གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Fitra Rizqi Ramadhani Fitra 2217011087

Fitra Rizqi Ramadhani
2217011087
Kelas B

(Brata, I.B. 2016. Kearifan Budayan Lokal Perekat Identitas Bangsa. Jurnal Bakti Saraswati. 5(1) : 9-16)

"Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa"

Yang dapat saya ambil dari jurnal ini membahas tentang pentingnya kearifan budaya lokal sebagai elemen penting dalam memperkuat identitas bangsa Indonesia. Penulis berpendapat bahwa di tengah arus globalisasi, kearifan lokal dapat menjadi benteng yang kokoh dalam menjaga jati diri bangsa. Kearifan lokal, yang mencakup nilai-nilai, tradisi, dan pengetahuan yang diwariskan secara turun-temurun, memiliki peran krusial dalam membentuk karakter dan identitas masyarakat.

Dalam jurnal tersebut menekankan bahwa kearifan lokal bukan hanya sekadar warisan masa lalu, tetapi juga sumber daya yang relevan untuk menghadapi tantangan masa kini dan masa depan. Nilai-nilai seperti gotong royong, musyawarah, dan toleransi, yang terkandung dalam kearifan lokal, dapat menjadi landasan dalam membangun masyarakat yang harmonis dan berkeadilan. Selain itu, kearifan lokal juga dapat menjadi sumber inspirasi dalam mengembangkan inovasi dan kreativitas yang berbasis pada kekayaan budaya bangsa.

Maka dari itu pentingnya peran generasi muda dalam melestarikan kearifan lokal. Generasi muda perlu didorong untuk memahami dan menghargai warisan budaya mereka sendiri, serta mampu menghubungkannya dengan perkembangan zaman. Dengan demikian, kearifan lokal tidak hanya akan tetap hidup, tetapi juga dapat terus berkembang dan relevan bagi kehidupan masyarakat. Serta mengajak kita untuk lebih menghargai dan melestarikan warisan budaya bangsa, serta menjadikannya sebagai landasan dalam membangun masa depan yang lebih baik.

Fitra Rizqi Ramadhani
2217011087
Kelas B

Identitas Nasional
Identitas nasional merupakan suatu ciri khas yang dimiliki oleh suatu bangsa, yang mana secara fisiologi yang membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lainnya. Yang mana juga setiap bangsa memiliki keunikan, sifat, ciri2 serta karakter tersendiri.
Identitas nasional merupakan hal yang mendasari suatu negara serta menjadikannya menjadiknnya beda dari negara lain, identitas nasional menggambarkan siapa diri kita , identitas nasional lebih penting demi terjaga nya keutuhan bangsa.
• 4 unsur identitas nasional :
1. Suku bangsa
Indonesia memiliki ratusan suku bangsa dengan kebudayaan dan tradisi yang beragam.
2. Agama
Indonesia mengakui enam agama resmi, yang memberikan warna tersendiri dalam kehidupan bermasyarakat.
3. Kebudayaan
Kebudayaan Indonesia sangat kaya, mencakup seni, musik, tarian, adat istiadat, dan warisan sejarah.
4. Bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan menjadi alat komunikasi yang efektif di tengah keberagaman.
Identitas nasional indonesia tercantum dalam konstitusi indonesia UUD 1945 pasal 35 dan 36C,
• Identitas nasional yang mennunjukan jati diri indonesia dianaranya:
1. Bahasa Indonesia (Bahasa persatuan yang menyatukan berbagai suku bangsa)
2. Bendera Merah Putih (Simbol keberanian dan kesucian yang menjadi kebanggaan bangsa)
3. Lagu Indonesia Raya (Lagu kebangsaan yang membangkitkan semangat nasionalisme)
4. Pancasila (Dasar negara yang menjadi pedoman hidup berbangsa dan bernegara.)
5. Bhinneka Tunggal Ika (Semboyan yang menggambarkan persatuan dalam keberagaman.)
6. UUD 1945 (Konstitusi negara yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.)
7. NKRI: Bentuk negara kesatuan yang menjaga keutuhan wilayah Indonesia.)
8. Wawasan Nusantara (Konsep geopolitik yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah dan bangsa.)
9. Kebudayaan nasional (Warisan budaya yang menjadi identitas bersama bangsa Indonesia.)
Menurut analisis saya, Identitas nasional merupakan fondasi penting bagi sebuah bangsa, membedakannya dari bangsa lain melalui ciri khas, sifat, dan karakter unik. Di Indonesia, identitas nasional tercermin dalam berbagai unsur, mulai dari suku bangsa, agama, kebudayaan, hingga bahasa. Identitas ini diatur dalam konstitusi, khususnya UUD 1945 pasal 35 dan 36C, yang menegaskan identitas nasional Indonesia seperti bahasa Indonesia, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, NKRI, wawasan nusantara, dan kebudayaan nasional. Sebagai generasi penerus, kita memiliki tanggung jawab untuk memantapkan wawasan nusantara, memahami identitas negara, dan menjaga warisan nenek moyang agar tidak tergerus oleh pengaruh asing. Identitas nasional adalah jati diri bangsa yang harus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Fitra Rizqi Ramadhani
2217011087
Kelas B

Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia
Konstitusi Republik adalah landasan hukum tertinggi suatu negara yang berbentuk republik. Konstitusi ini merumuskan prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan negara, hak dan kewajiban warga negara, serta struktur dan fungsi lembaga-lembaga negara. Dalam konteks konstitusional, perubahan atau amandemen konstitusi harus dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam konstitusi itu sendiri, untuk memastikan bahwa perubahan tersebut mencerminkan kehendak rakyat dan menjaga stabilitas negara.
1. Perkembangan Konstitusi Perkembangan konstitusi juga terjadi di dunia
Perkembangan konstitusi di dunia berakar dari gagasan pembatasan kekuasaan dan perlindungan hak asasi manusia. Magna Carta di Inggris (1215) menjadi tonggak awal, diikuti oleh konstitusi tertulis pertama di dunia, Konstitusi Amerika Serikat (1787), yang dipengaruhi oleh pemikiran John Locke dan Montesquieu. Revolusi Prancis (1789) dengan Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara juga berperan penting. Pada abad ke-19 dan ke-20, konstitusi menyebar ke berbagai negara, sering kali sebagai hasil dari perjuangan kemerdekaan atau perubahan rezim. Kini, konstitusi modern umumnya mengatur struktur negara, hak dan kewajiban warga negara, serta mekanisme perubahan konstitusi.
Di Indonesia, perkembangan konstitusi dimulai dengan Undang-Undang Dasar 1945, yang dirancang dalam waktu singkat di tengah perjuangan kemerdekaan. UUD 1945 mengalami beberapa perubahan, termasuk perubahan menjadi Konstitusi Republik Indonesia Serikat (1949) dan Undang-Undang Dasar Sementara (1950), sebelum kembali ke UUD 1945 pada tahun 1959 dengan Dekrit Presiden. Pada masa Orde Baru, terjadi penafsiran yang sentralistik terhadap UUD 1945. Setelah reformasi 1998, UUD 1945 mengalami empat kali amandemen (1999-2002), yang memperkuat sistem presidensial, hak asasi manusia, dan pembagian kekuasaan. Kini, UUD 1945 menjadi landasan hukum yang dinamis, mencerminkan perjalanan panjang bangsa Indonesia dalam berdemokrasi.
2. Perubahan Konstitusi Perubahan konstitusi juga terjadi di dunia dan Indonesia
Perubahan konstitusi adalah fenomena yang umum terjadi di berbagai negara di dunia. Perubahan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti perubahan sosial, politik, atau ekonomi. Di beberapa negara, perubahan konstitusi dilakukan secara damai melalui amandemen atau revisi. Di negara lain, perubahan konstitusi terjadi melalui revolusi atau kudeta. Misalnya, di Amerika Serikat, Konstitusi telah mengalami beberapa amandemen sejak disahkan pada tahun 1787. Di Prancis, Konstitusi telah mengalami beberapa kali perubahan sejak Revolusi Prancis.
Di Indonesia, perubahan konstitusi juga telah terjadi beberapa kali. Konstitusi pertama Indonesia adalah Undang-Undang Dasar 1945. UUD 1945 telah mengalami empat kali amandemen sejak tahun 1999 hingga tahun 2002. Amandemen ini dilakukan untuk menyesuaikan UUD 1945 dengan perkembangan zaman dan kebutuhan bangsa Indonesia. Selain amandemen UUD 1945, Indonesia juga pernah mengalami perubahan konstitusi lainnya, seperti perubahan menjadi Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tahun 1949 dan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) pada tahun 1950. Perubahan-perubahan ini mencerminkan dinamika politik dan sejarah Indonesia.
3. Dokumen Konstitusi Dokumen konstitusi juga telah diterbitkan
Dokumen konstitusi adalah fondasi hukum tertulis yang mengatur penyelenggaraan negara. Dokumen ini merangkum prinsip-prinsip dasar, struktur pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, serta mekanisme perubahan konstitusi itu sendiri. Bentuknya beragam, ada yang ringkas seperti Konstitusi Amerika Serikat, ada pula yang lebih rinci seperti Undang-Undang Dasar 1945 di Indonesia.
Dokumen konstitusi biasanya mencakup:
• Pembukaan: Bagian awal yang merumuskan cita-cita dan tujuan negara.
• Batang Tubuh: Pasal-pasal yang mengatur struktur negara, lembaga-lembaga negara, hak asasi manusia, dan lain-lain.
• Aturan Peralihan dan Aturan Tambahan: Ketentuan yang mengatur transisi dari sistem lama ke sistem baru.
Penerbitan dokumen konstitusi menandai momen penting dalam sejarah suatu negara, sering kali setelah proklamasi kemerdekaan, revolusi, atau perubahan rezim. Dokumen ini menjadi rujukan utama dalam pembuatan undang-undang dan kebijakan publik, serta menjadi simbol kedaulatan dan identitas nasional.
Di era modern, dokumen konstitusi tidak hanya tersedia dalam bentuk cetak, tetapi juga dalam format digital, memudahkan akses bagi warga negara dan peneliti. Terjemahan dokumen konstitusi ke berbagai bahasa juga umum dilakukan untuk menyebarluaskan pemahaman tentang prinsip-prinsip konstitusional.

