Posts made by Nandia Primadina

Nama : Nandia Primadina
NPM : 2217011031
Kelas : B

Jurnal ini menjelaskan bahwa Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia yang menjadi landasan utama dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila bukan hanya sekadar norma dasar, tetapi juga mengandung nilai-nilai fundamental yang harus diinternalisasi dalam praktik demokrasi, khususnya dalam pelaksanaan pemilihan umum daerah. Sila keempat Pancasila yang menekankan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan menjadi sumber nilai demokrasi yang harus diwujudkan dalam sistem pemilihan umum. Namun, dalam praktiknya demokrasi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan seperti konflik internal partai politik, kampanye yang tidak sehat, dan kesulitan bagi calon independen yang menunjukkan belum optimalnya penerapan nilai-nilai Pancasila dalam demokrasi lokal. Selain itu, kurangnya kesadaran dan penerapan nilai-nilai Pancasila oleh para penyelenggara dan pelaku politik menyebabkan munculnya praktik-praktik yang merusak demokrasi, seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme. Oleh sebab itu, penguatan nilai-nilai demokrasi Pancasila sangat penting untuk mewujudkan pemilihan umum yang jujur, adil, dan mencerminkan aspirasi rakyat secara nyata.

Dinamika demokrasi di Indonesia terus berkembang sejak kemerdekaan dengan berbagai sistem pemerintahan yang pernah diterapkan hingga reformasi yang membawa perubahan signifikan dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Meskipun pemilihan kepala daerah secara langsung telah memberikan ruang partisipasi rakyat, masih terdapat masalah seperti rendahnya partisipasi pemilih, mahar politik, dan dominasi partai politik yang tidak sepenuhnya mencerminkan nilai demokrasi Pancasila. Partai politik sering kali menggunakan mekanisme penunjukan yang tidak transparan dan tidak demokratis yang berpotensi menimbulkan budaya "hutang budi" dan mengabaikan kepentingan rakyat. Kondisi ini bertentangan dengan prinsip demokrasi Pancasila yang mengedepankan musyawarah mufakat dan keadilan sosial. Penerapan demokrasi Pancasila harus diperkuat dengan memperhatikan asas musyawarah mufakat, kejujuran, dan keadilan sosial, serta pengawasan ketat terhadap partai politik agar tidak menyimpang dari nilai-nilai demokrasi yang diamanatkan Pancasila.
Nama : Nandia Primadina
NPM : 2217011031
Kelas : B

Perkembangan demokrasi di Indonesia berlangsung dalam beberapa tahap yang mencerminkan perubahan politik dan sosial pada setiap periode sejarahnya. Pada masa revolusi kemerdekaan, demokrasi masih sangat terbatas karena fokus utama adalah memperjuangkan kemerdekaan. Pers lebih banyak berperan sebagai pendukung perjuangan daripada menjalankan fungsi demokrasi secara penuh, sebagaimana dijelaskan dalam buku "Para Jago dan Kaum Revolusioner Jakarta 1945-1949" karya Robert Cribb. Setelah kemerdekaan, Indonesia memasuki masa demokrasi parlementer (1945-1959) yang dianggap sebagai masa kejayaan demokrasi karena hampir semua unsur demokrasi hadir dalam kehidupan politik. Sistem parlementer menempatkan kabinet yang bertanggung jawab kepada parlemen, bukan presiden. Namun, masa ini penuh dinamika dan konflik politik antar partai berdasarkan aliran, kondisi sosial ekonomi yang masih lemah, serta ketidaksepahaman antara Presiden Soekarno dan militer yang sama-sama tidak puas dengan proses politik saat itu.

