གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Al May Ijlal Hammam_2211011058 -

Manajemen A MKU Pancasila -> Forum Analisis Video

Al May Ijlal Hammam_2211011058 - གིས-
Nama: Al May Ijlal Hammam
NPM: 2211011058

Pancasila sebagai dasar pengembangan IPTEK

IPTEK adalah hasil karya manusia yang digunakan untuk membantu keperluan manusia dalam menghadapi kehidupannya.
Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila adalah hal yang penting dalam perkembangan ilmu dan teknologi.

Sila-sila pancasila yang menjadi sistem etika dalam pengembangan IPTEK adalah:

1.Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Pemikiran dan penciptaan ilmu pengetahuan dan teknologi harus mempertimbangkan maksud dan akibatnya, apakah merugikan manusia disekitarnya atau tidak.

2. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
IPTEK harus bersikap beradab karena IPTEK adalah sebagai hasil budaya manusia yang beradab juga bermoral.

3. Sila Persatuan Indonesia
Pengembangan IPTEK hendaknya harus dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa sebagai bagian umat manusia di dunia.

4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Mendasari pengembangan IPTEK dengan cara demokratis. Artinya setiap ilmuan harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan juga memiliki sikap yang terbuka untuk dikritik dikaji ulang maupun di bandingkan dengan penemuan lainnya.

5. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
IPTEK harus lah dikembangkan dengan menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusia. Keseimbangan keadilan dalam hubungannnya dengan dirinya sendiri maupun dengan Tuhannya, manusia dengan manusia, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara, serta manusia dengan alam lingkungannya.

Manajemen A MKU Pancasila -> Forum Analisis Soal

Al May Ijlal Hammam_2211011058 - གིས-
Nama: Al May Ijlal Hammam
NPM: 2211011058

A. Didalam masa transisi yang dialami bangsa Indonesia telah dilakukan perubahan-perubahan pada tatanan perpolitikan yang sangat fundamental atau mendasar. Tetapi pada dasarnya tatanan kehidupan politik yang demokrasi tersebut pada saat ini tidak mencerminkan mengenai asas maupun nilai yang terkandung di dalam tatanan perpolitikan yang demokrasi tersebut.

Hal ini dapat terlihat ketika para elit politik yang berkuasa pada saat ini lebih mudah untuk menghalalkan segala cara apapun untuk mewujudkan kepentingan yang dimilikinya. Mereka tidak mengindahkan nilai etika maupun moralitas didalam sistem kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bukan hanya janji-janji manis politik yang mereka gunakan, bahkan tindakan _money politic_ pun mereka halalkan.

Dari situ kita dapat melihat bahwa perilaku politik saat ini tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Perilaku politik dalam kasus yang telah saya sebutkan tidak sesuai dengan nilai sila ke-2, ke-5. Karena menghalalkan segara cara termasuk mengesampingkan nilai kemanusiaan pada Pancasila. Juga _money politic_ itu mencoba untuk mengesampingkan nilai keadilan, karena dalam berpolitik kita tidak diperbolehkan melakukan tindakan tidak adil.

Sumber:
https://hulondalo.id/etika-politik-yang-tidak-mencerminkan-realitas-budaya-politik/

B. Terdapat etika baik dan buruk pada generasi muda yang ada di sekitar saya. Etika baiknya adalah mereka tetap menghormati yang tua dan menyayangi yang muda. Membantu orang tua dan juga tetap patuh kepada nya. Di sisi lain mereka juga memiliki etika buruk, yaitu membicarakan keburukan orang lain pada saat nongkrong, minum-minuman keras (walaupun tidak keras banget sih), dan juga terkadang mereka masih meyakini bahwa hal² bodoh dapat dijadikan lelucon, sedangkan jika tindakan bodoh mereka dikaji lebih dalam maka akan banyak dampak negatif yang bermunculan.

Etika baik yang mereka lakukan itu mencerminkan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia. Sedangkan etika buruk yang mereka lakukan itu sungguh tidak mencerminkan nilai-nilai yang ada pada bangsa kita, bangsa Indonesia.

Solusi dari dekadensi moral yang teman-teman saya alami adalah dengan
1. Memilah dan memilih teman dekat
2. Peran orang tua dalam mendidik agama
3. Memperluas wawasan dan pengetahuan
4. Meningkatkan iman dan takwa dengan cara bersyukur, bersabar, dan beramal shaleh
5. Memanfaatkan teknologi dan ilmu pengetahuan sebaik-baiknya

Sumber:
https://sumbar.kemenag.go.id/v2/post/23937/tips-mengatasi-kerusakan-moral%C2%A0khususnya-para-remaja-islam.html
Tahapan Perkembangan Etis.
Secara historis dan dalam sejarah ilmu pengetahuan, sistem etika telah berkembang dalam lima tahap. Yaitu :

1. Etika Teologis
Etika kembali ke ajaran agama.
2. Etika Ontologis
Inilah tahap perkembangan etika agama.

- Etika Deskriptif
- Etika Normatif
- Etika Terapan
- Metaetika

4 • Etika Bisnis Tertutup
. Di sini proses keadilan etik dilakukan dalam suatu komunitas/organisasi internal secara kohesif.
5. Etika bisnis terbuka berupa pengadilan etika terbuka.

Mendefinisikan Kebijakan Hukum Pentingnya kebijakan hukum diungkapkan oleh 11 pakar kebijakan yaitu Teuku Mohammad Radhie, Mohammad Radhie, Soedarto, Satjipto Rahardjo dan C.F.G. Soenaryati Hartono, Abdul Hakim Garuda Nusantara, Mochtar Kusumatmadja, Siti Soetami, Mahfud MD, Imam Syaukani, A Ahsin Thohari, Ahmad M Ramli. Kesimpulan yang dapat ditarik dari 11 pernyataan tersebut adalah “ada tiga ciri umum politik hukum, yaitu politik fundamental, yang meliputi arahan legislatif yang dibuat oleh penguasa (wewenang), legislatif yang dibuat oleh masyarakat, termasuk hukum yang disepakati bersama. perkembangan: nilai-nilai kebijakan hukum diatur dalam norma-norma untuk menghalangi perilaku normal, itu adalah hukum ideal yang harus diwujudkan atau dimasukkannya cita-cita
Hukum adalah sikap memilih apa yang berkembang di masyarakat, memprioritaskannya agar selaras dengan konstitusi kita (UUD 1945 ) dan memasukkannya ke dalam produk yang sah Hubungan antara hukum dan etika dalam kebijakan hukum: Hubungan antara etika dan hukum dapat dilihat dalam tiga dimensi:

: 1. Dimensi materi dan wadah.
2. Dimensi ruang lingkup relasional.
3. Apakah dimensi ruh manusia mengikutinya atau tidak?