Nama : Nandia Primadina
NPM : 2217011031
Kelas : B
Prodi : Kimia
Berdasarkan jurnal tersebut, kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menunjukkan kompleksitas hubungan antara penegakan hukum dan perlindungan negara terhadap hak-hak warga negara. Penegakan hukum dalam hal ini harus berjalan secara adil, transparan, dan tanpa diskriminasi. Negara berkewajiban melindungi seluruh warga negara dari tindakan sewenang-wenang dan memastikan proses hukum berjalan berdasarkan fakta dan aturan yang berlaku. Namun, kasus ini juga menimbulkan tantangan besar karena seringkali penegakan hukum dipengaruhi oleh tekanan politik dan sosial yang dapat menghambat aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya secara adil. Penegakan hukum tidak hanya soal pelaksanaan aturan formal, tetapi juga harus mencakup nilai keadilan yang mendalam agar hukum tidak menjadi alat kekuasaan semata, sesuai dengan prinsip "the rule of law and not of man".
Selain itu, kasus ini menegaskan peran penting negara dalam memelihara kerukunan sosial di tengah keberagaman agama dan budaya yang ada. Penegakan hukum yang tegas harus disertai dengan upaya perlindungan terhadap kebebasan beragama dan hak asasi manusia agar tidak menimbulkan diskriminasi atau penindasan kelompok tertentu. Negara harus memastikan bahwa hukum tidak digunakan sebagai alat politik atau tekanan kelompok mayoritas terhadap minoritas, sehingga prinsip keadilan dan supremasi hukum tetap terjaga. Oleh karena itu, perlindungan hukum preventif dan represif harus diterapkan secara seimbang agar tidak hanya menghukum pelanggaran, tetapi juga mencegah konflik sosial yang lebih luas.
NPM : 2217011031
Kelas : B
Prodi : Kimia
Berdasarkan jurnal tersebut, kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menunjukkan kompleksitas hubungan antara penegakan hukum dan perlindungan negara terhadap hak-hak warga negara. Penegakan hukum dalam hal ini harus berjalan secara adil, transparan, dan tanpa diskriminasi. Negara berkewajiban melindungi seluruh warga negara dari tindakan sewenang-wenang dan memastikan proses hukum berjalan berdasarkan fakta dan aturan yang berlaku. Namun, kasus ini juga menimbulkan tantangan besar karena seringkali penegakan hukum dipengaruhi oleh tekanan politik dan sosial yang dapat menghambat aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya secara adil. Penegakan hukum tidak hanya soal pelaksanaan aturan formal, tetapi juga harus mencakup nilai keadilan yang mendalam agar hukum tidak menjadi alat kekuasaan semata, sesuai dengan prinsip "the rule of law and not of man".
Selain itu, kasus ini menegaskan peran penting negara dalam memelihara kerukunan sosial di tengah keberagaman agama dan budaya yang ada. Penegakan hukum yang tegas harus disertai dengan upaya perlindungan terhadap kebebasan beragama dan hak asasi manusia agar tidak menimbulkan diskriminasi atau penindasan kelompok tertentu. Negara harus memastikan bahwa hukum tidak digunakan sebagai alat politik atau tekanan kelompok mayoritas terhadap minoritas, sehingga prinsip keadilan dan supremasi hukum tetap terjaga. Oleh karena itu, perlindungan hukum preventif dan represif harus diterapkan secara seimbang agar tidak hanya menghukum pelanggaran, tetapi juga mencegah konflik sosial yang lebih luas.