Melan Tania Shelomita Yusniar
2217011080
Kimia A
Dalam jurnal berjudul "Demokrasi dan Pemilu Presiden 2019" yang ditulis oleh R. Siti Zuhro, dijelaskan bahwa pelaksanaan pemilu presiden pada tahun 2019 belum mampu memperkuat demokrasi secara substansial di Indonesia. Dari perspektif saya sebagai seorang mahasiswa, inti dari tulisan ini menegaskan bahwa praktik demokrasi di Indonesia masih bersifat prosedural, yang hanya terfokus pada rutinitas pemilu yang diadakan setiap lima tahun, tanpa menyentuh aspek-aspek penting seperti keadilan, kesetaraan politik, dan partisipasi publik yang berkualitas. Pemilu 2019 justru menunjukkan adanya polarisasi yang semakin tajam di masyarakat. Kampanye yang dipenuhi dengan berita palsu, ujaran kebencian, dan politisasi agama menjadikan demokrasi bukan sebagai ruang untuk berdialog, melainkan sebagai arena konflik. Kedua kubu pendukung calon presiden saling menyerang dan merendahkan satu sama lain.
Jurnal ini juga menyoroti lemahnya peran partai politik yang lebih mengutamakan popularitas tokoh daripada kualitas dan kemampuan mereka. Banyak selebritas yang diusung sebagai calon legislatif hanya karena ketenaran mereka, bukan karena kompetensi atau integritas yang dimiliki. Hal ini menunjukkan bahwa partai politik belum optimal dalam menjalankan proses kaderisasi. Menurut saya, ini mencerminkan wajah politik yang masih pragmatis dan jauh dari cita-cita demokrasi yang seharusnya mendidik masyarakat. Selain partai politik, birokrasi juga terjebak dalam praktik politik yang pragmatis. Padahal, seharusnya birokrasi bersikap netral dan melayani seluruh warga, namun kenyataannya banyak aparatur negara yang terlibat dalam mendukung salah satu pasangan calon. Fenomena ini menunjukkan bahwa sistem pemerintahan kita masih rentan terhadap intervensi politik.
Sebagai refleksi, saya sependapat dengan penulis bahwa demokrasi tidak hanya sebatas memilih pemimpin. Demokrasi juga melibatkan kemampuan pemimpin terpilih untuk membangun kepercayaan publik serta menciptakan sistem pemerintahan yang adil dan transparan. Jika demokrasi hanya dijalankan sebagai formalitas tanpa memperhatikan nilai-nilai esensialnya, maka konflik sosial, ketidakpercayaan publik, dan ketimpangan akan terus berulang.
Jurnal ini menyadarkan saya bahwa semua elemen —masyarakat, media, partai politik, birokrasi, hingga lembaga penyelenggara pemilu— harus menjalankan peran mereka dengan integritas dan tanggung jawab. Hanya dengan cara ini, demokrasi di Indonesia dapat berkembang tidak hanya secara tampak, tetapi juga mengakar dalam sistem dan budaya bangsa.