Nama : Yosi Tirani Putri
NPM : 2215011083
Kelas : D
ANALISIS SOAL
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Menurut saya, unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut merupakan bagian dari aspirasi masyarakat berupa penolakan UU Cipta kerja namun caranya kurang tepat. Mahasiswa harusnya melakukan kajian akademis dibandingkan turun ke jalan (Tapi biasanya sudah melakukan kajian akademis tapi terabaikan) maka dari itu banyak mahasiswa turun ke jalan untuk member notice pada pemerintah. Dari berita tersebut, Nizam mengklaim jika pembahasan UU Cipta Kerja masih berbentuk rancangan yang sangat terbuka (seluruh elemen masyarakat bisa mengikuti perkembangan pembahasan tersebut) dan rapatnya diikuti awak media, mahasiswa, dan kelompok masyarakat yang ‘melihat’ perdebatan maupun diskusi dalam proses pembahasannya. Secara bahasa yang dikatakan Nizam hanya kata melihat bukan berpartisipasi dan jika rancangannya sangat terbuka maka unjuk rasa untuk memprotes penolakan terhadap UU Cipta Kerja tidak akan terjadi.
Hal positif yang dapat saya ambil adalah belum ada. Selama Pemerintah selalu memutuskan peraturan bukan atas kepentingan rakyatnya maka hal ini akan terus terjadi. Dan unjuk rasa ini terjadi juga karena pemerintah yang abai terhadap masyarakat dalam hal ini mahasiswa yang mungkin telah melakukan kajian akademis. Tapi, dalam unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi ini juga terdapat oknum yang hanya ikut-ikutan saja tanpa tahu konteks dari unjuk rasa yang dilakukan. Maka dari itu, jika pola pikir tidak berkembang dan tanpa ilmu yang cukup maka ‘belum’ ada hal positif yang dapat saya ambil dari keduanya.
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemic covid-19?
Menurut saya, demonstran yang merusak fasilitas dalam menyampaikan orasinya itu disuruh pulang saja, suruh dia untuk memperbanyak ilmu dan adab, tidak usah ikut demo karena merugikan orang lain bukan membantu menyampaikan aspirasi. Demo ini bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat dan mengerti konteks dari demo yang dilakukan melalui ilmu dan adab yang dimiliki. Walaupun kesal karena diabaikan, kamu yang elegan menyampaikan dengan ilmu dan adab yang kamu miliki dapat mempermalukan pemerintahan yang sewenang-wenang membuat peraturan tanpa persetujuan masyarakat yang lebih intelektual dibanding mereka.
Cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemic covid-19 ini menurut saya dapat dilakukan dengan acara temu perwakilan pemerintah dan perwakilan mahasiswa yang ilmu dan adabnya sangat cukup dari tiap universitas di Indonesia untuk berbincang aspirasi yang ingin disampaikan masyarakat melalui mahasiswa ini (saya memilih mahasiswa karena generasi inilah yang diharapkan dapat mengubah pola pikir dan kemajuan bangsa Indonesia). Hal ini untuk meminimalisir interaksi dibandingkan unjuk rasa atau demo.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan hak dan kewajiban yang seimbang?
Saya mengkaji dari kata seimbang disini. Apakah seimbang itu maksudnya adil? Jika iya, maka seimbang disini bisa bermakna sama rata antara hak dan kewajiban atau bermakna sesuai kebutuhan hak dan kewajibannya. Jika pemerintah memaknai kata seimbang disini sama rata maka dari pihak buruh dan pengusaha belum tentu. Maka dari itu hal ini perlu diluruskan dan sama rata ini apakah benar-benar adil sesungguhnya atau tidak.
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara Negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Menurut saya, hal yang perlu diperbaiki ialah pola pikir dan tingkah laku, jika semua dilakukan atas dasar ilmu pengetahuan, adab (pada manusia dan Tuhan), dan rasa kemanusiaan maka hak dan kewajiban akan terjunjung tinggi sehingga kehidupan masyarakat akan harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Manusia ini dilahirkan dengan rasa haus yang berlebihan (tamak, rakus) maka dari itu perlu ilmu, adab, dan rasa kemanusiaan untuk menetralkannya.