MKU PKN KIMIA A GENAP 2024 -> ANALISIS KASUS

Fitra Rizqi Ramadhani Fitra 2217011087 གིས-
Fitra Rizqi Ramadhani
2217011087
Kelas B

Analisis Soal

1. Bagaimana pendapat dan sikap Anda terhadap sejumlah masalah dan tantangan yang saat ini sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia? Apakah hal itu dapat menyebabkan disintegrasi bangsa Indonesia? Mengapa hal ini terjadi?

Jawab :
Pendapat dan Sikap saya terhadap Tantangan Bangsa Indonesia yaitu Globalisasi IPTEK membawa dampak yang kompleks bagi Indonesia. Di satu sisi, kemajuan teknologi dan informasi membuka peluang besar untuk kemajuan ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan. Namun, di sisi lain, arus globalisasi juga menggerus nilai-nilai luhur bangsa, seperti yang Anda sebutkan dalam konteks Pancasila.
Masalah-masalah seperti melemahnya pendidikan agama, krisis moral pemuda, memudarnya semangat persatuan, kepemimpinan yang kurang demokratis, dan ketidakadilan ekonomi adalah tantangan nyata yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Tantangan-tantangan ini berpotensi menyebabkan disintegrasi bangsa jika tidak ditangani dengan serius. Hal ini terjadi karena beberapa faktor yaitu kurangnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila, pengaruh budaya asing yang tidak tersaring, kesenjangan sosial dan ekonomi.

2. Lemahnya penegakan hukum Apa yang perlu dilakukan agar kebudayaan Indonesia sebagai pemersatu dibalik keberagaman dan pluralnya bangsa Indonesia?

Jawab :
Untuk memperkuat kebudayaan Indonesia sebagai pemersatu bangsa, beberapa langkah perlu dilakukan beberapa tindakan diantaranya
- Pendidikan karakter yang kuat, dimana pendidikan ini harus tidak hanya fokus pada aspek kognitif, tetapi juga pada pembentukan karakter yang kuat, berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
- Pelestarian dan pengembangan budaya lokal: Budaya lokal adalah kekayaan bangsa yang harus dilestarikan dan dikembangkan. Ini dapat dilakukan melalui pendidikan, festival budaya, dan dukungan terhadap seniman dan budayawan lokal.
- Penyaringan budaya asing: Masyarakat perlu dibekali dengan kemampuan untuk menyaring budaya asing yang masuk, sehingga hanya budaya yang positif dan sesuai dengan nilai-nilai bangsa yang diterima.
- Penguatan rasa nasionalisme: Rasa nasionalisme perlu ditanamkan sejak dini melalui pendidikan, kegiatan kebangsaan, dan media massa.
- Pemerataan pembangunan : pembangunan harus dilakukan secara merata di seluruh wilayah Indonesia, sehingga tidak ada lagi kesenjangan sosial dan ekonomi yang mencolok.
- Penegakan hukum yang adil: Penegakan hukum yang adil dan tegas akan menciptakan rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kebudayaan Indonesia dapat menjadi kekuatan pemersatu bangsa di tengah arus globalisasi yang deras.
Fitra Rizqi Ramadhani
2217011087
Kelas B

"Integrasi Nasional Sebagai Penangkal Etnosentrisme di Indonesia"

Menurut hasil analisis saya, jurnal ini mengangkat isu penting mengenai etnosentrisme sebagai ancaman terhadap integrasi nasional di Indonesia. Penulis menjelaskan bahwa etnosentrisme, yaitu kecenderungan untuk memandang budaya sendiri lebih unggul daripada budaya lain, dapat menghambat terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam konteks Indonesia yang multikultural, etnosentrisme dapat memicu konflik antaretnis dan mengancam keutuhan NKRI.

Dalam jurnal ini menekankan pentingnya integrasi nasional sebagai solusi untuk mengatasi etnosentrisme. Integrasi nasional diartikan sebagai proses penyatuan berbagai kelompok sosial dan budaya ke dalam satu kesatuan wilayah dan identitas nasional. Penulis mengidentifikasi beberapa faktor yang dapat memperkuat integrasi nasional, seperti pendidikan multikultural, dialog antaretnis, dan kebijakan pemerintah yang adil dan inklusif.

Selain itu, peran penting masyarakat sipil dalam mempromosikan integrasi nasional. Organisasi masyarakat, tokoh agama, dan media massa dapat berperan sebagai agen perubahan yang menyebarkan nilai-nilai toleransi, penghargaan terhadap perbedaan, dan semangat kebangsaan. Dengan demikian, integrasi nasional bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh komponen bangsa.