Kiriman dibuat oleh Dewi Nurhaliza

Nama : Dewi Nurhaliza
NPM : 057
Kelas : B

Rangkuman Tips Penulisan Artikel Bagi Pemula

Artikel adalah tulisan yang membahas topik tertentu. Artikel dapat berisi tentang hasil penelitian atau studi kepustakaan. Tujuan dari menulis artikel adalah untuk menyampaikan pemikiran penulis mengenai realita, fakta, dan konsep yang ditemui penulis di lapangan. Umumnya, panjang artikel berkisar antara 3.500 hingga 7.000 kata. Tujuan dari penulisan artikel dapat bervariasi, seperti menyajikan ide dan kemudian diajukan ke penerbit jurnal, didiskusikan dalam pertemuan ilmiah (seminar atau workshop), laporan hasil suatu penelitian, memenuhi tugas kuliah, atau untuk mengikuti dalam kompetisi.

Langkah-langkah dalam menulis artikel ilmiah :
1. Tentukan tema yang akan ditulis
2. Temukan masalah atau keunikan dari tema yang dipilih
3. Tuliskan tujuan penulisan artikel
4. Rumuskan masalah yang berisi beberapa ide pokok dari artikel
5. Cari referensi dari jurnal-jurnal mutakhir (maks 5 tahun terakhir)
6. Kembangkan tema dengan referensi yang akurat dan data lapangan.
7. Analisis data lapangan dan referensi yang telah tuliskan
8. Buat kesimpulan dari artikel tersebut


Sistematika penulisan artikel ilmiah meliputi :
1. Identitas artikel dan penulis, terdiri dari :
- Judul yang menarik dan atraktif dengan 5-12 kata,
- Nama penulis tanpa gelar akademis,
- Afiliasi/lembaga penulis, dan
- Alamat email.

2. Abstrak sebuah artikel ilmiah harus memuat inti permasalahan yang akan dibahas penulis, termasuk urgensi permasalahan, metode pemecahan artikel, hasil temuan, serta kesimpulan dan saran dari artikel. Abstrak harus singkat, padat, dan to the point dengan panjang standar abstrak 100–250 kata. Sedangkan kata kunci terdiri dari 3-5 kata.

3. Pendahuluan artikel ilmiah harus mencakup latar belakang yang relevan dengan topik yang dibahas. Pendahuluan berisi permasalahan yang dikemukakan serta hipotesis dari tulisan tersebut. Di akhir pendahuluan, penulis harus menulis tujuan dari penulisan artikel dengan jelas menggunakan kata kerja yang sesuai, sehingga dapat menjelaskan apa yang dihasilkan dari artikel tersebut.

4. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ilmiah bisa berupa kuantitatif, kualitatif, survei, atau kajian pustaka. Secara rinci, metodologi digunakan untuk :
- Menjadi panduan dalam mencapai tujuan penelitian dan menjawab pertanyaan penelitian yang diajukan
- Menjelaskan cara pengumpulan data
- Menguji keabsahan sumber data baik validitas maupun rehabilitas
- Metodologi mewakili gambaran proses pengolahan dan analisis data, sehingga kriteria dan indikator dari data yang disajikan dalam artikel.

5. Kajian teori adalah suatu pernyataan yang berkaitan satu sama lain yang disusun sedemikian rupa sehingga memberikan makna yang fungsional terhadap serangkaian kejadian, khususnya teori yang terkait dengan tema yang diangkat. Fungsi teori adalah membantu peneliti dalam menganalisi data dan menyajikan rangkuman atau sinopsis yang dapat memberikan saran kepada peneliti selanjutnya untuk mencoba hal-hal yang baru.

6. Hasil penelitian dari dari lapangan ditulis, dianalisis dan diuraikan. Hasil yang diperoleh harus mampu menjawab pertanyaan rumusan masalah serta hipotesis yang telah dituliskan pada bagian pendahuluan. Hasil dan pembahasan artikel mancakup beberapa hal berikut:
- Sistematika penulisan disesuaikan dengan tujuan penulisan
- Pembahasan biasanya dilengkapi dengan tabel/gambar
- Setiap data yang dipaparkan, dianalisis oleh penulis pada bab ini

7. Bagian penutup terdiri atas kesimpulan dan saran. Kesimpulan harus mampu menjawab hipotesis dan rumusan masalah yang telah ditulis penulis. Kesimpulan tidak boleh mengulang redaksi pada bagian hasil dan pembahasan. Sehingga, kesimpulan berisi ringkasan hasil temuan penulis yang mampu menjawab hipotesis penelitian. Kemudian dilanjutkan dengan menuliskan saran dari penulis. Kriteria kesimpulan yang baik adalah:
- Bukan sekedar ringkasan artikel, tetapi jawaban dari hipotesa yang disajikan
- Mencantumkan temuan penting yang dapat ditonjolkan
- Mampu meyakinkan pembaca, akan hasil temuan penulis
- Hasil penelitian dapat dinyatakan secara kuantitatif.

