Posts made by Agnes Cindy Arianty Br Karo Sekali 2217011114

Nama : Agnes Cindy Arianty Br Karo Sekali
NPM : 2217011114
Kelas : B

video ini menjelaskan tentang perkembangan konstitusi di Indonesia mencerminkan dinamika sosial, politik, dan budaya yang terus berubah seiring perjalanan sejarah bangsa. Sejak disahkan pada 18 Agustus 1945, UUD 1945 telah mengalami berbagai perubahan, mulai dari transisi ke Konstitusi RIS 1949 yang mengubah sistem pemerintahan menjadi federal, lalu UUD Sementara 1950 yang mempertahankan sistem parlementer, hingga Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang mengembalikan UUD 1945 meski diwarnai penyimpangan pada masa Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru akibat sentralisasi kekuasaan presiden. Reformasi 1998 membawa perubahan mendasar melalui empat kali amandemen (1999–2002) yang membatasi kewenangan presiden, menghapus supremasi MPR, memperkenalkan pemilihan langsung, serta membentuk lembaga-lembaga baru seperti Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan DPD untuk memperkuat sistem demokrasi. Meski demikian, perdebatan terkait status hukum pasca-amandemen masih terjadi, terutama mengenai hilangnya penjelasan dalam konstitusi yang sebelumnya terdapat dalam versi 1959. Kurangnya pemahaman masyarakat mengenai perubahan ini sering kali menimbulkan kebingungan dan kesalahpahaman bahwa konstitusi telah berubah secara fundamental. Oleh karena itu, pendidikan hukum dan ketatanegaraan harus mengajarkan metode interpretasi konstitusi yang benar, serta diperlukan sosialisasi aktif dari MPR mengenai status hukum UUD 1945 hasil amandemen. Perubahan konstitusi harus tetap berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan hanya menguntungkan elite politik, sehingga keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses ini menjadi sangat penting. Konstitusi bukan sekadar teks hukum yang statis, tetapi merupakan fondasi utama dalam kehidupan bernegara yang harus dijaga oleh seluruh warga agar tetap selaras dengan prinsip demokrasi dan kesejahteraan bersama.