Nama : Khusnul khotimah
NPM : 2217011094
Kelas : B
Identitas nasional merupakan elemen fundamental yang membedakan suatu negara dari negara lain serta mencerminkan jati diri bangsa. Keberadaan identitas nasional sangat penting dalam menjaga persatuan dan keutuhan negara, terutama di Indonesia yang memiliki keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa. Dengan memahami identitasnya sendiri, suatu bangsa dapat mempertahankan eksistensinya dan menghadapi tantangan global tanpa kehilangan jati diri.
Di Indonesia, identitas nasional memiliki empat unsur utama, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa. Keanekaragaman suku bangsa di Indonesia, seperti Jawa, Batak, Bugis, dan lainnya, menjadi salah satu kekayaan yang memperkaya budaya nasional. Selain itu, keberagaman agama yang diakui negara juga menjadi bagian dari identitas yang harus dijaga dengan sikap toleransi. Kebudayaan yang berkembang dari generasi ke generasi serta bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu turut memperkuat identitas bangsa dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Identitas nasional Indonesia secara resmi tertuang dalam UUD 1945, khususnya dalam Pasal 35 hingga 36C, yang mencakup bahasa, bendera, lagu kebangsaan, lambang negara, semboyan, dan falsafah bangsa. Sebagai generasi penerus, penting untuk memperkokoh wawasan Nusantara serta memahami dan mengamalkan nilai-nilai identitas nasional dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, persatuan dan kesatuan Indonesia tetap terjaga di tengah tantangan global yang terus berkembang.
NPM : 2217011094
Kelas : B
Identitas nasional merupakan elemen fundamental yang membedakan suatu negara dari negara lain serta mencerminkan jati diri bangsa. Keberadaan identitas nasional sangat penting dalam menjaga persatuan dan keutuhan negara, terutama di Indonesia yang memiliki keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa. Dengan memahami identitasnya sendiri, suatu bangsa dapat mempertahankan eksistensinya dan menghadapi tantangan global tanpa kehilangan jati diri.
Di Indonesia, identitas nasional memiliki empat unsur utama, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa. Keanekaragaman suku bangsa di Indonesia, seperti Jawa, Batak, Bugis, dan lainnya, menjadi salah satu kekayaan yang memperkaya budaya nasional. Selain itu, keberagaman agama yang diakui negara juga menjadi bagian dari identitas yang harus dijaga dengan sikap toleransi. Kebudayaan yang berkembang dari generasi ke generasi serta bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu turut memperkuat identitas bangsa dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Identitas nasional Indonesia secara resmi tertuang dalam UUD 1945, khususnya dalam Pasal 35 hingga 36C, yang mencakup bahasa, bendera, lagu kebangsaan, lambang negara, semboyan, dan falsafah bangsa. Sebagai generasi penerus, penting untuk memperkokoh wawasan Nusantara serta memahami dan mengamalkan nilai-nilai identitas nasional dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, persatuan dan kesatuan Indonesia tetap terjaga di tengah tantangan global yang terus berkembang.