8. Daftar pustaka
Daftar pustaka berisi daftar sumber-sumber referensi yang digunakan penulis dalam penulisan artikel. Daftar pustaka berfungsi sebagai sumber informasi yang menunjukkan keakuratan dan keabsahan dari artikel, sehingga pembaca bisa membaca sumber asli dari informasi yang digunakan dalam artikel tersebut.
Nama : Dewi Nurhaliza
NPM : 2217051057
Kelas : B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi artikel dan hal positif apa yang bisa kamu ambil setelah membaca artikel tersebut?
Saya merasa sedih akan terjadinya konflik antar kedua negara ini. Konflik ini terjadi karena belum disepakatinya delimitasi dan demarkasi batas antar kedua negara ini sehingga maraknya aktivitas lintas batas ilegal. Namun ada hal positif yang bisa saya ambil, yaitu penting untuk melakukan antisipasi dan menyelesaikan masalah antar perbatasan negara dengan baik dan tepat. Artikel tersebut juga memberikan pemahaman tentang pentingnya delimitasi dan demarkasi batas antar negara yang jelas. Dengan mengetahui faktor penyebab konflik, kita dapat mengambil tindakan antisipatif yang tepat untuk mencegah terjadinya konflik serupa di masa depan.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu dan apa yang terjadi dengan wilayah dan bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara?
Jika Indonesia tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara, maka Indonesia dapat dijajah kembali oleh bangsa lain dan bahkan dapat menjadi negara yang hancur. Tanpa wawasan nusantara, generasi bangsa akan kehilangan perspektif yang fokus pada kesatuan dan integritas wilayah. Hal ini dapat membuat bangsa lain dengan mudah mengambil alih Indonesia. Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap warga negara untuk memahami arti penting dari wawasan nusantara dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai tersebut. Setiap warga negara harus mempertahankan kesatuan dan integritas negara, terutama generasi muda. Dalam hal ini, wawasan nusantara dapat menjadi landasan yang kuat untuk mempertahankan negara yang adil, makmur, dan maju.

3. Bagaimanakah konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti artikell diatas?
Konsepsi wawasan nusantara memiliki peran penting dalam mencegah timbulnya konflik di perbatasan negara. Dalam konteks pembatasan wilayah, konsep Wawasan Nusantara menekankan pentingnya delimitasi dan demarkasi batas yang jelas dan akurat. Hal ini dapat menghindarkan terjadinya klaim wilayah dengan negara tetangga.

Pemerintah Indonesia juga dapat menerapkan konsep wawasan nusantara dengan cara memperkuat kerja sama bilateral dengan Timor Leste dan membangun kepercayaan di antara kedua negara. Selain itu, pemerintah Indonesia juga dapat meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah perbatasan, serta melakukan tindakan preventif untuk mengatasi masalah-masalah sosial yang muncul di wilayah perbatasan.
Nama : Dewi Nurhaliza
NPM : 2217051057
Kelas : B
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Geopilitik adalah ilmu yang mengaitkan kebijakan negara dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat suatu bangsa. Teori geopolitik bangsa Indonesia menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional dipergunakan sebagai pertimbangan dasar dalam menentukan politik nasional ketika dihadapkan kepada kondisi dan kedudukan wilayah geografis Indonesia. Prinsip geopolitik di Indonesia tidak mementingkan wilayah, tetapi lebih kepada membangun kesatuan bangsa dalam satu wilayah.

Wawasan nusantara bersumber dari Pancasila dan UUD NRI. Hakikat dari wawasan nusantara adalah kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah indonesia. Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia tercantum dalam pasal 1 ayat 1 UUD 1945. Kesatuan wilayah Indonesia mencakup kesatuan politik, kesatuan hukum, kesatuan sosial-budaya, dan kesatuan pertahanan dan keamanan. Oleh karena itu, penting untuk menjaga kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah Indonesia melalui kebijakan geopolitik yang bersumber pada Pancasila dan UUD 1945.
Nama : Dewi Nurhaliza
NPM : 2217051057
Kelas : B
Prodi : S1 Ilmu Komputer


Dalam artikel "Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara" yang ditulis oleh M.Husein Maruapey menjelaskan tentang penegakan hukum di Indonesia yang merupakan masalah serius dan terus menjadi perhatian pemerintah saat ini. Kebijakan bidang hukum menjadi prioritas utama dalam rangka penegakan hukum. Presiden Jokowi telah menyampaikan bahwa ia tidak akan mencampuri atau mengintervensi persoalan hukum yang sedang ditangani oleh lembaga kepolisian dan lembaga hukum lainnya. Di sisi lain, Presiden terus membentuk lembaga hukum untuk memangkas pungli pada area-area pelayanan publik, menunjukkan keseriusan dalam proses penegakan hukum sebagai bagian dari good governance.

Namun, reformasi hukum masih belum memenuhi harapan masyarakat dengan masih tingginya angka kriminalitas, narkoba, korupsi, asusila, dan permasalahan hukum lainnya. Karakter masyarakat, terutama aparat penegak hukum dan birokrasi yang tidak amanah serta tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara menjadi penyebab utama tingginya korupsi dan permasalahan hukum lainnya. Di sisi lain, proses penegakan hukum yang dipertanyakan oleh pencari keadilan menjadi salah satu permasalahan yang harus dibenahi oleh pemerintah. Negara harus menjamin dan melindungi seluruh warga negara serta hak-hak mereka, sebagaimana status dan fungsi dari negara yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia.
Nama : Dewi Nurhaliza
NPM : 2217051057
Kelas : B
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Kehidupan modern serta kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru untuk menjadi sandarannya. Kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman bagi masyarakat. Jika tidak, Indonesia akan menjadi negara para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa para pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.

Reformasi 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan reformasi yaitu demokratisasi yang berarti transisi ke rezim politik yang lebih demokratis, dan desentralisasi yang berarti penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi. Pembangunan masyarakat madani di Indonesia membuka koridor koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat, terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang menonjol seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI).