Kiriman dibuat oleh Revalina Dewita Sari

MKU PKN Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh Revalina Dewita Sari -
Nama : Revalina Dewita Sari
Npm : 221101005
Kelas : MKU kewarganegaraan B

Dari analisis saya tentang Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani, pendidikan kewarganegaraan itu sangat penting dalam mendidik karakter bangsa Indonesia agar dapat menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, dan juga beradab serta menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara dan juga siap menjadi bagian dari warga negara dunia (global society)
di era modern saat ini.Pendidikan Kewarganegaraan ini bertujuan dalam membangun karakter bangsa Indonesia, membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadi warga negara yang cerdas, aktif serta dapat mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan dan toleransi serta bertanggung jawab.

MKU PKN Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Revalina Dewita Sari -
Nama : Revalina Dewita Sari
Npm : 2211011005
Kelas : MKU kewarganegaraan B


Analisis saya mengenai hakekat dan pentingnya PKN di perguruan tinggi
PKN berkaitan erat dengan warga negara,dimana pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar dalam menyiapkan peserta didik khusus nya mahasiswa agar mampu menumbuhkan rasa cinta dan berani berkorban membela bangsa dan negara.

Hal ini diwujudkan dengan cara melatih mahasiswa untuk berpikir kritis, analitis, serta demokratis melalui pendidikan kewarganegaraan,yang dimana hal ini berlandaskan pada Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa serta ideologis negara Indonesia.
PKN juga berlandaskan pada hukum yaitu pembukaan UUD 1945 khususnya terdapat dalam pasal 27 ayat 3 tentang bela negara, pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan negara serta pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan.
Landasan lain nya dari PKN yaitu UU no 20 tahun 1982 tentang pendidikan bela negara, UU no 20 tahun 2003 tentang mata kuliah pengembang kepribadian dan SK Dirjen Dikti No 43 tahun 2006 tentang Pengembangan Mata Kuliah Kepribadian


Pentingnya pendidikan kewarganegaraan,bahkan sebelum Indonesia merdeka PKN telah dimulai sebagai sumber historis. Sumber sosiologis menyatakan bahwa perlunya PKN oleh masyarakat yaitu untuk menjaga dan mempertahankan eksistensi bangsa dan negara serta adapun sumber politik yang berkaitan dengan dimuatnya kurikulum kewarganegaraan (1957), CIVICA (1962), dan kewarganegaraan negara (1968).

Melihat dari pentingnya pendidikan kewarganegaraan di lingkungan perguruan tinggi maupun warga negara Indonesia, sehingga PKN diharapkan dapat mendorong warga negara khususnya mahasiswa dan masyarakat agar mampu memanfaatkan dengan positif pengaruh perkembangan IPTEK, sehingga dapat digunakan untuk membangun bangsa dan negara.
Dan kita sebagai seorang mahasiswa harus selalu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam mengahadapi perkembangan IPTEK saat ini, yaitu dengan berpegang teguh pada hal yang sudah dipelajari dalam pendidikan Pancasila.

Manajemen A MKU Pancasila -> Forum Analisis Jurnal

oleh Revalina Dewita Sari -
Nama : Revalina Dewita Sari
Npm : 2211011005
Kelas : A-Manajemen

PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT ILMU DAN IMPLIKASI TERHADAP PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN
TEKNOLOGI

Perkembangan ilmu pengetauan saat ini dan di masa yang
akan datang sangat cepat di berbagai lini kehidupan berbangsa dan
bernegara, memasuki dan
mempengaruhi segala aspek kehidupan
adat dan budaya bangsa. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan
Tekhnologi yang tidak dibarengi dengan dasar-dasar Pancasila yang
kuat justru akan menjadi aspek penghancur bangsa, terutama dari
segi moralitas dan mentalitas. Perkembangan ilmu pengetahuan dan
tekhnologi yang terlampau deras
menyebabkan terlalu mudahnya
informasi dari seluruh penjuru dunia masuk ke dalam bangsa kita,
sehingga penting kiranya memperkuat warga Negara menanamkan
nilai-nilai pancasila sebagai dasar dalam memahami dan
mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pancasila yang terdiri dari lima sila, merupakan bentuk akumulasi proses
pemecahan masalah kehidupan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-
hari, berbangsa dan bernegara.
1. Sila pertama diwujudkan dengan sikap hormat menghormati dan berkerjasama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
2. Sila kedua diwujudkan dengan sikap saling mencintai sesama manusia serta memiliki sikap tenggang rasa.
3. Sila ketiga diwujudkan dengan dikap pengakuan terhadap persatuan bangsa dan wilayah indonesia serta wajib
membela dan menjunjung tingginya (Patriotisme).
4. Sila keempat diwujudkan dengan perilaku mengambil keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat oleh wakil-wakil rakyat.
5. Sila kelima diwujudkan dengan sikap perlakuan yang adil disegala bidang
kehidupan terutama dibidang politik,
ekonomi, sosial dan budaya.

Sumber : https://ejournal.iaimbima.ac.id/index.php/eL-Muhbib/article/view/356

Manajemen A MKU Pancasila -> Forum Analisis Soal-2

oleh Revalina Dewita Sari -
Nama : Revalina Dewita Sari
Npm : 2211011005
Kelas : A-Manajemen

A. Pancasila sebagai paradigma ilmu dimaksudkan bahwa nilai-nilai dalam Pancasila dijadikan sebagai acuan dalam berolah ilmu maupun beramal dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Fungsi paradigma ilmu adalah memberikan kerangka, mengarahkan, bahkan menguji konsistensi dari proses keilmuan. Tentu saja prosesnya tidak berjalan begitu saja, tetapi banyak hal yang perlu di perbaiki dalam setiap proses nya, seperti di tengah persaingan global saat ini perkembangan ilmu harus mengikuti perkembangan zaman dan terbuka akan perubahan.

B. Pemimpin yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia baik dimasa sekarang maupun dimasa yang akan datang adalah para pemimpin yang memiliki jiwa pancasila. Dengan tertanam nya nilai-nilai Pancasila dalam jiwa pemimpin maka akan bisa membawa bangsa dan negaranya menggapai cita-cita bangsa, yaitu membawa penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia kearah terwujudnya kehidupan yang ber-ketuhanan, ber-kemanusiaan, ber-persatuan, ber-kerakyatan, dan ber-keadilan.