Masa demokrasi terpimpin (1959-1965) ditandai oleh persaingan kuat antara tiga kekuatan utama, yaitu ABRI, Presiden Soekarno, dan PKI, yang menyebabkan ketegangan politik dan pembatasan kebebasan demokrasi. Pada era Orde Baru (1966-1998), Demokrasi Pancasila awalnya memberi ruang bagi masyarakat, tetapi setelah tiga tahun kekuasaan semakin terpusat pada ABRI. Pemerintah melakukan birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan, membatasi peran partai politik, serta ikut campur dalam urusan partai dan publik. Pada masa reformasi (1998-sekarang), demokrasi Indonesia berlandaskan Pancasila dengan karakteristik yang berbeda dari Orde Baru dan lebih mirip demokrasi parlementer. Ciri utama demokrasi reformasi adalah pelaksanaan pemilu yang lebih demokratis sejak 1999, adanya rotasi kekuasaan dari tingkat pusat hingga desa, proses rekrutmen politik yang lebih terbuka, serta jaminan kebebasan berpendapat yang lebih luas.
Nama : Nandia Primadina
NPM : 2217011031
Kelas : B

Jurnal tersebut menjelaskan bahwa Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 masih menghadapi banyak tantangan dalam hal membuat demokrasi di Indonesia menjadi lebih kuat. Demokrasi secara sederhana dapat diartikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pilar-pilar demokrasi yang seharusnya memperkuat sistem demokrasi belum berjalan efektif, sehingga penggantian pemimpin dan peningkatan kepercayaan masyarakat belum optimal. Hal ini tercermin dari munculnya kerusuhan sosial setelah pengumuman hasil pilpres oleh KPU, di mana salah satu kandidat menolak hasil pemilu. Situasi ini menunjukkan bahwa pilpres belum benar-benar selesai karena kedua kandidat mengklaim kemenangan, sehingga Mahkamah Konstitusi harus menjadi penentu akhir. Pemilu Serentak 2019 juga diwarnai dengan isu politisasi identitas dan agama, khususnya dalam perebutan suara umat Muslim. Keputusan Jokowi memilih Ma'ruf Amin sebagai wakilnya dilihat sebagai cara untuk mendapatkan dukungan dari pemilih Muslim sekaligus menepis anggapan bahwa pemerintahannya tidak bersahabat dengan Islam. Meskipun mendapatkan dukungan dari tokoh agama penting, hal ini tidak menjamin kemenangan karena pemilih sekarang lebih beragam dan tidak lagi terpaku pada kelompok tradisional seperti santri.

Selain itu, Pemilu 2019 memperlihatkan adanya pembelahan sosial yang cukup tajam dengan penggunaan julukan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa. Selain itu, partai politik dinilai gagal dalam kaderisasi dan lebih mengandalkan selebritas sebagai "vote getter", serta kurang memberikan perhatian pada pemetaan dan penyelesaian masalah bangsa. Akibatnya, kepercayaan masyarakat terhadap partai politik menurun drastis dan representasi kepentingan rakyat dalam pengambilan kebijakan publik menjadi kurang maksimal. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa demokrasi Indonesia masih membutuhkan penguatan lembaga dan mekanisme yang dapat memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik.
Nama : Nandia Primadina
NPM : 2217011031
Kelas : B

Demokrasi identik dengan perdebatan dan kegaduhan. Kegaduhan ini dianggap sebagai bagian alami dari proses demokrasi, selama semuanya masih berjalan dalam aturan yang berlaku. Demokrasi dipandang sebagai sistem yang mampu menjaga keamanan dan kesejahteraan dalam jangka panjang, sekaligus memperkuat penegakan hak asasi manusia. Demokrasi juga dipandang efektif dalam menciptakan keadilan, mengurangi konflik, serta meningkatkan keterlibatan masyarakat. Dalam hal perlindungan hak asasi manusia, negara demokrasi biasanya memiliki tingkat penegakan HAM yang lebih baik dan warganya memiliki harapan hidup yang lebih tinggi. Jika dibandingkan dengan negara yang tidak menganut demokrasi, negara demokrasi umumnya lebih sejahtera dan memiliki indeks pembangunan manusia yang lebih tinggi. Tingkat korupsi di negara demokrasi juga cenderung lebih rendah. Selain itu, masyarakat di negara demokrasi biasanya lebih bahagia dan sehat, serta menikmati perlindungan hak asasi manusia yang lebih luas. Setelah Perang Dingin, banyak negara berupaya mengikuti jejak negara demokrasi demi kebebasan dan kemakmuran. Namun, demokrasi tetap menghadapi tantangan seperti menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah, berkurangnya partisipasi politik, dan masalah transparansi pemerintahan, sehingga demokrasi harus terus diperbaiki bersama.