1. Bagi saya kejadian penolakan jenazah tersebut sangat memilukan dan memprihatinkan terutama di dunia kesehatan Indonesia, yang mana korban sendiri adalah seorang perawat yang notabenenya telah membantu banyak sekali korban-korban covid lainnya selama hidupnya, menurut saya tidak ada salahnya penerimaan jenazah tetap dilakukan namun tetap sesuai dengan protokol penanganan jenazah covid-19, bukan alih-alih menolak jenazah covid tersebut, namun kita harus tetap menerimanya secara manusiawi sebagai mana jenazah manusia pada umumnya. Dan dari kejadian ini diharapkan para tokoh yang bertanggung jawab pada kejadian ini mendapatkan pelajaran terutama penyuluhan penanggulangan jenazah covid-19, sehingga kejadian penolakan ini tidak terjadi lagi.
Korelasi kejadian tersebut dengan nilai pancasila adalah sangat bertentangan dengan nilai-nilai pancasila yang ada terutama sila "kemanusiaan yang adil dan beradab", karena kejadian penolakan tersebut tidak manusiawi dan tidak memperhatikan keadilan hak jenazah tersebut diperlakukan secaa normal seperti jenazah pada ummnya
2. Saran dan solusi saya agar kejadian tersebut tidak terulang lagi adalah, agar pihak-pihak yang betanggung jawab terutama yang berkaitan dengan kesehatan memberikan penyuluhan dan pelatihan kepada masyarakat cara menangani jenazah covid-19 yang baik dan benar, sehingga masyarakat tau dan paham apa saja yang harus mereka lakukan dan tidak menolak mentah-mentah keberadaan jenazah korban covid-19 tersebut, sehingga kejadian ini tidak terulang lagi
3. Benar sangat tidak sesuai dengan Sila ke-2, karena meskipun jenazah tersebut tidak bernyawa lagi, namun semasa hidupnya dia merupakan warga negara Indonesia, dan selayaknya kita memperlakukan jenazahnya seperti halnya saat dia hidup, memperlakukan jenazah tersebut secara manusiawi dan sesuai tata cara ajaran agama yang dianutnya. Karena bagaimanapun juga kita harus memperlakukan jenazah manusia dengan selayak-layaknya.