Nama : Kadek Wendi Septiani
NPM : 2217011018
Kelas : B
Jurnal yang dibahas pada pertemuan satu yaitu “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani” yang dimana dalam jurnal ini membahas mengenai Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Pengertian demokrasi secara terminologi telah dikemukakan oleh para ahli tentang demokrasi. Menurut Abraham Lincoln, pengertian demokrasi adalah sistem pemerintah yang diselenggaran dari rakyat, oleh rakyat dan untu rakyat. Untuk dapat terciptanya dan tercapainya demokrasi merupakan suatu hasil dari serangkaian upaya yang melibatkan perubahan dalam struktur pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, serta penghormatan terhadap hak-hak asasi dan kebebasan individu. Demokrasi yang sejati hanya dapat terwujud jika ada partisipasi aktif dari masyarakat, penegakan hukum yang adil, serta adanya pemilu yang bebas dan adil. Sebuah sistem demokrasi yang sukses juga mengharuskan adanya toleransi, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap keberagaman.
Maka dari jurnal tersebut dapat disimpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan di Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam membangun karakter bangsa. Pendidikan kewarganegaraan tidak hanya berfokus pada pengetahuan dasar tentang hak dan kewajiban warga negara, tetapi juga bertujuan untuk membangun karakter dan keterampilan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
NPM : 2217011018
Kelas : B
Jurnal yang dibahas pada pertemuan satu yaitu “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani” yang dimana dalam jurnal ini membahas mengenai Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Pengertian demokrasi secara terminologi telah dikemukakan oleh para ahli tentang demokrasi. Menurut Abraham Lincoln, pengertian demokrasi adalah sistem pemerintah yang diselenggaran dari rakyat, oleh rakyat dan untu rakyat. Untuk dapat terciptanya dan tercapainya demokrasi merupakan suatu hasil dari serangkaian upaya yang melibatkan perubahan dalam struktur pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, serta penghormatan terhadap hak-hak asasi dan kebebasan individu. Demokrasi yang sejati hanya dapat terwujud jika ada partisipasi aktif dari masyarakat, penegakan hukum yang adil, serta adanya pemilu yang bebas dan adil. Sebuah sistem demokrasi yang sukses juga mengharuskan adanya toleransi, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap keberagaman.
Maka dari jurnal tersebut dapat disimpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan di Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam membangun karakter bangsa. Pendidikan kewarganegaraan tidak hanya berfokus pada pengetahuan dasar tentang hak dan kewajiban warga negara, tetapi juga bertujuan untuk membangun karakter dan keterampilan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.