Nandia Devina Dwi Hendri_2217011171
Posts made by Nandia Devina Dwi Hendri
Nama: Nandia Devina Dwi Hendri
NPM: 2217011171
Tanggapan saya terkait materi dan video yaitu membahas mengenai Pancasila sebagai ideologi. Ideologi dapat diartikan sebagai kumpulan gagasan/ ide yang saling berkaitan antar 1 sama lain yang membentuk 1 tujuan dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Gagasan ini juga sebagai cita-cita atau kombinasi dari keduanya, yaitu cita-cita masa depan. Terdapat 5 sila yang terkandung dalam pancasila sesuai dengan ciri ciri ideologi terbuka yaitu ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila bersifat dinamis sehingga dapat menyesuaikan diri dengan perubahan zaman serta kebutuhan masyarakat tanpa kehilangan nilai-nilai dasar Pancasila. Pancasila tidak kaku sehingga mampu menerima dan mengakomodasi perkembangan pemikiran, teknologi, serta dinamika sosial-politik yang terus berkembang. Dalam konteks ideologi terbuka, Pancasila juga mengandung fleksibilitas untuk menghadapi tantangan global seperti demokratisasi, hak asasi manusia, dan perubahan ekonomi, sambil tetap menjaga kearifan lokal dan identitas bangsa.
Ide atau gagasan Pancasila bukanlah berasal dari masyarakat melainkan berasal dari nilai-nilai yang sudah sejak dahulu berkembang. Beberapa tokoh atau pemikir Indonesia yang mendefinisikan ideologi sebagai berikut:
1. Sastrapratedja: Ideologi adalah seperangkat gagasan/ pemikiran yang berorientasi pada tindakan dan diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur.
2. Soerjanto: Ideologi adalah hasil refleksi manusia berkat kemampuannya menjaga jarak dengan dunia kehidupannya.
3. Mubyarto: Ideologi adalah sejumlah doktrin, kepercayaan, dan simbol-simbol sekelompok masyarakat atau suatu bangsa yang menjadi pegangan dan pedoman kerja (atau perjuangan) untuk mencapai tujuan masyarakat atau bangsa itu.
Nilai–nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila menjadi visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa nilai–nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila menjadi visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Visi atau arah yang dimaksud adalah terwujudnya kehidupan yang berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan, menjunjung tinggi persatuan, pro rakyat, serta adil dan makmur. Pancasila sebagai ideologi bersifat terbuka karena bersifat demokratis dan mengandung dinamika internal yang mengundang dan merangsang warga negara yang meyakininya untuk mengembangkan pemikiran baru, tanpa khawatir kehilangan hakikat dirinya.
NPM: 2217011171
Tanggapan saya terkait materi dan video yaitu membahas mengenai Pancasila sebagai ideologi. Ideologi dapat diartikan sebagai kumpulan gagasan/ ide yang saling berkaitan antar 1 sama lain yang membentuk 1 tujuan dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Gagasan ini juga sebagai cita-cita atau kombinasi dari keduanya, yaitu cita-cita masa depan. Terdapat 5 sila yang terkandung dalam pancasila sesuai dengan ciri ciri ideologi terbuka yaitu ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila bersifat dinamis sehingga dapat menyesuaikan diri dengan perubahan zaman serta kebutuhan masyarakat tanpa kehilangan nilai-nilai dasar Pancasila. Pancasila tidak kaku sehingga mampu menerima dan mengakomodasi perkembangan pemikiran, teknologi, serta dinamika sosial-politik yang terus berkembang. Dalam konteks ideologi terbuka, Pancasila juga mengandung fleksibilitas untuk menghadapi tantangan global seperti demokratisasi, hak asasi manusia, dan perubahan ekonomi, sambil tetap menjaga kearifan lokal dan identitas bangsa.
Ide atau gagasan Pancasila bukanlah berasal dari masyarakat melainkan berasal dari nilai-nilai yang sudah sejak dahulu berkembang. Beberapa tokoh atau pemikir Indonesia yang mendefinisikan ideologi sebagai berikut:
1. Sastrapratedja: Ideologi adalah seperangkat gagasan/ pemikiran yang berorientasi pada tindakan dan diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur.
2. Soerjanto: Ideologi adalah hasil refleksi manusia berkat kemampuannya menjaga jarak dengan dunia kehidupannya.
3. Mubyarto: Ideologi adalah sejumlah doktrin, kepercayaan, dan simbol-simbol sekelompok masyarakat atau suatu bangsa yang menjadi pegangan dan pedoman kerja (atau perjuangan) untuk mencapai tujuan masyarakat atau bangsa itu.
Nilai–nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila menjadi visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa nilai–nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila menjadi visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Visi atau arah yang dimaksud adalah terwujudnya kehidupan yang berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan, menjunjung tinggi persatuan, pro rakyat, serta adil dan makmur. Pancasila sebagai ideologi bersifat terbuka karena bersifat demokratis dan mengandung dinamika internal yang mengundang dan merangsang warga negara yang meyakininya untuk mengembangkan pemikiran baru, tanpa khawatir kehilangan hakikat dirinya.
Nama: Nandia Devina Dwi Hendri
NPM: 2217011171
Berdasarkan video dan materi yang telah diberikan, Pancasila berperan penting sebagai ideologi terbuka yang menggali nilai-nilai dari kekayaan moral, budaya, dan spiritual masyarakat Indonesia. Hal tersebut berhubungan dengan gagasan bahwa keberagaman yang ada di Indonesia dalam berbagai aspek seperti agama, budaya, dan adat istiadat. Jika masyarakat dapat menghormati keberagaman ini, maka akan tercipta persatuan (sila ketiga) dan keadilan sosial (sila kelima) bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada era sekarang ini, konflik dan kekerasan sering terjadi antar kelompok, oleh karena itu perlu untuk memperkuat penerapan Pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Sebagai ideologi terbuka yang menghimpun nilai-nilai moral, budaya, dan kepercayaan, Pancasila berfungsi sebagai sarana pemersatu yang efektif. Oleh karena itu, nilai-nilai seperti kerukunan, persatuan, dan keadilan sosial yang terkandung dalam Pancasila harus terus ditegakkan agar tercipta masyarakat yang adil dan makmur.
NPM: 2217011171
Berdasarkan video dan materi yang telah diberikan, Pancasila berperan penting sebagai ideologi terbuka yang menggali nilai-nilai dari kekayaan moral, budaya, dan spiritual masyarakat Indonesia. Hal tersebut berhubungan dengan gagasan bahwa keberagaman yang ada di Indonesia dalam berbagai aspek seperti agama, budaya, dan adat istiadat. Jika masyarakat dapat menghormati keberagaman ini, maka akan tercipta persatuan (sila ketiga) dan keadilan sosial (sila kelima) bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada era sekarang ini, konflik dan kekerasan sering terjadi antar kelompok, oleh karena itu perlu untuk memperkuat penerapan Pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Sebagai ideologi terbuka yang menghimpun nilai-nilai moral, budaya, dan kepercayaan, Pancasila berfungsi sebagai sarana pemersatu yang efektif. Oleh karena itu, nilai-nilai seperti kerukunan, persatuan, dan keadilan sosial yang terkandung dalam Pancasila harus terus ditegakkan agar tercipta masyarakat yang adil dan makmur.
Nama: Nandia Devina Dwi Hendri
NPM: 2217011171
Pancasila sebagai dasar negara merupakan dasar pemikiran tindakan negara dan menjadi sumber dari segala sumber hukum negara Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara pola pelaksanaan nya terpancar dalam empat pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945, dan selanjutnya dijabarkan dalam pasal-pasal UUD 1945 sebagai strategi pelaksanaan Pancasila sebagai dasar negara. Pokok pikiran pertama yaitu pokok pikiran persatuan yang berfungsi sebagai dasar negara (dalam kesatuan organis) dan pokok pikiran kedua, yaitu pokok pikiran keadilan sosial yang berfungsi sebagai tujuan negara (dalam kesatuan organis). Tujuan negara dijabarkan langsung dalam Pembukaan UUD 1945 alenia IV, yaitu berhubungan dengan segi keamanan, segi kesejahteraan dan segi ketertiban dunia. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Sebagai dasar negara, maka nilai-nilai kehidupan bernegara dan berpemerintahan sejak saat itu haruslah berdasarkan pada Pancasila.
NPM: 2217011171
Pancasila sebagai dasar negara merupakan dasar pemikiran tindakan negara dan menjadi sumber dari segala sumber hukum negara Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara pola pelaksanaan nya terpancar dalam empat pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945, dan selanjutnya dijabarkan dalam pasal-pasal UUD 1945 sebagai strategi pelaksanaan Pancasila sebagai dasar negara. Pokok pikiran pertama yaitu pokok pikiran persatuan yang berfungsi sebagai dasar negara (dalam kesatuan organis) dan pokok pikiran kedua, yaitu pokok pikiran keadilan sosial yang berfungsi sebagai tujuan negara (dalam kesatuan organis). Tujuan negara dijabarkan langsung dalam Pembukaan UUD 1945 alenia IV, yaitu berhubungan dengan segi keamanan, segi kesejahteraan dan segi ketertiban dunia. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Sebagai dasar negara, maka nilai-nilai kehidupan bernegara dan berpemerintahan sejak saat itu haruslah berdasarkan pada Pancasila.