Posts made by Isna Althoqiroh Zara

Farmasi MKU Pancasila -> Forum Analisis Soal

by Isna Althoqiroh Zara -
Nama : Isna Althoqiroh Zara
Npm : 2218031021
Prodi : FARMASI


A. Sistem etika perilaku politik saat ini belum sesuai dengan nilai nilai Pancasila, Kondisi birokrasi dan pemerintahan Indonesia yang carut marut mengindikasi adanya penyimpangan paradigma pemerintahan dan pelanggaran kode etik jajaran birokrat.
Banyaknya keluhan dan laporan masyarakat menyayangkan sikap aparatur pemerintah yang tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat seakan para birokrat menjadi momok yang menjengkelkan bagi masyarakat, lebih baik menghindar daripada berhadapan dengan para birokrat terkecuali dalam keadaan terpaksa, begitu analoginya.
Aparat birokrasi telah terkooptasi sikap dan perilakunya oleh kepentingan-kepentingan pribadi dan politik sang patron yang cenderung vested interest.
Orientasi mereka bukan lagi bagaimana masyarakat merasa nyaman dengan dan terlayani dengan pelayanan yang mereka berikan tapi justru yang penting bagi mereka bagaimana pekerjaan mereka menjadi alat penguasaan, dan pada saat yang sama masyarakat merasa dirugikan.

B. Etika generasi muda yang ada dilingkungan sekitar saya sudah mencerminkan nilai pancasila yang dianut oleh bangsa Indonesia. Contoh nyatanya dilingkungan tempat tinggal saya dan juga di lingkungan fakultas saya banyak yang saling bertegur sapa, mengucapkan permisi, saling tolong menolong dan peduli. Seperti kata maaf, terimakasih, dan tolong yang masih diterapkan di lingkungan saya.
Solusi untuk mengatasi adanya dekadensi moral yaitu menanamkan pendidikan karakter dan moral sejak dini, serta kesadaran dari individu masing masing untuk berperilaku sesuai dengan nilai nilai pancasila perlu diperhatikan, dengan begitu dapat mencerminkan nilai nilai Pancasila yang dianut oleh bangsa Indonesia.

Farmasi MKU Pancasila -> Forum Analisis Video

by Isna Althoqiroh Zara -
Nama : Isna Althoqiroh Zara
NPM : 2218031021
Prodi : Farmasi

ANALISIS VIDEO

Dalam video tersebut dijekaskan bahwa Pancasila merupakan pedoman bagi bangsa indonesia untuk mencapai cita cita masyarakat yang adil dan makmur. Indonesia terdiri atas keberagaman yang menjadi suatu kekayaan dan diperlukan suatu unsur perekat yang universal. Unsur perekat ini adalah kepercayaan akan adanya Tuhan. Inilah yang menjadi dasar utama untuk menghormati sesama dan tidak membeda bedakan dan akan tercipta persatuan. Dari persatuan inilah tercipta suatu kondisi yang akan melahirkan manusia manusia yang bijak yang berlaku adil terhadap siapa saja. Kesimpulannya untuk mencapai cita cita masyarakat yang adil dan makmur benahi dulu hal hal mendasar tersebut.
Nama : Isna Althoqiroh Zara
Npm : 2218031021
Prodi : Farmasi

