Kiriman dibuat oleh Inas Azzahra Alharir

Inas Azzahra Alharir
2216031019
Reguler A

PKn merupakan pendidikan yang penting untuk mendidik karakter bangsa menjadi pribadi yang mandiri, kritis, demokratis, dan beradab dimana semua warga negara mengerjakan kewajiban yang harus dilakukan dan mendapatkan hak-hak yang adil. PKn menuntun warga negara untuk siap menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini. PKn dapat menjadi sarana pertemuan nilai dan prinsip yang berasal dari luar khazanah pemikiran dan nikai-nikai Indonesia yang diorientasikan untuk melahirkan sintesis kreatif yang dibutuhkan Indonesia sebagai negara demokrasi yang bersandikan Pancasila.

Untuk menjadi negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat sejalan dengan penguatan wawasan kebangsaan yang berdasar pada empat konsensus dasar Indonesia; Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. PKn yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai Indonesia yang bersumber dari Pancasila yang dapat menjadi unsur-unsur utama dalam pembentukan karakter nasional Indonesia.

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Inas Azzahra Alharir -
Inas Azzahra Alharir
2216031019
Reguler A

Pentingnya mempelajari PKn di perguruan tinggi adalah karena PKn menjadi landasan ideal dan ukum, sumber historis, sumber sosiologis, sumber politik, dan dinamina, esensi, urgensi.
PKn sendiri adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik untuk memiliki rasa rela berkorban demi bangsa dan negara, untuk melatih peserta didik berfikir kritis, demokratis, berdasarkan pancasila.

Terdapat landasan ideal dan hukum PKn:
1. Pancasila
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang tubuh UUD 1945
4. UU nomor 20 tahun 1982
5. UU nomor 20 tahun 2003
6. SK dierjen DIKTI nomor 43 tahun 2006.

Adapun sumber historis, sosiologis, dan politik PKn diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga dan mempertahankan eksistensi negara bangsa.
Yang terakhir adalah dinamika, esensi, dan urgensi PKn, dimana PKn perlu mendorong warga negara agar dapat memanfaatkan sisi positif IPTEK untuk membangun negara.
Inas Azzahra Alharir
2216031019
Reguler A

Indonesia memang ditakdirkan sebagai bangsa yang multikultur, atas dasar itulah semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup berasama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas diri dan tetap menghormati masyarakat dari etnis lain, atau memberi jaminan hidup budaya orang.

Oleh sebab itu, perlu pembelajaran yang tepat agar budaya kekerasan atau rasisme terhadap budaya atau etnis lain dikikis dengan kedamaian sehingga tercipta suasana yang saling menghormati. Kearifan lokal yang dimiliki daerah-daerah lain dalam lingkup wilayah NKRI sangat banyak dan beragam, terutama yang menunjukkan keberagaman jenisnya. Secara selektif, banyak di antaranya yang dapat diangkat sebagai aset kekayaan kebudayaan bangsa dan negara yang dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus modal dasar untuk memperkokoh identitas atau jatidiri bangsa Indonesia.