Posts made by Helena Pritricia Susanto 2217011023

Helena Pritricia Susanto
2217011023
Kelas B

Berikut analisis saya terkait materi 'Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia' yang disampaikan oleh Prof. Jimly Asshiddiqie

Perkembangan konstitusi di Indonesia mengalami berbagai perubahan sesuai dengan dinamika politik dan pemerintahan. Setelah proklamasi kemerdekaan, Indonesia menggunakan UUD 1945 (18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949) sebagai konstitusi pertama yang bersifat sementara dengan sistem pemerintahan presidensial. Namun, pada 27 Desember 1949, Indonesia mengadopsi Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) yang mengubah bentuk negara menjadi federal dan menerapkan sistem pemerintahan parlementer. Sistem ini tidak bertahan lama karena ketidakstabilan politik dan desakan untuk kembali ke negara kesatuan, sehingga pada 17 Agustus 1950 diberlakukan UUD Sementara 1950 dengan tetap mempertahankan sistem parlementer.

Ketidakstabilan politik akibat seringnya pergantian kabinet mendorong Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang membawa Indonesia kembali ke UUD 1945. Pada periode ini, terutama di era Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru, terjadi penyimpangan konstitusi dengan sentralisasi kekuasaan di tangan presiden. Setelah jatuhnya Orde Baru, era Reformasi membawa perubahan signifikan melalui empat kali amandemen UUD 1945 (1999–2002). Amandemen ini membatasi kewenangan presiden, menghapus supremasi MPR, memperkenalkan pemilihan presiden dan kepala daerah secara langsung, serta membentuk lembaga-lembaga baru seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk memperkuat demokrasi.

Secara keseluruhan, perkembangan konstitusi di Indonesia menunjukkan perjalanan panjang dalam mencari sistem pemerintahan yang stabil dan demokratis. Perubahan dari sistem parlementer ke presidensial, serta dari negara kesatuan ke federal dan kembali lagi, mencerminkan tantangan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif. Meski amandemen UUD 1945 telah memperkuat demokrasi, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan dalam praktik ketatanegaraan.
Nama : Helena Pritricia Susanto
NPM : 2217011023
KELAS: KIMIA-B

Bagaimana pendapat dan sikap Anda terhadap sejumlah masalah dan tantangan yang
saat ini sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia? Apakah hal itu dapat menyebabkan
disintegrasi bangsa Indonesia? Mengapa hal ini terjadi?
Analisis:
Pendapat saya terhadap masalah dan tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia saat
ini adalah bahwa globalisasi membawa pengaruh yang sangat besar terhadap identitas
nasional, baik secara positif maupun negatif. Di satu sisi, kemajuan teknologi dan
komunikasi memberikan akses yang lebih luas terhadap ilmu pengetahuan, peluang
ekonomi, serta mempercepat pertumbuhan industri dan perdagangan. Namun, di sisi
lain, globalisasi juga menyebabkan pergeseran nilai dan budaya dalam masyarakat.
Contohnya, semakin lunturnya nilai-nilai Pancasila, seperti menurunnya toleransi
beragama, melemahnya persatuan akibat kepentingan kelompok tertentu, serta
ketidakadilan sosial akibat persaingan ekonomi yang semakin ketat.
Masalah ini berpotensi menyebabkan disintegrasi bangsa, terutama jika masyarakat
semakin kehilangan rasa nasionalisme dan identitas kebangsaan. Perubahan pola pikir
yang tidak sejalan dengan nilai-nilai dasar negara dapat menyebabkan konflik sosial,
perpecahan, dan bahkan gerakan separatisme. Hal ini terjadi karena kurangnya
pemahaman serta penanaman nilai kebangsaan sejak dini, baik di lingkungan keluarga
maupun pendidikan formal. Selain itu, pengaruh budaya luar yang begitu kuat tanpa
adanya filter dari masyarakat sendiri juga mempercepat lunturnya identitas nasional.

2. Apa yang perlu dilakukan agar kebudayaan Indonesia sebagai pemersatu dibalik
keberagaman dan pluralnya bangsa Indonesia?
Analisis:
Agar kebudayaan Indonesia tetap menjadi pemersatu dalam keberagaman, diperlukan
upaya konkret dalam menanamkan kembali nilai-nilai nasionalisme dan kebangsaan.
Pendidikan harus menjadi sarana utama dalam memperkuat pemahaman tentang
Pancasila, sejarah bangsa, dan nilai-nilai budaya Indonesia. Selain itu, media juga
harus berperan dalam menampilkan konten yang lebih memperkuat identitas bangsa
daripada sekadar mengikuti tren budaya luar. Pemerintah dan masyarakat juga harus
bekerja sama dalam melestarikan budaya lokal dengan mendorong penggunaan
produk dalam negeri serta mengangkat nilai-nilai budaya tradisional ke dalam
kehidupan modern. Dengan demikian, Indonesia tetap bisa maju dalam era globalisasi
tanpa kehilangan jati dirinya sebagai bangsa yang beragam namun tetap bersatu.
Nama : Helena Pritricia Susanto
NPM : 2217011023

Berikut analisis saya terkait Identitas dan Integrasi Nasional

Identitas nasional adalah sekumpulan nilai budaya yang berkembang dalam kehidupan masyarakat dari berbagai suku di Indonesia, yang kemudian disatukan dalam konsep kebangsaan. Identitas ini mencerminkan keanekaragaman budaya, bahasa, agama, dan suku bangsa yang ada di Indonesia. Hakikat identitas nasional terletak pada Pancasila, yang menjadi dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Unsur-unsur identitas nasional terdiri dari suku bangsa, agama, budaya, dan bahasa, yang kemudian dikelompokkan menjadi tiga jenis identitas: identitas fundamental (Pancasila sebagai ideologi negara), identitas instrumental (UUD 1945, lambang negara, bendera, semboyan, dan lagu kebangsaan), serta identitas alamiah (keberagaman budaya, suku, dan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan).

Sementara itu, integrasi nasional adalah proses menyatukan berbagai perbedaan dalam masyarakat agar tercipta kesatuan dan stabilitas nasional. Faktor pendorong integrasi nasional meliputi sejarah (seperti Sumpah Pemuda), keinginan untuk bersatu, rasa cinta tanah air, sikap rela berkorban, dan adanya kesepakatan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Namun, ada juga faktor penghambat seperti keberagaman yang berpotensi menimbulkan konflik, etnosentrisme (fanatisme berlebihan terhadap suku sendiri), ketimpangan sosial, serta gangguan dari pihak luar yang dapat memicu perpecahan. Bentuk integrasi nasional dapat terjadi melalui asimilasi (pembauran budaya dengan tetap mempertahankan ciri khas asli) dan akulturasi (penerimaan unsur budaya asing tanpa menghilangkan budaya lokal).

Menurut Myron Weiner, integrasi nasional mencakup lima aspek utama: penyatuan kelompok budaya dalam masyarakat, pembentukan wewenang kekuasaan untuk menyatukan perbedaan, hubungan antara pemerintah dan rakyat, kesepakatan terhadap nilai-nilai bersama (Pancasila dan UUD 1945), serta perilaku yang menunjukkan identitas kebangsaan. Oleh karena itu, integrasi nasional sangat penting untuk menjaga persatuan dalam keberagaman dan membangun bangsa yang harmonis.