གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ M.Zaki Albana

Sipil B MKU PKN Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

M.Zaki Albana གིས-
NAMA : Muhammad Zaki Albana
NPM : 2255011015
KELAS : TEKNIK SIPIL B
PRODI : TEKNIK SIPIL

Tugas Analisis Video Geopolitik Indonesia
Pengertian dari geopolitik
Geopolitik adalah ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat suatu bangsa. Konsep geopolitik di Indonesia menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional dipergunakan sebagai pertimbangan dasar dalam menentukan politik nasional ketika dihadapkan kepada kondisi dan kedudukan wilayah geografis Indonesia.
Teori geopolitik:
a.Frederick Knight
b.Rudolf Kjellen
c. Charles Haushofer
d. sosis Halford
e. Guilio Douhet, William Michael, Saversky dan JFC Fuller
Jadi kesimpulannya adalah negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik, yang wilayahnya merupakan satuan ribuan pulau dari Sabang sampai Merauke.
Keunggulan Indonesia:
1. Jumlah dan potensi penduduk cukup besar
2. Ini menawarkan keragaman perspektif yang berbeda
3. Lokasi kawasan sangat strategis.
4. Dan lain sebagainya.

Cara pandang Bangsa Indonesia yaitu antara lain
1) Perwujudan kepulauan nusantara sebagai suatu kesatuan politik.
2) Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.
3)Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya.
4) Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan.

Sipil B MKU PKN Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

M.Zaki Albana གིས-
NAMA : Muhammad Zaki Albana
NPM : 2255011015
KELAS : TEKNIK SIPIL B
PRODI : TEKNIK SIPIL

Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat penting dan masih menjadi perhatian pemerintahan Jokowi saat ini dan berbagai tindakan di bidang hukum diprioritaskan dalam kaitannya dengan penegakan hukum.

Ada beberapa teori perlindungan hukum yang dikemukakan oleh para ahli seperti Setiono yang menyatakan bahwa perlindungan hukum adalah suatu upaya untuk melindungi masyarakat dari kesewenang-wenangan penguasa, tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat. . Namun yang terpenting bagi Indonesia adalah teori Philip M. Hadjon. Ia menjelaskan, perlindungan hukum rakyat datang dalam bentuk tindakan pemerintah yang bersifat preventif dan represif.
Sifat preventif berarti bahwa pemerintah mengambil pendekatan yang lebih hati-hati dalam pengambilan keputusan dan pengambilan keputusan karena masih merupakan tindakan preventif. Walaupun dengan penindakan berarti pemerintah harus lebih tegas dalam membuat dan mengambil keputusan atas pelanggaran yang terjadi.

Perlindungan hukum preventif ini memiliki ketentuan dan keistimewaan tersendiri dalam penerapannya. Dengan perlindungan hukum preventif ini, badan hukum memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan dan komentar sebelum pemerintah membuat keputusan akhir. Perlindungan hukum ini tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang memuat rambu-rambu dan larangan untuk melakukan sesuatu. Pemerintah memberikan perlindungan ini untuk mencegah pelanggaran atau perselisihan sebelum terjadi. Karena penekanannya pada pencegahan, maka pemerintah cenderung memiliki keleluasaan untuk lebih giat dalam pelaksanaannya. Tidak ada pengaturan khusus untuk perlindungan hukum ini di Indonesia.
Perlindungan hukum represif juga merupakan perkembangan dari teori Philip, namun memiliki ketentuan dan karakteristik yang berbeda dalam penerapan perlindungan hukum preventif.
Menurut undang-undang yang menindas ini, badan hukum tidak memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan, karena mereka langsung berhadapan dengan pengadilan tata usaha negara dan pengadilan biasa. Selain itu, ini merupakan perlindungan terakhir, yang mencakup sanksi berupa penjara, denda, dan undang-undang tambahan lainnya.
Perlindungan hukum ini diberikan untuk menyelesaikan pelanggaran atau sengketa yang terjadi dengan konsep teori perlindungan hukum, yang didasarkan dan bersumber. pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia, rakyat dan diarahkan terhadap keterbatasan masyarakat dan pemerintah.
Penegakan hukum merupakan rangkaian proses yang berkembang menjadi bentuk-bentuk konkrit gagasan dan cita-cita hukum yang mengandung nilai-nilai moral seperti keadilan dan kebenaran. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan suatu organisasi seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan sebagai unsur klasik hukum. Penegakan yang disetujui negara, mis. penuntutan, merupakan nilai hakiki, yaitu supremasi keadilan. Penegakan hukum, yang tidak hanya mencakup penegakan hukum, juga mencakup pemeliharaan perdamaian. Di Indonesia, masalah kepolisian ditangani oleh petugas polisi, hakim, jaksa, jaksa, dan lembaga pemasyarakatan atau penjara.

