Nama : Teli Hosana Marpaung
NPM : 2217011162
Kelas : B
Identitas Nasional
Identitas nasional merupakan ciri khas yang membedakan suatu bangsa dengan bangsa lain, mencakup nilai-nilai, simbol, serta tradisi yang dianut masyarakat. Identitas ini berfungsi sebagai pemersatu berbagai elemen dalam satu kesatuan bangsa. Pancasila, sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia, terdiri dari lima sila yang mencerminkan nilai-nilai luhur seperti persatuan, keadilan, dan kemanusiaan. Pancasila juga berperan sebagai landasan moral dan etika dalam kehidupan bermasyarakat.
Unsur Identitas Nasional:
1. Suku Bangsa – Kelompok etnis yang memiliki kesamaan budaya, bahasa, dan sejarah, seperti suku Jawa, Sunda, dan Batak yang merupakan bagian dari keberagaman Indonesia.
2. Agama – Keyakinan dan praktik keagamaan yang dianut masyarakat. Indonesia memiliki beragam agama, di antaranya Islam, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
3. Budaya – Kumpulan nilai, norma, dan tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi, meliputi seni, adat istiadat, serta cara hidup masyarakat.
4. Bahasa – Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dan pemersatu bangsa, didukung oleh keberagaman bahasa daerah yang mencerminkan kekayaan budaya Indonesia.
Kategori Identitas Nasional:
1. Identitas Fundamental – Identitas yang berhubungan dengan dasar negara dan ideologi, seperti Pancasila dan UUD 1945, yang menjadi pedoman kehidupan bernegara.
2. Identitas Instrumental – Identitas yang berkaitan dengan peraturan, hukum, dan kebijakan yang mengatur kehidupan masyarakat, seperti undang-undang dan norma sosial.
3. Identitas Alamiah – Identitas yang terbentuk secara alami, mencakup kondisi geografis, demografis, serta lingkungan yang memengaruhi kehidupan masyarakat, seperti kekayaan alam dan keanekaragaman hayati.
Faktor yang Mendorong Integrasi Nasional:
1. Sejarah Bersama – Pengalaman sejarah, seperti perjuangan kemerdekaan, dapat memperkuat rasa persatuan.
2. Cinta Tanah Air – Kesetiaan terhadap negara mendorong masyarakat untuk bersatu demi kemajuan bangsa.
3. Rela Berkorban – Kesediaan individu untuk berkorban demi kepentingan bersama memperkuat integrasi sosial.
4. Kesepakatan Nasional – Adanya kesepakatan mengenai nilai-nilai dan tujuan bangsa yang menjadi pedoman bersama.
5. Keinginan Bersatu – Semangat untuk hidup berdampingan dalam keharmonisan dan saling menghargai di antara berbagai kelompok dalam masyarakat.
Faktor yang Menghambat Integrasi Nasional:
1. Keberagaman Sosial – Perbedaan suku, agama, dan budaya dapat menimbulkan perbedaan pandangan yang berpotensi memicu konflik.
2. Ketimpangan Sosial dan Ekonomi – Ketidakadilan dalam distribusi kekayaan dapat menimbulkan ketegangan antar kelompok.
3. Sikap Etnosentrisme – Menganggap kelompok sendiri lebih unggul dibanding kelompok lain dapat menjadi penghalang integrasi.
4. Pengaruh Eksternal – Campur tangan pihak luar yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
Bentuk-Bentuk Integrasi Nasional:
1. Asimilasi – Proses interaksi antara kelompok yang berbeda budaya sehingga membentuk budaya baru yang lebih homogen.
2. Akulturasi – Pertemuan dua atau lebih budaya yang saling memengaruhi, namun tetap mempertahankan ciri khas masing-masing.
Definisi Integrasi Menurut Myron Weiner (1971):
1. Sebagai Proses – Penyatuan individu dan kelompok yang berbeda menjadi satu kesatuan yang lebih besar.
2. Sebagai Hasil – Terbentuknya kesatuan sosial dan politik dari proses penyatuan.
3. Sebagai Keseimbangan – Adanya keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan kolektif dalam masyarakat.
4. Sebagai Adaptasi – Kemampuan individu dan kelompok dalam menyesuaikan diri terhadap perubahan sosial dan budaya.
5. Sebagai Stabilitas – Terwujudnya stabilitas sosial dan politik yang mendukung pembangunan serta kemajuan bangsa.