གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Yosi Tirani Putri

PANCASILA TEKNIK SIPIL C -> Forum Analisis Video

Yosi Tirani Putri གིས-
Nama: Yosi Tirani Putri
NPM: 2215011083

ANALISIS VIDEO
Pancasila dan IPTEK

IPTEK (Ilmu pengetahuan dan teknologi) adalah hasil karya yang membantu kepentingan manusia, baik yang berdampak positif maupun negatif.

Karena Pancasila adalah pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Maka, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan hal penting dalam perkembangan IPTEK yang saat ini sangat cepat.

Sila-sila pancasila yang menjadi sistem etika dalam pengembangan IPTEK:
1. Ketuhanan yang maha esa, yaitu keseimbangan antara rasional dan irasional. Berdasarkan sila ini IPTEK tidak hanya memikirkan temuan yang dibuktikan/diciptakan tetapi juga mempertimbangkan maksud dan akibat bagi manusia sehingga diikuti dengan pelestarian.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, yaitu dasar moralitas dalam mengembangkan IPTEK, manusia harus bersikap beradab dan bermoral.
3. Persatuan Indonesia, yaitu pengembangan IPTEK hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme dan kebesaran bangsa sebagai bagian umat manusia di dunia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yaitu mengembangkan IPTEK secara demokratis (menghargai kebebasan orang lain) dan terbuka untuk dikritik, dikaji ulang maupun dibandingkan dengan penemuan lain.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yaitu pengembangan IPTEK harus menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan (hubungan dengan dirinya sendiri, tuhannya, manusia, dan alam lingkungannya).

Perkembangan IPTEK tidak dapat dihindari, namun dalam perkembangannya harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila di Indonesia.

PANCASILA TEKNIK SIPIL C -> Forum Analisis Soal

Yosi Tirani Putri གིས-
Nama: Yosi Tirani Putri
NPM: 2215011083

Analisis Soal
A. Bagaimanakah sistem etika perilaku politik saat ini? Sudah sesuaikah dengan nilai-nilai Pancasila? Jelaskan!
Jawab:
Menurut saya, sistem etika perilaku politik di Indonesia saat belum sesuai dengan sistem etika Pancasila. Karena banyak sekali penyimpangan yang terjadi, korupsi umumnya namun banyak juga kasus suap yang dilakukan oleh oknum yang mengurusi masalah hukuman yang akan diberikan kepada pelaku korupsi atau penyimpangan itu (hakim, jaksa, polisi) sehingga hukuman yang diberikan tidak sesuai dengan apa yang dilakukan dan tidak memberikan efek jera. Media massa pun kadang dapat bagian (uang) untuk membungkam kasus penyimpangan yang dilakukan.

Pancasila adalah dasar/ pedoman hukum di Indonesia. Bukan hanya hukum, tetapi juga untuk seluruh aktivitas masyarakat Indonesia. Nilai-nilai Pancasila yang diterapkan di Indonesia saat ini menurut saya masih ada yang belum sepenuhnya diterapkan apalagi jika ditinjau dari nilai keadilan, nilai kemanusiaan, dan nilai kerakyatan (demokrasi).


B. Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika, pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Bagaimanakah etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggal mu? Apakah mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia? Berikan solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi !
Jawab:
Menurut saya, etika generasi muda di sekitar saya sangat beragam tapi sebagian besar mengarah pada hal positif/ sesuai dengan etika Pancasila. Saat saya pindah provinsi untuk mengenyam dunia perkuliahan, saya mengalami shock culture pada awalnya sebelum beradaptasi. Karena budaya, adat, dan etikanya berbeda. Seperti etika menyapa senior dengan kata "Kiyay" dan "Atu". Untuk etika generasi muda yang ada disekitar saya, banyak diantara mereka yang ramah, peduli, suka membantu, dan baik hati. Namun, ada juga diantara mereka yang berbicara semaunya tanpa memikirkan perasaan orang lain, susah untuk mengucapkan terima kasih atau pun kata maaf (karena merasa benar), dan kejujurannya. Ini pandangan saya sebagai salah satu generasi muda kepada generasi muda lainnya.

