གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ May Linda Maya Sari 2217011048

Nama : May Linda Maya Sari
NPM : 2217011048
Kelas : B

Analisis saya dari video tersebut yaitu :
Video tersebut membahas tentang Identitas Nasional Indonesia

Identitas nasional adalah faktor pembeda suatu bangsa dari bangsa lain dan berperan penting dalam menjaga keutuhan negara. Unsur-unsurnya meliputi:
1. Suku Bangsa : Indonesia memiliki banyak suku dengan beragam budaya dan bahasa daerah.
2. Agama : Agama-agama yang diakui di Indonesia antara lain Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
3. Kebudayaan : Merupakan warisan sosial yang membentuk cara hidup masyarakat.
4. Bahasa : Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan alat komunikasi nasional.

Identitas nasional juga tercantum dalam UUD 1945, yang mencakup:
a. Bahasa nasional (Bahasa Indonesia)
b. Bendera negara (Merah Putih)
c. Lagu kebangsaan (Indonesia Raya)
d. Lambang negara (Garuda Pancasila)
e. Semboyan negara (Bhinneka Tunggal Ika)
f. Dasar negara (Pancasila)
g. Konstitusi (UUD 1945)
h. Bentuk negara (NKRI)
i. Wawasan Nusantara
j. Kebudayaan daerah yang diakui sebagai budaya nasional
Sebagai generasi penerus, masyarakat Indonesia memiliki tanggung jawab untuk mempertahankan identitas nasional agar tidak tergerus oleh pengaruh luar dan tetap menjadi bangsa yang berdaulat.
Nama : May Linda Maya Sari
NPM : 2217011048
Kelas : B

Berdasarkan jurnal berjudul Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani didapat hasil analisis sebagai berikut :

Jurnal ini membahas pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk karakter bangsa Indonesia, terutama dalam hal demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan masyarakat madani. Setelah jatuhnya Orde Baru, Indonesia mulai beralih ke sistem demokrasi, tetapi masih menghadapi berbagai tantangan, seperti politik uang dan cara penyelesaian konflik yang tidak demokratis. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan dianggap sangat penting untuk mengajarkan nilai-nilai demokrasi yang benar serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Selain itu, pendidikan kewarganegaraan tidak hanya sekadar pelajaran di sekolah, tetapi juga berperan dalam membentuk masyarakat yang lebih aktif, kritis, dan peduli terhadap negaranya. Dengan adanya pendidikan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih memahami bagaimana berdemokrasi dengan baik dan tidak bersikap apatis terhadap isu-isu politik dan sosial. Pada akhirnya, pendidikan kewarganegaraan diharapkan bisa menciptakan lingkungan yang lebih adil, toleran, dan menghargai kebebasan setiap individu.
Nama : May Linda Maya Sari
NPM : 2217011048
Kelas : B

Berdasarkan analisis dari video tentang pentingnya PKN di perguruan tinggi yaitu:

Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) di perguruan tinggi bertujuan membentuk warga negara yang cinta tanah air, setia, berani berkorban, serta berpikir kritis dan demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Mata kuliah ini berperan penting dalam menanamkan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi mahasiswa.

PKN memiliki landasan ideal dan hukum. Landasan idealnya adalah Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi bangsa. Secara hukum, PKN didasarkan pada UUD 1945, khususnya Pasal 27 ayat 3 tentang bela negara, Pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan, serta Pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan. Selain itu, beberapa peraturan seperti UU No. 20 Tahun 1982, UU No. 20 Tahun 2003, dan SK Dirjen Dikti No. 43 Tahun 2006 juga mengatur pengembangan PKN dalam kurikulum.

Secara historis, substansi PKN telah ada sebelum Indonesia merdeka. Dari perspektif sosiologis, PKN diperlukan untuk menjaga eksistensi negara bangsa, sementara dari sisi politik, mata kuliah ini telah menjadi bagian kurikulum sejak 1957 hingga KKNI 2013. Selain itu, PKN berperan dalam membantu warga negara memanfaatkan perkembangan IPTEK secara positif demi kemajuan bangsa. Keberlanjutan PKN bergantung pada eksistensi konstitusi serta komitmen bangsa dalam mempertahankannya.