NAMA : RINTAN RORO MUFIDAH
NPM : 2215011120
KELAS : C
PRODI : S1 TEKNIK SIPIL
Berdasarkan analisis majalah, c
"Penegakan hukum dan pertahanan negara"
Berdasarkan analisis saya, penegak hukum adalah penegak hukum, dalam arti sempit hanya polisi dan kejaksaan, yang kemudian diperluas menjadi hakim, pengacara dan pemasyarakatan. Penegakan hukum adalah pemeliharaan dan pemeliharaan tindakan ilegal dan potensial ilegal. Penerjemahan nilai-nilai moral seperti keadilan dan kebenaran ke dalam bentuk yang konkrit untuk pelaksanaannya membutuhkan organisasi seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan penjara sebagai unsur klasik penegakan hukum yang dibentuk oleh negara, dengan kata lain kedudukan utama penegak hukum. . diciptakan oleh negara. POLISI; nilai, mis. peraturan hukum. Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan terus mengkhawatirkan pemerintahan Jokowi saat ini karena mengutamakan tahapan penegakan hukum yang berbeda. Media cetak dan elektronik Presiden Jokowi terus berulang kali menyiarkan: “Tidak ada kekurangan atau kekurangan masalah hukum yang ditangani oleh kepolisian dan otoritas hukum lainnya. Di sisi lain, presiden terus membentuk lembaga hukum untuk memotong pungutan liar dari masyarakat. Ini menunjukkan keseriusan presiden dalam menegakkan hukum sebagai bagian dari good governance. Sejauh ini reformasi hukum yang diantisipasi belum sesuai dengan harapan masyarakat, seperti tingginya kriminalitas, narkoba, korupsi, asusila dan permasalahan hukum lainnya yang menunjukkan betapa negara ini menghadapi masalah yang semakin meningkat. pemerasan, ketidakjujuran menjaga kepercayaan masyarakat dan pemerintah, bahkan ketidakpuasan pendapatan merupakan penyebab utama korupsi dan korupsi serta permasalahan hukum lainnya. . Dengan demikian, wibawa negara menjadi berharga di mata rakyat. Bahwa negara menjamin dan melindungi setiap warga negara. Negara menjamin hak setiap warga negara, karena kedudukan dan tugas negara diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
NPM : 2215011120
KELAS : C
PRODI : S1 TEKNIK SIPIL
Berdasarkan analisis majalah, c
"Penegakan hukum dan pertahanan negara"
Berdasarkan analisis saya, penegak hukum adalah penegak hukum, dalam arti sempit hanya polisi dan kejaksaan, yang kemudian diperluas menjadi hakim, pengacara dan pemasyarakatan. Penegakan hukum adalah pemeliharaan dan pemeliharaan tindakan ilegal dan potensial ilegal. Penerjemahan nilai-nilai moral seperti keadilan dan kebenaran ke dalam bentuk yang konkrit untuk pelaksanaannya membutuhkan organisasi seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan penjara sebagai unsur klasik penegakan hukum yang dibentuk oleh negara, dengan kata lain kedudukan utama penegak hukum. . diciptakan oleh negara. POLISI; nilai, mis. peraturan hukum. Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan terus mengkhawatirkan pemerintahan Jokowi saat ini karena mengutamakan tahapan penegakan hukum yang berbeda. Media cetak dan elektronik Presiden Jokowi terus berulang kali menyiarkan: “Tidak ada kekurangan atau kekurangan masalah hukum yang ditangani oleh kepolisian dan otoritas hukum lainnya. Di sisi lain, presiden terus membentuk lembaga hukum untuk memotong pungutan liar dari masyarakat. Ini menunjukkan keseriusan presiden dalam menegakkan hukum sebagai bagian dari good governance. Sejauh ini reformasi hukum yang diantisipasi belum sesuai dengan harapan masyarakat, seperti tingginya kriminalitas, narkoba, korupsi, asusila dan permasalahan hukum lainnya yang menunjukkan betapa negara ini menghadapi masalah yang semakin meningkat. pemerasan, ketidakjujuran menjaga kepercayaan masyarakat dan pemerintah, bahkan ketidakpuasan pendapatan merupakan penyebab utama korupsi dan korupsi serta permasalahan hukum lainnya. . Dengan demikian, wibawa negara menjadi berharga di mata rakyat. Bahwa negara menjamin dan melindungi setiap warga negara. Negara menjamin hak setiap warga negara, karena kedudukan dan tugas negara diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.