Solusi yang dapat saya berikan yaitu, utamakan pendidikan moral, skill, dan agama. Bukan hanya dilihat dari selembar kertas yang tertulis huruf "A,B,C,D,E". Kuis dan ujian memang bagian dari memperdalam pengetahuan mahasiswa. Tapi, karena standar kelulusan dilihat dari lembaran-lembaran itu saja maka mahasiswa akan melakukan apa saja untuk mendapatkan kelulusannya dan disinilah moral/etika bangsa dipertanyakan. Jadi, jika kelulusan mahasiswa hanya dilihat dari lembaran-lembaran itu saja dan moral/etika tidak diperhatikan maka Indonesia akan tetap seperti ini dan sulit untuk maju. Jika Indonesia ingin maju, maka perbaiki sistem pendidikannya. Karena dari pendidikan inilah yang akan melahirkan generasi muda yang kompeten (awal pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas).

PANCASILA TEKNIK SIPIL C -> Forum Analisis Jurnal

Yosi Tirani Putri གིས-
Nama: Yosi Tirani Putri
NPM: 2215011083

Analisis Jurnal berjudul:
PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI INDONESIA

Dasar adalah pedoman yang bersifat tetap. Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, karena itu tujuan yang hendak dicapai bangsa adalah masyarakat yang berdasarkan Pancasila.

Masyarakat selalu berkembang. Artinya perubahan akan selalu terjadi, termasuk nilai-nilai (sosial, ilmu pengetahuan, dan teknologi) yang ada seiring berjalannya waktu. Hukum sudah cukup tua menjadi bagian kehidupan manusia dari masa ke masa dan terus berubah seiring dengan perubahan nilai-nilai yang ada.

Hukum adalah kontrol sosial, tetapi bukan berarti dengan cukup memahami hukum saja lantas masyarakat dapat di kendalikan. Bernegara hukum seharusnya memaknai hukum sebagai tatanan sosial, trasedental, dan politik.

Dibuatnya peraturan undang-undang mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik pada tanggal 21 April 2008 serta perubahan-perubahannya di kemudian hari, merupakan contoh perkembangan hukum yang nyata atas dampak perubahan teknologi, dan sebagainya.

Media massa di Indonesia merupakan media atau alat komunikasi yang ditujukan kepada khalayak ramai yang heterogen dan anonim secara cetak atau elektronik dan diterima secara serentak dan sesaat.

Hubungan antara tatanan sosial dan tatanan politik disambung oleh media massa. Tidak semua orang mengetahui hukum, tapi dengan media massa, masyarakat akan mengetahui hukum dengan membaca atau mendengar informasinya.

Hakekat isi Pancasila terdiri atas hakekat Tuhan, hakekat manusia, hakekat satu, hakekat rakyat, dan hakekat adil. Inti sila Pancasila tersebut merupakan norma pancasila yang menjadi postulat (tolak ukur) untuk seluruh kegiatan masyarakat Indonesia.

Nilai-nilai Pancasila sudah sejak dahulu tertanam secara spontan dalam masyarakat Indonesia yang berpadu dengan adat-istiadat, kebudayaan, dan agama. Pengamalan nilai-nilai Pancasila sudah dimulai sejak zaman sebelum Indonesia merdeka sebagai pandangan hidup sehingga berujung pada diraihnya kemerdekaan.

Pancasila dalam pengertian sebagai pandangan hidup asal-usulnya dari falsafah hidup. Pancasila dalam pengertian ini menjelaskan mengenai nilai-nilai dengan membaginya dalam 3 kategori, yaitu:
1. nilai materil, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia,
2. nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas,
3. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.

Pemanfaatan media massa diklasifikasikan menjadi dua jenis, yaitu media cetak dan media elektronik. Media cetak ialah lembaran tercetak yang memuat laporan yang terjadi di masyarakat dengan ciri-ciri terbit secara periodik, bersifat umum, isinya termasa dan aktual untuk diketahui pembaca. Sementara untuk media elektronik adalah media komunikasi massa dengar pandang, yang menyalurkan gagasan dan informasi dalm bentuk suara dan gambar secara umum, baik terbuka maupun tertutup, berupa program yang teratur dan berkesinambungan.

Pers ialah semua media massa dan media massa dapat melakukan kontrol sosial atau pengawasan terhadap hukum. Dalam hukum pidana, salah satu contohnya korupsi. Media massa juga memberikan peran pencegahan kejahatan dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam diri manusia Indonesia.

