Nama: Wardah Fauziah
NPM: 2257011003
Kelas: B
Bagaimana nilai-nilai dalam sila keempat Pancasila, yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,” seharusnya tercermin dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia.
Kaitan Demokrasi dan Pancasila
Penulis menegaskan bahwa demokrasi Indonesia tidak cukup dipahami sebatas sistem pemilihan langsung. Demokrasi yang ideal—disebut demokrasi Pancasila—harus dilandasi oleh semangat musyawarah, mufakat, dan kebijaksanaan dalam mengambil keputusan, bukan hanya prosedural.
Kesenjangan antara Nilai Pancasila dan Realitas Pilkada
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan Pilkada masih jauh dari nilai-nilai sila keempat. Masalah seperti praktik politik uang, kampanye negatif, hoaks, minimnya partisipasi masyarakat, hingga dominasi partai politik yang tak selalu mewakili suara rakyat masih marak terjadi. Bahkan, penentuan calon kepala daerah kerap hanya ditentukan oleh elit partai secara tertutup.
Hambatan bagi Calon Independen
Penulis juga menyoroti betapa sulitnya calon independen untuk ikut serta dalam kontestasi politik lokal. Persyaratan administratif yang berat serta tuntutan dukungan yang tinggi membuat akses politik bagi warga biasa menjadi terbatas, bertolak belakang dengan prinsip keterbukaan partisipasi dalam sila keempat.
Partai Politik dan Masalah Internal
Idealnya, partai politik menjadi media pendidikan demokrasi dan sarana menyalurkan aspirasi rakyat. Namun dalam praktiknya, banyak partai justru bersifat sentralistik, dengan mekanisme pencalonan yang sangat tergantung pada keputusan pimpinan pusat. Hal ini menunjukkan ketimpangan antara cita-cita demokrasi Pancasila dan praktik politik riil di Indonesia.