MENGANGGAPI MAKALAH KELOMPOK 3
TANTANGAN DAN DINAMIKA PANCASILA DALAM ARUS SEJARAH INDONESIA

Menurut saya, makalah dari kelompok 3 telah menjelaskan dengan rinci mengenai tantangan dan dinamika pancasila dalam arus sejarah pancasila dari masa Pra-Kemerdekaan sampai pada masa Era Reformasi
1. Pancasila Pra-Kemerdekaan
Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wediodiningrat mengusulkan untuk mengemukakan dasar negara pada 29 Mei 1945 sampai 1 juni 1945. Hal ini di lanjutkan dengan adanya penyampaian keberatan mengenai sila ke-1 Pancasila.
2. Pancasila Era Kemerdekaan
Pada era kemerdekaan, di jelaskan bahwa setelah adanya berita Bom Hiroshima dan Nagasaki para generasi muda mendesak generasi tua (tokoh-tokoh besar Indonesia) untuk segera menyusun dan memproklamasikan kemerdekaan dengan tempo yang sangat singkat upacara Proklamasi Kemerdekaan di laksanakan pada tanggal 17 Agustus 1945.
3. Pancasila Menurut Piagam Jakarta
Di jelaskan bahwa Rumusan Pancasila yang tertuang dalam Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 merupakan rumusan Pancasila yang ke II, yang berbeda dengan rumusan Pancasila yang ke L. Pada Tanggal 30 September 1965. Ada pula tantangan yang dialami yaitu ketidaksinambungan tentang arti/makna Pancasila yang akhirnya menimbulkan konflik yang ingin mengubah ideologi negara Pancasila menjadi ideologi komunis (G30SPKI)
4. Pancasila Era Orde Lama
Adanya peristiwa Pembentukan UUDS pada tahun 1950 yang disusun oleh para anggota Konstituante terpilih dan hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Yang pada akhirnya Presiden Ir. Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959 yang berisi
1. Membubarkan Konstituante
2. Memberlakukan UUD 1945 dan UUDS 1950 tidak lagi berlaku
3. Pembentukan MPRS
5. Pancasila Era Orde Baru
Masa Orde Baru merupakan tatanan kekuasaan yang berada di bawah kepemimpinan Presiden Suharto. Era tersebut berlangsung selama 32 tahun, menggantikan masa Order Lama. Masa yang seharusnya menjadi era penataan kembali kehidupan masyarakat namun karena adanya peristiwa yang mengatakan bahwa Presiden Soeharto pada saat itu hanya mementingkan beberapa kelompok kelompok tertentu yang akhirnya menyebabkan Krisis Moneter Pada Era Reformasi adanya beberapa masalah seperti Pembangunan yang tidak merata karena pada saat itu pembangunan hanya terjadi di pulau Jawa, Adanya Politik yang di dominasi oleh satu Partai saja yakni Golongan Karya (Golkar).
Berbagai tantangan dan dinamika Pancasila dalam Arus Sejarah Indonesia dari masa Pra-kemerdekaan sampai pada era reformasi tetap menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, sebagai ideologi negara, maupun sebagai pandangan hidup bangsa.Hakikat fungsi Pancasila tidak akan pernah bisa digantikan oleh ideologi-ideologi lainnya

Farmasi MKU Pancasila -> Forum Analisis Jurnal 1 & 2

by Isna Althoqiroh Zara -
Nama : Isna Althoqiroh Zara

Npm : 2218031021

Prodi : Farmasi

Menanggapi jurnal 1 & 2 

Meneguhkan Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara: Implemetasi

Nilai-Nilai Keseimbangan dalam Upaya Pembangunan Hukum di Indonesia

Menurut tanggapan saya, Dengan memahami Pancasila melalui pemahaman historis, jurnal ini menyimpulkan bahwa Pancasila menjadi

ideologi negara yang universal dan komperhensif yang memuat relasi hablumminallah, hablumminannas, dan hablum minal alam untuk mencapai tujuan rahmatan lil

alamiin. Sebagai dasar falsafah, Pancasila memperoleh sumber nilai dalam konteks

perjalanan dinamis sejarah kebudayaan bangsa. Pembentukan sumber nilai yang

tercakup kedalam sistem falsafah kebangsaan telah berjalan dalam sejarah yang

panjang. Eksistensi Pancasila adalah suatu pencapaian riil dalam tegaknya Negara

hukum. Sebaliknya, permasalahan hukum dan tidak terstruktur konstruksi hukum akan

terjadi jika tidak ada Pancasila.

Pancasila sebagai dasar negara mempunyai nilai-nilai keseimbangan

hukum, yaitu nilai Ketuhanan (moral religius), nilai kemanusiaan

(humanisme), dan nilai kemasyarakatan (nasionalisme dan keadilan sosial).

Pertama, konsep Ketuhanan ini tidaklah mengarah atau memihak kepada salah

satu agama saja. Konsep Ketuhanan ini dimaksudkan yaitu arah politik hukum

harus mengandung nilai-nilai universalitas yang bersifat keyakinan (aqidah)

atas sifat-sifat Ilahiyah yaitu; nilai-nilai keadilan, persamaan, kemerdekaan,

kebenaran, kasih saying, perlindungan, kebersamaan, kejujuran, kepercayaan,

tanggungjawab, keterbukaan, keseimbangan, perdamaian dan lain-lainnya dari

beberapa nilai permanen di dalamnya. Kedua yaitu Nilai Kemanusiaan

(Humanisme) yang mempunyai maksud arah politik hukum harus dapat

memposisikan manusia tetap sebagai makhluk yang memiliki hak-hak dasar

yang melekat, yaitu; hak untuk hidup, hak untuk memperoleh pendidikan, hak

berkarya, hak berserikat, hak berkeluarga, hak untuk mendapatkan

kebahagiaan, hak untuk berfikir, bersikap dan mengembangkan potensi.

Dua konsep awal tadi tidak lepas dari konsep yang terakhir yaitu Nilai

Kemasyarakatan (Nasionalisme dan keadilan sosial). Nilai kemasyarakatan ini

merupakan sebuah keniscayaan adanya peran negara di dalam segala proses

kehiduppan berbangsa dan bernegara. Akan tetapi peran negara tersebut

bukanlah untuk negara, namun diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat

yang didasarkan atas prinsip keadilan.

Dari uraian diatas dapat di simpulkan bahwa Pancasila menjadi ideologi

negara yang universal dan komperhensif yang memuat relasi hablumminallah,

hablumminannas, dan hablum minal alam untuk mencapai tujuan rahmatan lil

alamiin.