Penerapan hukum haruslah dipandang dari 3 dimensi, yaitu :
1) Penerapan hukum dipandang sebagi sistem normatif (normative system) yaitu penerapan keseluruhan aturan hukum yang menggambarkan nilai-nilai sosial yang di dukung oleh sanksi pidana.
2) Penerapan hukum dipandang sebagai sistem administratif (administrative system) yang mencakup interaksi antara pelbagai aparatur penegak hukum yang merupakan sub-sistem peradilan di atas.
3) Penerapan hukum pidana merupakan sistem sosial (social system), dalam arti bahwa dalam mendefinisikan tindak pidana harus pula diperhitungkan pelbagai perspektif pemikiran yang ada dalam lapisan masyarakat. Sehubungan dengan berbagai dimensi di atas dapat dikatakan bahwa sebenarnya hasil penerapan hukum pidana harus menggambarkan keseluruhan hasil interaksi antara hukum, praktek administratif dan pelaku social.

Sipil B MKU PKN Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

M.Zaki Albana གིས-
NAMA : Muhammad Zaki Albana
NPM : 2255011015
KELAS : TEKNIK SIPIL B
PRODI : TEKNIK SIPIL

Analisis video “ Supremasi Hukum Bagian 2”
Didalam video dalam konteks kehidupan modern yang kompleks karena memungkinkan terciptanya tatanan hukum yang jelas dan dapat dipahami oleh semua pihak yang terlibat. Penegakan hukum yang ditujukan untuk mencegah segala pelanggaran hukum, baik yang dilakukan oleh perseorangan dalam masyarakat maupun oleh badan hukum, mewujudkan negara hukum yang ideal.

Menurut UUD 1945, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum, hal ini mengacu pada keinginan untuk memperoleh dukungan ilmu pengetahuan dan teknis bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, untuk mewujudkan negara hukum yang dapat berfungsi sebagai rumah yang nyaman. Karena itu. orang senang Jika tidak, Indonesia bisa menjadi rumah bagi para koruptor yang bisa menggunakan pengacara untuk menegakkan hukum di Indonesia.
Penerapan hukum yang salah dapat menimbulkan masalah serius bagi negara kesatuan Republik Indonesia. Rule of law adalah negara yang menerapkan rule of law sebagai aturan main dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Supremasi hukum berfungsi untuk melindungi dan menjamin hak asasi manusia, sehingga semua tindakan negara harus didasarkan pada peraturan hukum dan prosedur yang adil. Negara hukum adalah upaya menjadikan negara hukum sebagai otoritas tertinggi yang harus dihormati. Semua lapisan masyarakat, apapun status sosialnya, harus tunduk dan patuh pada aturan hukum.

Sipil B MKU PKN Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

M.Zaki Albana གིས-
NAMA : Muhammad Zaki Albana
NPM : 2255011015
KELAS : TEKNIK SIPIL B
PRODI : TEKNIK SIPIL


Analisis Video “ Supremasi Hukum Bagian 1”

Di dalam Negara hukum terdapat tiga prinsip dasar yang wajib diterapkan. Tiga prinsip dasar tersebut adalah supremasi hukum (Supremasi of Law), persamaan di hadapan hukum (Equality Before The Law), dan penegakkan hukum dengan cara yang tidak bertentangan dengan hukum (Due Process Of Law).
Supremasi hukum adalah salah satu ciri dari negara hukum. Supremasi hukum merupakan kekuasaan tertinggi. Dengan demikian, supremasi hukum adalah upaya menegakkan hukum dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Oleh karena itu, supremasi hukum bukan hanya ada atau tidaknya peraturan perundang-undangan, tetapi juga harus diiringi kemampuan menegakkan hukum.
Beberapa prinsip dasar yang terkandung dalam supremasi hukum meliputi :
1. Hukum harus jelas, konsisten, adil, dan tidak diskriminatif.
2. Tidak ada satu individu atau kelompok yang berada di atas hukum atau memiliki kekuatan untuk memaksa orang lain untuk tidak mematuhi hukum.
3. Hukum merupakan otoritas tertinggi
4. Hak Asasi Manusia harus dilindungi oleh hukum.
Negara hukum merupakan salah satu landasan terpenting dari negara hukum. Hal ini penting karena menjamin bahwa negara bertindak menurut hukum dan bukan menurut kehendak penguasa.
Prinsip ini berkontribusi pada perlindungan hak asasi manusia dan keadilan dalam masyarakat.
Negara hukum berlaku tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di tingkat internasional. Namun, ada perbedaan dalam aplikasi tergantung pada konteksnya. Supremasi hukum merupakan hal terpenting dalam demokrasi karena mencegah ancaman terhadap kekuasaan dan supremasi hukum oleh masyarakat serta dapat melindungi masyarakat tanpa campur tangan pihak lain.