Nama : Nandia Primadina
NPM : 2217011031
Kelas : B
Perkembangan demokrasi di Indonesia berlangsung dalam beberapa tahap yang mencerminkan perubahan politik dan sosial pada setiap periode sejarahnya. Pada masa revolusi kemerdekaan, demokrasi masih sangat terbatas karena fokus utama adalah memperjuangkan kemerdekaan. Pers lebih banyak berperan sebagai pendukung perjuangan daripada menjalankan fungsi demokrasi secara penuh, sebagaimana dijelaskan dalam buku "Para Jago dan Kaum Revolusioner Jakarta 1945-1949" karya Robert Cribb. Setelah kemerdekaan, Indonesia memasuki masa demokrasi parlementer (1945-1959) yang dianggap sebagai masa kejayaan demokrasi karena hampir semua unsur demokrasi hadir dalam kehidupan politik. Sistem parlementer menempatkan kabinet yang bertanggung jawab kepada parlemen, bukan presiden. Namun, masa ini penuh dinamika dan konflik politik antar partai berdasarkan aliran, kondisi sosial ekonomi yang masih lemah, serta ketidaksepahaman antara Presiden Soekarno dan militer yang sama-sama tidak puas dengan proses politik saat itu.
Masa demokrasi terpimpin (1959-1965) ditandai oleh persaingan kuat antara tiga kekuatan utama, yaitu ABRI, Presiden Soekarno, dan PKI, yang menyebabkan ketegangan politik dan pembatasan kebebasan demokrasi. Pada era Orde Baru (1966-1998), Demokrasi Pancasila awalnya memberi ruang bagi masyarakat, tetapi setelah tiga tahun kekuasaan semakin terpusat pada ABRI. Pemerintah melakukan birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan, membatasi peran partai politik, serta ikut campur dalam urusan partai dan publik. Pada masa reformasi (1998-sekarang), demokrasi Indonesia berlandaskan Pancasila dengan karakteristik yang berbeda dari Orde Baru dan lebih mirip demokrasi parlementer. Ciri utama demokrasi reformasi adalah pelaksanaan pemilu yang lebih demokratis sejak 1999, adanya rotasi kekuasaan dari tingkat pusat hingga desa, proses rekrutmen politik yang lebih terbuka, serta jaminan kebebasan berpendapat yang lebih luas.