengungkap dan memberikan penilaian tentang layak tidaknya seseorang menduduki dan mengisi jabatan pada badan hukum tinggi tertentu
6. Kisah Para Pencari Keadilan Masalah hukum ini sangat lumrah, terjadi pada 4.444 masyarakat miskin. Media massa mengangkat isu-isu ini dalam bentuk laporan, mengungkapkan kegembiraan dan kesedihan mereka untuk menginspirasi orang dan mengkritik dalam beberapa cara berfungsinya sistem hukum.Dalam hal ini, orang dapat membantu para pencari keadilan ini.
7. Dalam kaitannya dengan badan hukum atau badan hukum, media massa mengangkat profil dan tugas badan hukum atau badan hukum yang bersangkutan dari sudut pandang kemanusiaan.

PANCASILA TEKNIK SIPIL C -> Forum Analisis Video

by Tibra Sausan Hisanah -
Nama: Tibra Sausan Hisanah
NPM: 2255011023

Etika merupakan hal yang tak luput dari kehidupan kita dimana sangat penting sebab inilah yang menjadi pedoman dan pandangan hidup kita sebagai warga negara Indonesia.

Etika sendiri memiliki dasar yang mengacu pada tidak lain dan tidak bukan adalah dasar negara kita yaitu pancasila. dimana pancasila merupakan 5 dasar penting yang kita gunakan bukan hanya untuk beretika tetapi juga untuk bermusyawarah dalam mengambil suatu keputusan, tata cara berkehidupan di masyarakat, serta kebiasaan hidup yang tertib dan taat akan aturan yang berlaku.

Nilai Nilai dalam etika pancasila:
1. Sila pertama: Ketuhanan yang Maha Esa. hal ini dimaksudkan bahwa di dalam etika pancasila dalam sila pertama memuat suatu nilai moral agar dapat mendekatkan diri kepada YME serta etika toleransi antar umat beragama

2. Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Dalam sila ini dimaksudkan etika yang berasaskan dimensi humanis yang artinya setiap pribadi harus dapat membentuk dirinya sendiri menjadi manusia yang beretika,berkarakter dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara

3. Sila Ketiga: Persatuan Indonesia. Dimana mengandung dimensi nilai solidaritas, artinya kita sebagai masyarakat Indonesia harus menjunjung tinggi rasa cinta tanah air serta kebersamaan tanpa memandang ras,suku,warna kulit,agama,serta adat istiadat.

4. Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. Didalamnya mengandung nilai berupa sikap saling menghargai antar sesama orang lain tak terkecuali pada siapapun.

5. Sila Kelima: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. mengandung nilai peduli atas nasib orang lain dan kesediaan membantu orang lain dimana dimaksudkan bukan hanya kepada para petinggi atau pemimpin saja tetapi ini berlaku pada suatu golongan yang diharuskan untuk saling membantu dan bahu membahu terhadap seseorang/golongan yang lain yang sedang mengalami kesulitan sehingga pada akhirnya akan tercipta suatu keadilan.

PANCASILA TEKNIK SIPIL C -> Forum Analisis Jurnal

by Tibra Sausan Hisanah -
Nama: Tibra Sausan Hisanah
NPM: 2255011023

A. Identitas Jurnal

1. Judul: Hubungan Antara Hukum dan Etikadalam Politik Hukum di Indonesia (Membaca Pancasila sebagai Sumber Nilai dan Sumber Etik)

2. Banyak Halaman: 9 halaman

3. Penulis: Sri Pujiningsih


B. Pendahuluan

Pokok bahasan yang terkandung di dalam artikel ini mengenai korelasi antara hukum dan etik serta bagaimana kedudukan kedua hal tersebut di Indonesia.

C. Isi

Moral merupakan suatu ajaran-ajaran atau wejangan-wejangan, patokan-patokan, kumpulan peraturan, baik lisan maupun tertulis tentang ba- gaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik. Etika adalah suatu cabang filsafat yaitu suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan- pandangan moral tersebut.

Etika adalah ilmu pengetahuan yang membahas prinsip-prinsip moralitas.

Etik berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang berarti watak atau adat dan asal kata moral yang sama artinya dengan kata etik dari bahasa Latin “mos” untuk tunggal dan jamaknya “mores” yang juga berarti adat atau cara hidup. Dari kedua perkataan tersebut, etik dan moral menunjukkan cara berbuat yang menjadi adat karena perse- tujuan atau praktek sekelompok manusia. Jadi moral dan moralitas dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etik dipakai untuk pengkajian sistem nilai-nilai atau kode

TAHAP PERKEMBANGAN ETIKA
1. etika teologi (theogical ethics), asal mula etika yang berasal dari dokrtin agama.
2. etika ontologis (ontological ethics) yang merupakan tahap perkembangan dari etika agama. Etika dikembangkan dari doktrin abstrak menjadi hasil pemikiran spekulasi dan dijadikan salah satu objek kajian filsafat.
3. positivasi etik berupa kode etik (code of ethics) dan pedoman perilaku ( code of conduct) yakni pedoman perila- ku yang lebih konkrit.
4. etika fungsional tertutup (close functional ethics) dimana proses peradilan etik dilakukan di internal komuni- tas/organisasi secara tertutup.
5. etika fungsional terbuka (open functional ethics) dalam bentuk peradilan etika yang bersifat terbuka.

