Kiriman dibuat oleh Nandia Primadina

Nama : Nandia Primadina
NPM : 2217011031
Kelas : B

Identitas nasional menjadi dasar pembentukan suatu negara sekaligus membedakannya dari negara lain. Identitas ini menggambarkan karakter sejati bangsa dan berperan penting dalam menjaga persatuan. Tanpa pemahaman yang kuat mengenai identitas nasional, suatu bangsa tidak akan mampu untuk mempertahankan eksistensinya. Terdapat empat unsur utama yang membentuk identitas nasional Indonesia meliputi:
1. Suku Bangsa
Indonesia memiliki beragam etnis dengan lebih dari 300 dialek dan mayoritas dari suku Jawa, Makassar, Bugis, Batak, Bali, Lombok, Aceh, dan lainnya.
2. Agama
Indonesia memiliki nilai religius yang kuat dengan enam agama utama yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Istilah "agama resmi" dihapus pada era Abdurrahman Wahid.
3. Budaya
Budaya mencerminkan pola hidup masyarakat dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan dan berhubungan sosial dengan nilai budaya sebagai acuan dalam membentuk karakter bangsa.
4. Bahasa
Bahasa berperan sebagai alat komunikasi dan pemersatu bangsa. Bahasa Indonesia digunakan sebagai sarana interaksi, baik secara lisan, tulisan, gerakan, maupun isyarat.

Identitas nasional Indonesia tertuang dalam UUD 1945 dan tercermin dalam berbagai simbol negara seperti bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu, bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, lambang negara Pancasila, serta semboyan "Bhinneka Tunggal Ika." Selain itu, sistem pemerintahan yang berbentuk negara kesatuan, konsepsi wawasan Nusantara, serta penerimaan kebudayaan daerah sebagai bagian dari kebudayaan nasional juga menjadi bagian dari identitas bangsa.
Nama : Nandia Primadina
NPM : 2217011031
Kelas : B

Jurnal "Integrasi Nasional sebagai Penangkal Etnosentrisme di Indonesia" membahas identitas nasional dari perspektif sejarah dan politik. Jurnal ini menjelaskan bagaimana kebijakan dari Orde Lama hingga Reformasi memengaruhi identitas nasional, terutama dampak sistem politik sentralistik terhadap keberagaman lokal. Meskipun memberikan gambaran sejarah yang jelas, jurnal ini kurang didukung data konkret atau contoh kasus. Pembahasannya lebih mengacu pada kebijakan pemerintah tanpa menggambarkan langsung bagaimana masyarakat meresponsnya.

Jurnal ini membahas etnosentrisme sebagai tantangan dalam membangun integrasi nasional, di mana kecenderungan suatu kelompok untuk menganggap budayanya lebih unggul dapat memicu ketegangan sosial. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan pendekatan yang lebih terbuka dalam kebijakan nasional agar keberagaman dapat dikelola dengan baik. Selain itu, jurnal ini menjelaskan bahwa identitas nasional terus berkembang dan dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk media massa yang membentuk pola pikir dan gaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, jurnal ini membantu memahami tantangan integrasi nasional saat ini terutama dengan meningkatnya politik identitas dan konflik sosial, serta menjadi dasar dalam memahami pengaruh kebijakan pemerintahan dan peran media dalam membentuk kesadaran nasional di era modern.
Nama : Nandia Primadina
NPM : 2217011031
Kelas : B

Jurnal "Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa" membahas identitas budaya Indonesia dalam keberagaman suku bangsa, interaksi etnis, serta tantangan globalisasi dan modernisasi. Identitas budaya dipandang sebagai sesuatu yang terus berkembang melalui interaksi sosial. Konsep Bhinneka Tunggal Ika disebut sebagai cita-cita yang belum sepenuhnya terwujud akibat perbedaan pemahaman tentang suku bangsa dan dinamika politik yang memengaruhi integrasi nasional. Peran kearifan lokal dalam menjaga harmoni sosial juga ditekankan, terutama dalam menghadapi globalisasi yang cenderung menyeragamkan budaya. Selain itu, jurnal ini juga menggarisbawahi bahwa modernisasi dapat menyebabkan konflik antara budaya tradisional dan modern, sehingga diperlukan strategi untuk menyesuaikan unsur baru tanpa menghilangkan nilai-nilai lokal.

Jurnal ini menggunakan pendekatan historis, sosiologis, dan kultural dengan dukungan teori dari para ahli seperti Nasikun dan Huntington. Namun, kurangnya data nyata membuat analisis dalam jurnal ini kurang detail dalam memahami kondisi sosial saat ini. Selain itu, solusi yang diberikan lebih bersifat umum dan tidak banyak membahas cara-cara konkret yang bisa diterapkan dalam kebijakan kebudayaan nasional. Meskipun begitu, penelitian ini tetap memberikan pemahaman yang baik tentang identitas budaya Indonesia dan menekankan pentingnya menjaga kearifan lokal agar tetap relevan di tengah perubahan zaman.

MKU PKN KIMIA B GENAP 2024 -> FORUM ANALISIS JURNAL

oleh Nandia Primadina -
Nama : Nandia Primadina
NPM : 2217011031
Kelas : B

Jurnal ini membahas pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk karakter bangsa Indonesia, terutama dalam kaitannya dengan demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan konsep masyarakat madani. Setelah reformasi 1998, Indonesia mengalami transisi menuju sistem demokrasi yang lebih terbuka. Namun, masih banyak tantangan yang dihadapi, seperti tindakan main hakim sendiri, politik uang, serta kurangnya pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Dalam hal ini, pendidikan kewarganegaraan harus diperkuat sebagai solusi dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi yang beradab (democratic civility), tetapi efektivitasnya perlu dievaluasi lebih lanjut untuk memastikan apakah benar-benar diterapkan atau hanya sebatas teori.

Pendidikan kewarganegaraan bukan hanya sekadar mata pelajaran akademik, tetapi juga sebagai alat untuk menciptakan warga negara yang kritis, aktif, dan bertanggung jawab. Konsep demokrasi dan HAM dalam pendidikan ini penting untuk membangun masyarakat yang lebih sadar akan hak-haknya. Masih banyak masyarakat yang kurang peduli terhadap politik dan kurang memahami partisipasi dalam demokrasi. Selain itu, peran lembaga pendidikan dalam mengajarkan nilai-nilai demokrasi dan HAM secara efektif perlu diperkuat agar tidak sekadar menjadi formalitas dalam kurikulum.

Selain itu juga, pendidikan kewarganegaraan dikaitkan dengan konsep masyarakat madani yang menekankan pentingnya kebebasan berekspresi, kesetaraan, dan keadilan sosial. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi, tetapi dalam praktiknya masih terdapat berbagai hambatan, seperti intoleransi, ketimpangan sosial, dan minimnya kebebasan dalam beberapa aspek kehidupan politik dan hukum. Dengan demikian, keberhasilan pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk karakter bangsa sangat bergantung pada dukungan berbagai elemen, termasuk pemerintah, institusi pendidikan, serta partisipasi aktif masyarakat.