Adapun peranan pers menurut pasal 6 UU Pers No. 40 Tahun 1999
a. Untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui;
b. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong mewujudkan supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan;
c. Mengembangkan pendapat umum yang berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar;
d. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan juga saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum;
e. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Pengamalan nilai-nilai Pancasila oleh media massa dalam menerapkan fungsi kontrol sosial di Indonesia khususnya belum terlaksana secara menyeluruh. Media massa di Indonesia belum sampai pada keadaan yang dapat membuat masyarakat mengubah moral untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila, hal demikian tercermin pada pudarnya jiwa patriotik, berkembangnya manusia individual-liberalistik, masih tertanamnya kepentingan pribadi atau golongan di atas kepentingan bangsa dan negara.

PANCASILA TEKNIK SIPIL C -> Forum Analisis Video

Yosi Tirani Putri གིས-
ANALISIS VIDEO

Nama: Yosi Tirani Putri
NPM: 2215011083

Etika tidak bisa lepas dari kehidupan manusia selama manusia itu bernafas. Dengan etika, kita dapat menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara dari generasi ke generasi.

Etika Pancasila adalah cabang filsafat yang dijabarkan dari sila-sila Pancasila untuk mengatur perilaku masyarakat Indonesia. Adapun penerapan etika Pancasila berdasarkan sila-sila Pancasila:
> Sila 1, mengandung nilai spiritual (hubungan manusia dengan Tuhannya)
> Sila 2, mengandung nilai humanis (memanusiakan manusia)
> Sila 3, mengandung nilai persatuan dan kesatuan (solidaritas, cinta tanah air)
> Sila 4, mengandung nilai kerakyatan (Demokrasi)
> Sila 5, mengandung nilai keadilan (kepedulian kepada nasib orang lain/pemerintah kepada rakyatnya)

Pancasila sebagai nilai etika diartikan sebagai:
1. Sumber moral, penentu sikap, dan pembuat keputusan.
2. Memberikan pedoman sehingga mempunyai orientasi yang jelas dalam tata pergaulan.
3. Dasar analisis kebijakan sehingga tidak keluar dari semangat kebangsaan yang berjiwa Pancasila.

PANCASILA TEKNIK SIPIL C -> Forum Analisis Jurnal

Yosi Tirani Putri གིས-
ANALISIS JURNAL

Oleh : Yosi Tirani Putri (Mahasiswa Teknik Sipil Unila)

A. IDENTITAS JURNAL
1. Nama Jurnal : Gagasan Konseptual
2. Volume : 17
3. Nomor : 1
4. Halaman : 28-36
5. Tahun Penerbit : 10 Juni 2017
6. Judul Jurnal : Hubungan Antara Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia (Membaca Pancasila sebagai Sumber Nilai dan Sumber Etik)
7. Nama Penulis : Sri Pujiningsih

B. ABSTRAK JURNAL
1. Jumlah Paragraf : 1 Paragraf
2. Halaman : Setengah Halaman
3. Ukuran Spasi : 1
4. Uraian Abstrak : Abstrak disajikan dalam format bahasa inggris dan bahasa indonesia. Di dalam abstrak, penulis menjelaskan mengenai tujuan negara Indonesia yang tertuang dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 alinea IV yang telah disepakati elemen bangsa (politik hukum). Etika terapan merupakan cabang filsafat yang membahas tentang perilaku manusia dalam bernegara (elemen bangsa). Penulis juga menjelaskan mengenai tujuan dibuatnya jurnal ini, yaitu untuk mengetahui hubungan antara hukum dengan etik dan kedudukan hukum dan etik dalam Politik Hukum di Indonesia.
5. Keyword Jurnal : Hukum dan Etika, Politik Hukum, Pancasila