PERNGERTIAN POLITIK HUKUM
1. Pertama, Padmo Wahjono. Politik hukum didefinisikan sebagai kebijakan dasar yang me- nentukan arah, bentuk maupun isi dari hukum yang akan dibentuk
2. Teuku Mohammad Radhie. Politik hukum diartikan sebagai suatu pernyataan kehen- dak penguasa negara mengenai hukum yang ber- laku di wilayahnya, dan mengenai arah perkem- bangan hukum yang akan dibangun
3. Soedarto. Politik hukum adalah ke- bijakan negara melalui badan-badan negara yang berwenang untuk menetapkan peraturan-pera- turan yang dikehendaki yang diperkirakan akan digunakan untuk mengekspresikan apa yang ter- kandung dalam masyarakat dan untuk mencapai apa yang dicita-citakan
4. Satjipto Rahardjo. Politik berkai- tan dengan pemilihan tujuan diantara berbagai tujuan yang mungkin sedangkan hukum harus senantiasa melakukan penyesuaian terhadap tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh masyara- katnya, dengan demikian hukum memiliki dina- mika.
5. C.F.G. Soenaryati Hartono. Politik Hukum dimaknai sebuah alat (tool) atau sarana atau langkah yang dapat digunakan oleh peme- rintah untuk menciptakan sistem hukum nasional yang dikehendaki dan dengan sistem hukum nasional itu akan diwujudkan cita-cita bangsa Indonesia.
6. Abdul Hakim Garuda Nusantara. Abdul Hakim Garuda Nusantara mendefinisikan politik hukum nasional sebagai kebijakan hukum yang hendak diterapkan atau dilaksanakan secara nasional oleh suatu pemerintahan negara ter- tentu.
7. Mochtar Kusumatmadja. Pan- dangan Mochtar Kusumaatmadja tentang pemba- ngunan hukum berpangkal pada cara berfikir masyarakat Indonesia tentang hukum.
8. Siti Soetami. Pembinaan hu- kum artinya tidak saja membuat yang baru, tetapi juga menyesuaikan hukum yang ada di masya- rakat.
9. Mahfud MD. Mahfud MD me- rumuskan politik hukum sebagai legal policy atau (kebijakan) resmi tentang hukum yang akan di- berlakukan, baik dengan pembuatan hukum baru maupun dengan penggantian hukum lama, dalam rangka mencapai tujuan negara sebagaimana ter- cantum didalam Pembuakaan UUD 1945
10. Imam Syaukani dan A.Ahsin Thohari. Politik hukum didefinisikan sebagai ke- bijakan dasar penyelenggaraan negara dalam proses perumusan, pembentukan, dan pengem- bangan hukum yang akan, sedang, dan telah berlaku, yang bersumber dari nilai-nilai yang berlaku di masyarakat untuk mencapai tujuan negara yang dicita-citakan.
11. Ahmad M. Ramli. Politik hukum adalah arah yang ditempuh dalam pembuatan dan penegakkan hukum untuk mencapai cita-cita dan tujuan bangsa.

Berdasarkan pendapat 11 (sebelas) ahli hu- kum tersebut setidak-tidaknya terdapat tiga ciri yang sama dalam politik hukum yakni kebijakan dasar yang memuat arah kemana hukum akan dibawa, dibuat oleh penguasa (pihak berwenang), pembuatan hukum dilakukan dengan cara memilih nilai-nilai yang berkembang di masyarakat yang disepakati bersama dan kemudian dituangkan dalam norma untuk mengkaidahi perilaku bersama, dan bersifat constituendum yang memuat hukum ideal atau cita hukum yang akan diberlakukan.

HUBUNGAN HUKUM DAN ETIKA DALAM POLITIK HUKUM DI INDONESIA

Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa hubungan antara etika dengan hukum bisa dilihat dari 3 (tiga) dimensi yakni dimensi substansi dan wadah, dimensi hubungan keluasan cakupannya serta dimensi alasan manusia untuk mematuhi atau melanggarnya.


LETAK POLITIK HUKUM

Siti Soetami dengan mengadopsi penger- tian politik hukum Teuku Mohammad Radhie, berpendapat bahwa secara tegas tentang dimana politik hukum dimuat dijumpai pada Pasal 102 UUDS 1945 yang berbunyi :

"Hukum perdata dan hukum dagang , hukum pidana sipil maupun hukum pidana militer, hukum acara pidana, susunan dan kekuasaan pengadilan, diatur dengan undang-undang dalam kitab-kitab hukum, kecuali jika pengundang-undang menganggap perlu untuk mengatur beberapa hal dan undang-undang tersendiri."


D. Saran

Setelah saya membaca dan menganalisis artikel ini, saya menemukan kekurangan dimana artikel ini tidak menampilkan contoh penerapan dalam kehidupan sehari hari yakni hubungan antara hukum dan etik dalam politik hukum di Indonesia.

Semoga kedepannya penulis bisa memperlengkap dan menyempurnakan tulisannya sehingga bisa memuat wawasan yang lebih singkat,padat,jelas,serta informatif.