Nama: Dwi Pauliyanna Safitri
NPM: 2217011061
Kelas: B
Berdasarkan jurnal diatas yang berjudul "Demokrasi dan Pemilu Presiden 2019" karya R. Siti Zuhro yang terdapat dalam jurnal Penelitian Politik ini membahas tantangan dalam proses konsolidasi demokrasi Indonesia melalui pemilu presiden (pilpres) 2019. Pilpres ini menunjukkan bahwa pendalaman demokrasi belum tercapai karena pilar-pilar demokrasi seperti partai politik, masyarakat sipil, dan media belum berfungsi secara optimal. Kontestasi politik yang terjadi menimbulkan polarisasi tajam dan memperbesar ketegangan sosial, terutama akibat politisasi identitas, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan ketidaknetralan birokrasi. Selain itu, partai politik dinilai gagal menjalankan fungsi kaderisasi dan lebih berfokus pada perebutan kekuasaan pragmatis. Pelaksanaan pemilu serentak yang rumit juga mengungkap berbagai persoalan sistemik seperti rendahnya kepercayaan publik terhadap institusi penyelenggara pemilu dan penegak hukum. Birokrasi yang seharusnya netral justru terseret dalam dinamika politik praktis, sehingga merusak kepercayaan masyarakat. Penulis menekankan bahwa demokrasi Indonesia masih bersifat prosedural dan belum substansial, di mana partisipasi, kompetisi, dan hasil pemilu belum menjamin kualitas pemerintahan yang efektif dan akuntabel. Untuk membangun demokrasi yang sehat, semua pihak termasuk partai politik, penyelenggara pemilu, birokrasi, dan masyarakat sipil perlu bersinergi secara profesional dan bertanggung jawab agar dapat meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat stabilitas politik nasional.
NPM: 2217011061
Kelas: B
Berdasarkan jurnal diatas yang berjudul "Demokrasi dan Pemilu Presiden 2019" karya R. Siti Zuhro yang terdapat dalam jurnal Penelitian Politik ini membahas tantangan dalam proses konsolidasi demokrasi Indonesia melalui pemilu presiden (pilpres) 2019. Pilpres ini menunjukkan bahwa pendalaman demokrasi belum tercapai karena pilar-pilar demokrasi seperti partai politik, masyarakat sipil, dan media belum berfungsi secara optimal. Kontestasi politik yang terjadi menimbulkan polarisasi tajam dan memperbesar ketegangan sosial, terutama akibat politisasi identitas, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan ketidaknetralan birokrasi. Selain itu, partai politik dinilai gagal menjalankan fungsi kaderisasi dan lebih berfokus pada perebutan kekuasaan pragmatis. Pelaksanaan pemilu serentak yang rumit juga mengungkap berbagai persoalan sistemik seperti rendahnya kepercayaan publik terhadap institusi penyelenggara pemilu dan penegak hukum. Birokrasi yang seharusnya netral justru terseret dalam dinamika politik praktis, sehingga merusak kepercayaan masyarakat. Penulis menekankan bahwa demokrasi Indonesia masih bersifat prosedural dan belum substansial, di mana partisipasi, kompetisi, dan hasil pemilu belum menjamin kualitas pemerintahan yang efektif dan akuntabel. Untuk membangun demokrasi yang sehat, semua pihak termasuk partai politik, penyelenggara pemilu, birokrasi, dan masyarakat sipil perlu bersinergi secara profesional dan bertanggung jawab agar dapat meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat stabilitas politik nasional.