Kiriman dibuat oleh M.Al Fajri Yusuf Alamsyah

NAMA : M.AL FAJRI YUSUF ALAMSYAH
NPM : 2215012036
KELAS : B
PRODI : S1 ARSITEKTUR
A. Menurut berbagai lembaga yang disebutkan, seperti Komnas HAM dan LBH Jakarta, terdapat beberapa permasalahan yang masih menghambat penegakan HAM di negara ini. Meskipun situasinya terlihat suram, terdapat beberapa perkembangan positif, seperti upaya reformasi pemerintah dalam memperbaiki perlindungan HAM, menguatnya gerakan mahasiswa sebagai kontrol sosial, dan ketahanan komunitas masyarakat dalam mempertahankan tuntutan mereka di tengah tekanan.
B. Prinsip demokrasi "berke-Tuhanan yang Maha Esa" mencerminkan pengakuan akan eksistensi Tuhan yang berbeda-beda dalam keyakinan masyarakat Indonesia. Hal ini menegaskan pentingnya menjunjung tinggi kebebasan beragama dan memastikan bahwa demokrasi melindungi hak-hak dan kebebasan semua warga tanpa membedakan agama atau kepercayaan.
C. Praktik demokrasi Indonesia saat ini memiliki tantangan dan keberagaman, Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, mendasarkan demokrasi Indonesia dengan prinsip-prinsipnya yang meliputi keadilan sosial, persatuan, dan gotong royong. Namun, terkadang ada kesenjangan antara idealisme Pancasila dan implementasinya dalam praktik politik sehari-hari. Terdapat tantangan dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan individu dengan kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat beberapa permasalahan terkait hak asasi manusia di Indonesia, seperti pelanggaran HAM di Papua, pembatasan kebebasan berekspresi, dan diskriminasi berbasis gender. Meskipun demikian, pemerintah dan sejumlah lembaga masyarakat sipil telah melakukan upaya untuk memperbaiki situasi tersebut melalui reformasi kebijakan, penegakan hukum, dan advokasi.
Untuk memastikan praktik demokrasi yang lebih baik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, UUD NRI 1945, dan hak asasi manusia, penting bagi pemerintah, lembaga negara, dan masyarakat sipil untuk bekerja sama dalam meningkatkan pemenuhan hak asasi manusia, mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi yang inklusif, melibatkan partisipasi publik yang luas, dan memastikan adanya sistem penegakan hukum yang adil dan transparan.
D. Sebagai prinsip demokrasi, anggota parlemen seharusnya mewakili kepentingan rakyat dan bertindak sesuai dengan amanat yang diberikan oleh pemilih. Ketidaksesuaian antara agenda politik pribadi dan kepentingan masyarakat dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi dan mengurangi efektivitas penyelesaian masalah yang dihadapi oleh masyarakat.
E. Pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi atau agama, dan memanfaatkan loyalitas dan emosi rakyat untuk tujuan yang tidak jelas, dapat menciptakan situasi yang kompleks dan berpotensi merugikan hak asasi manusia. Contohnya :
• Pertama, praktik semacam itu dapat menyebabkan peminggiran dan penindasan terhadap kelompok-kelompok yang dianggap berbeda atau tidak sejalan dengan kepentingan pihak yang berkuasa.
• Kedua, penggunaan loyalitas dan emosi rakyat secara eksploitatif dapat menghambat partisipasi politik yang bebas dan adil.
• Ketiga, ketika tujuan yang dikejar oleh pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik tidak jelas atau tidak transparan, hal tersebut dapat merusak akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan.
Dalam demokrasi yang matang, pemerintahan harus menjunjung tinggi hak asasi manusia, mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi, termasuk keadilan, partisipasi, dan supremasi hukum, serta memastikan adanya mekanisme yang efektif untuk menegakkan kebebasan dan hak-hak dasar rakyat