C. PENDAHULUAN JURNAL
Didalam pendahuluan jurnal, penulis menjelaskan sejarah asal usul manusia Indonesia yakni berasal dari Mekhong-Vietnam yang menyebar ke pulau-pulau nusantara. Karena persebaran ini, kebudayaan etnik berkembang dan terpencar. Pertumbuhan ke arah rasa persatuan lebih besar tentang kepentingan bersama terhalang oleh perbedaan bahasa, adat istiadat, alam lingkungan, kepercayaan dan agama, warna kulit, bentuk tubuh, dan sebagainya. Namun secara politis-yuridis, bangsa Indonesia telah berhasil menciptakan integritas nasional melalui sumpah pemuda tahun 1928. Setelah diadakan sumpah pemuda, terbentuklah kumpulan bangsa-bangsa yang memiliki tujuan yang sama bernama negara Indonesia. Tujuan negara Indonesia tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV yang telah disepakati oleh seluruh elemen bangsa. Etika terapan yang merupakan cabang filsafat yang membahas perilaku manusia dalam bernegara. Salah satu karakternya yaitu kritis terhadap pola-pola umum yang berlaku pada masyarakat (politik hukum yang berlaku di Indonesia)

D. RUMUSAN MASALAH
1. Apakah terdapat hubungan antara hukum dan etik?
2. Bagaimana kedudukan hubungan hukum dan etik dalam Politik Hukum di Indonesia?

E. METODE PENELITIAN
Jenis penelitian yang diguanakan oleh penulis adalah penelitian Kualitatif yaitu penelitian yang lebih memberikan tekanan makna berkaitan erat dengan nilai-nilai tertentu, lebih menekankan proses daripada pengukuran, mendeskripsikan, dan menafsirkan. 

F. HASIL DAN PEMBAHASAN
Secara keseluruhan didalam pembahasan, penulis sudah memberikan data sesuai dengan rumusan masalah, yaitu:
1. Penulis menjelaskan pengertian dari hukum dan etik baru menyimpulkan bahwa hukum dan etik memiliki hubungan yang sangat erat. Hubungan antara etika dengan hukum bisa dilihat dari 3 (tiga) dimensi yakni dimensi substansi dan wadah, dimensi hubungan keluasan cakupannya serta dimensi alasan manusia untuk mematuhi atau melanggarnya.
2. Pengertian politik hukum menurut para ahli (10 pendapat mengenai pengertian politik hukum). Dari pengertian beberapa ahli tersebut, ditarik kesimpulan jika terdapat tiga ciri yang sama dalam politik hukum yakni kebijakan dasar yang memuat arah kemana hukum akan dibawa, dibuat oleh penguasa (pihak berwenang), pembuatan hukum dilakukan dengan cara memilih nilai-nilai yang berkembang di masyarakat yang disepakati bersama dan kemudian dituangkan dalam norma untuk mengkaidahi perilaku bersama, dan bersifat constituendum yang memuat hukum ideal atau cita hukum yang akan diberlakukan.
3. Dalam pelaksanaannya, hukum tidak bisa lepas dari etika. Pemangku jabatan harus memiliki etika terlebih dahulu untuk membuat peraturan sebagai penentu sikap untuk semua elemen dimasyarakat.

G. PENUTUP
Pada bagian penutup, berisi kesimpulan. Penulis menguraikan kesimpulannya yang objektif secara pribadi dengan melihat subjek yang telah diamati. Berikut uraian Kesimpulan penulis :
Politik hukum merupakan sikap untuk memilih apa-apa yang berkembang dimasyarakat, kemudian dipilih sesuai dengan prioritas dan diselaraskan dengan konstitusi kita (UUD 1945) dan kemudian dituangkan dalam produk hukum. Rumusan politik hukum sudah 15 tahun setelah kemerdekaan melalui TAP MPRS No. 2 tahun 1960 tentang Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (GBPNSB) berlaku 9 (sembilan tahun) dan kemudian dirubah menjadi Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang diperbarui selama 5 (lima) tahun sekali. Sementara itu, hubungan antara etika dengan hukum bisa dilihat dari 3 (tiga) dimensi yakni dimensi substansi dan wadah, dimensi hubungan keluasan cakupannya serta dimensi alasan manusia untuk mematuhi atau melanggarnya.  

H. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN

1. Kelebihan
Abstraknya menggunakan format Bahasa Inggris. Hal ini mendukung jurnal untuk berpotensi menjadi rujukan secara internasional. Kelebihan yang lain adalah dilihat dari metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif menyajikan sebuah data dengan valid dan dapat dipertanggung jawabkan melalui undang-undang.

2. Kekurangan
Pembahasan yang berhubungan dengan Pancasila sedikit sekali padahal keywordnya tertulis kata Pancasila.