Posts made by Aditio Rahman 2215031096

elektro D PKn -> PRETEST

by Aditio Rahman 2215031096 -
Nama : ADITIORAHMAN
NPM : 2215031094
Kelas : PSTE-D
1. Saya setuju dengan pendapat Risma bahwa melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi adalah bentuk eksploitasi. Anak-anak belum cukup dewasa dan belum memahami sepenuhnya situasi sehingga dapat membahayakan keselamatan mereka. Selain itu, anak-anak juga belum memiliki hak untuk terlibat dalam aksi protes karena belum memenuhi syarat usia yang ditentukan oleh hukum. Oleh karena itu, saya setuju dengan permintaan Risma agar seluruh pihak tidak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi dan menjaga kondusifitas kota dengan tidak merusak fasilitas.

2. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat di depan umum, terutama dalam aksi demonstrasi, perlu adanya langkah-langkah berikut:
• Pihak penyelenggara aksi demonstrasi harus melakukan koordinasi dengan pihak keamanan dan pihak terkait lainnya untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.
• Para peserta aksi harus diberi pemahaman dan edukasi tentang tata cara berdemonstrasi secara damai dan sopan, serta menjaga keteraturan dan kebersihan lingkungan sekitar.
• Perlu ada pengawasan ketat dari pihak keamanan terhadap orang-orang yang mencoba memanfaatkan aksi demonstrasi untuk melancarkan tindakan kekerasan atau merusak fasilitas umum.
• Dalam hal melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi, pihak terkait harus memastikan bahwa anak-anak memahami sepenuhnya situasi dan dampak dari tindakan mereka, serta menjamin keselamatan mereka dan hak-hak mereka sebagai anak.
Dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan aksi demonstrasi dapat dilakukan secara aman, damai, dan efektif dalam menyampaikan aspirasi dan pendapat tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat luas.

3. Setiap orang memiliki kewajiban dasar manusia yang meliputi hak-hak dasar seperti kebebasan, keadilan, kesejahteraan, pendidikan, dan perlindungan. Kewajiban tersebut mencakup kewajiban untuk menghormati hak dasar orang lain. Dalam berita tersebut, Tri Rismaharini meminta agar anak-anak tidak dilibatkan dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di Surabaya karena hal itu dapat membahayakan mereka dan termasuk dalam eksploitasi. Oleh karena itu, kewajiban dasar manusia dalam hal ini adalah melindungi anak-anak dari bahaya dan eksploitasi dengan tidak melibatkan mereka dalam demonstrasi. Dalam beberapa kasus, kewajiban dasar manusia dapat membatasi hak individu jika hal tersebut membahayakan keselamatan dan kesejahteraan orang lain atau merugikan kepentingan umum.