Posts made by Lekat 118

MKU PKN SIPIL C -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Lekat 118 -
NAMA : LEKAT
NPM : 221501118
KELAS : C
PRODI : S1 TEKNIK SIPIL

Berdasarkan analisis jurnal tentang
"Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara"

Berdasarkan analisis saya Aparat penegak hukum adalah mereka yang menegakkan hukum, secara sempit berarti hanya polisi dan kejaksaan, yang kemudian diperluas mencakup hakim, pengacara dan lembaga pemasyarakatan. Penegakan hukum adalah perawatan dan pemeliharaan baik tindakan ilegal actual maupun aktivitas ilegal potensial. Menerjemahkan nilai-nilai moral, seperti keadilan dan kebenaran, ke dalam bentuk konkrit untuk implementasinya membutuhkan organisasi seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan penjara sebagai elemen klasik penegakan hukum yang dibentuk oleh negara, dengan kata lain bahwa polisi pada hakekatnya adalah esensial; nilai-nilai, mis. supremasi hukum. Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan hal yang sangat serius dan masih menjadi perhatian pemerintahan Jokowi saat ini, karena berbagai langkah di bidang hukum yang berkaitan dengan penegakan hukum menjadi prioritas. Media cetak dan elektronik Presiden Jokowi terus berulang kali menyampaikan: “Tidak ada kekurangan atau kekurangan masalah hukum yang ditangani oleh kepolisian dan otoritas peradilan lainnya. Di sisi lain, Presiden terus membentuk lembaga hukum untuk memotong pungutan liar masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa Presiden serius dalam penegakan hukum dalam rangka good governance. Reformasi hukum yang diramalkan selama ini belum sesuai dengan harapan masyarakat seperti tingginya angka kriminalitas, Narkoba, korupsi, asusila dan permasalahan hukum lainnya menunjukkan betapa pemerasan yang dihadapi bangsa ini semakin meningkat, ketidakjujuran menjaga kepercayaan publik dan pemerintah bahkan ketidakpuasan pendapatan menjadi penyebab utama korupsi dan korupsi serta permasalahan hukum lainnya. Di sisi lain, kejaksaan yang semakin banyak dipersoalkan oleh para pencari hukum menjadi salah satu persoalan yang harus dihadapi pemerintah. Hal ini agar wibawa negara menjadi berharga di mata rakyat. Bahwa negara menjamin dan melindungi setiap warga negara. Negara menjamin hak setiap warga negara, karena kedudukan dan tugas negara sendiri diatur dalam undang-undang dasar negara republik indonesia.

MKU PKN SIPIL C -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Lekat 118 -
NAMA : LEKAT
NPM : 2215011118
KELAS : C
PRODI: S1 TEKNIK SIPIL

Supremasi Hukum 2
Dalam berbagai variansi hukum, hukum muncul sebagai lembaga yang dipercayai untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatu nya kepada customary law / international law. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat sengaja seperti hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern sekaligus kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi perangkat sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini. Sebagaimana dicantumkan dalam UUD NKRI 1945 Republik Indonesia adalah negara hukum kita perlu bernegara hukum yang berbasis iptek agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyat nya. Jika tidak Indonesia bisa menjelma menjadi save event para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk mempermain kan hukum di Indonesia. Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan mala petaka ini dapat terjadi karena dalam berhukum tekstual atau mengeja UU seperti yang tertulis. Revormasi yang bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum. Slogan revormasi antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan masyarakat telah membuka koridor² baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat dan lembaga-lembaga.

MKU PKN SIPIL C -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Lekat 118 -
NAMA : LEKAT
NPM : 2215011118
KELAS : C
PRODI: S1 TEKNIK SIPIL

Supremasi Hukum
Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa revormasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara tertutup masalalu dibawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik tututan partisipasi dan kontrol bagi masyarakat terhadap sekalian badan dan institut menjadi makin memuat baik dari legislatif eksekutif maupun yudikatif semua dihadapkan pada tantangan yang sama. Semboyan bhineka tunggal ika "berbeda-beda tetapi tetap satu" Juga menuntut untuk mewujudkan dengan sebaik-baiknya. Di masalalu sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebu. Usaha untuk mensejahterakan rakyat, mencurangi kemiskinan, pengangguran dan sebagai nya berkaitan erat dengan orda perekonomian, untuk itu peranan hukum dalam bentuk berbagai pengaturan tak dapat diabaikan sama sekali. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat pada investor akan terlebih dahulu menginginkan adanya pemapanan infrastruktur hukum sebelum melihat unsur-unsur yang baik. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi perbaikan. "Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan." Albert einstein