Posts made by Dian Rininta 2215031063

Teknik Elektro D -> Forum Analisis Soal

by Dian Rininta 2215031063 -
1. Menurut saya, kasus penolakan terhadap jenazah korban Covid-19 yang hendak dimakamkan mungkin memiliki beberapa alasan, yang paling mendasar adalah masyarakat takut terjadi penularan yang berasal dari jenazah tersebut kepada warga yang tinggal dekat dengan daerah tempat jasad tersebut dimakamkan. Meskipun penanganan jenazah tersebut sudah melalui Protokol Kesehatan, tetap terjadi penolakan. Hal ini terjadi karena kurangnya sosialisasi dan pengetahuan di masyarakat tentang hal yang berkaitan dengan Covid-19 juga menjadi penyebab penolakan. Jenazah yang ditolak, mulai dari jenazah masyarakat umum sampai tenaga medis yang meninggal akibat Covid-19.
Menyikapi kasus tersebut seharusnya penolakan itu tidak terjadi. Karena, penolakan pemakaman korban Covid-19, jauh dari azas Pancasila yakni tidak berperikemanusiaan. Dalam penanganan jenazah Covid-19, selain memperhatikan aspek kesehatan, juga memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan. Nilai kemanusiaan yang sifatnya universal seperti yang tercantum dalam Pancasila yaitu sila ke-2, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, artinya setiap manusia harus mendapatkan perlakuan secara adil. Seperti halnya jenazah yang sudah meninggal tersebut dan pihak keluarga korban meninggal yang diakibatkan Covid-19 berhak mendapatkan keadilan, termasuk dalam hal penanganan jenazah keluarganya.

2. Saran saya adalah masyarakat meningkatkan rasa kemanusiaan dan sikap kepedulian terhadap sesama, dan pemerintah sebaiknya melakukan sosialisasi dan memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa virus corona tidak bisa mencemari tanah atau sumber air di sekitarnya, dan pengurusan jenazah covid 19 sudah dilakukan dengan prosesdur khusus dan ketat di rumah sakit yaitu, jenazah dibungkus dengan kantong yang tertutup rapat dimasukkan kedalam peti jenazah lalu ditutup rapat, peti tersebut pun sudah di disinfeksi, lalu jenazah akan dibawa langsung dari rumah sakit menuju pemakaman untuk langsung dikebumikan. Dan jika masih ada masyarakat yang menolak atau masih menolak pemakaman jenazah maka sebaiknya diberikan sanksi dan hukuman yang menimbulkan jera.

3. Ya, kasus tersebut termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2 walaupun jenazah sudah tidak bernyawa, namun pada hakikatnya setiap mamusia itu memiliki HAM, yaitu hak yang melekat pada diri setiap manusia sebagai anugrah dari Tuhan YME, yang mana hak tersebut harus dihormati, dijunjung tinggi, serja dilindungi oleh pemerintah. Sehingga seharusnya pada kasus tersebut keadilan dan hukum serta hak yang dimiliki oleh warga Negara harus ditegakkan seadil adilnya dan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.