Nama : Irham Maulana
NPM : 2217011138
Kelas : B
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
JAWAB:
1. Tanggapan mengenai isi berita dan hal positif dari kejadian tersebut
Berita ini menunjukkan kompleksitas situasi sosial-politik di tengah pandemi. Di satu sisi, mahasiswa dan masyarakat ingin menyuarakan ketidaksetujuan mereka terhadap UU Cipta Kerja. Namun di sisi lain, aksi tersebut justru berkontribusi pada penyebaran Covid-19. Ini menjadi ironi besar: memperjuangkan masa depan tetapi membahayakan kesehatan hari ini. Hal positifnya, kita bisa melihat bahwa semangat kritis mahasiswa masih hidup dan kesadaran kolektif untuk mengawal kebijakan negara tetap kuat. Di luar itu, kejadian ini juga menjadi refleksi penting bahwa cara penyampaian aspirasi harus mempertimbangkan konteks situasi, terutama jika menyangkut kesehatan publik.
2. Tata cara mengemukakan pendapat dan solusi di tengah pandemi. Aksi demonstrasi adalah hak demokratis, namun tidak boleh mengorbankan kepentingan umum seperti merusak fasilitas negara atau membahayakan kesehatan orang lain. Merusak fasilitas justru memperburuk citra perjuangan itu sendiri dan membuka celah untuk dipolitisasi atau ditunggangi. Alternatif di tengah pandemi:
a. Aksi digital: kampanye di media sosial, petisi online, diskusi publik daring.
b. Kajian akademik dan opini ilmiah yang dipublikasikan dan dikirimkan ke pembuat kebijakan.
c. Aliansi strategis antara mahasiswa, buruh, dan akademisi yang menyampaikan tuntutan melalui dialog formal dengan pemerintah.
Demonstrasi bukan satu-satunya bentuk aspirasi; suara bisa terdengar nyaring lewat pemikiran yang rapi dan solusi yang bisa diimplementasikan.
3. Solusi benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh
Benturan kepentingan itu wajar, karena pengusaha ingin efisiensi, sementara buruh butuh perlindungan. Kuncinya ada di regulasi yang adil dan transparan, yang mengatur:
a. Upah minimum yang layak, tapi fleksibel berdasarkan sektor dan wilayah.
b. Sistem kerja yang manusiawi, seperti jam kerja, cuti, dan jaminan sosial.
c. Insentif untuk pengusaha kecil dan menengah, agar bisa memenuhi hak buruh tanpa bangkrut.
Solusinya adalah forum dialog tripartit (pemerintah, pengusaha, buruh) yang bersifat berkala dan mengikat, agar keputusan tidak sepihak dan semua pihak merasa didengar.
4. Perbaikan dalam menjunjung tinggi hak dan kewajiban negara dan warga
Agar tercipta harmoni:
a. Pemerintah harus transparan dan partisipatif dalam membuat kebijakan.
b. Warga negara harus kritis, tapi juga bertanggung jawab dalam menyampaikan pendapat.
c. Pendidikan kewarganegaraan harus lebih ditekankan di sekolah dan kampus, supaya masyarakat tahu hak dan kewajibannya secara seimbang.
Kita juga perlu membangun budaya diskusi, bukan provokasi. Dengan begitu, negara tak dianggap sebagai lawan, dan warga tak dianggap sebagai ancaman.