Nama : Fitra Rizqi Ramadhani
NPM : 2217011087
Kelas : B
Demokrasi dan Pendidikan Politik Masyarakat dalam Mewujudkan Pemilu yang Berkualitas
Jurnal ini mengupas secara mendalam hubungan antara demokrasi, pendidikan politik, dan kualitas pemilu di Indonesia. Penulis menjelaskan bahwa demokrasi pada dasarnya adalah sistem pemerintahan yang memberikan ruang sebesar-besarnya kepada rakyat untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan politik, termasuk melalui pemilu. Namun, keberhasilan demokrasi sangat bergantung pada sejauh mana rakyat memahami hak dan kewajibannya dalam sistem tersebut. Di sinilah pendidikan politik memainkan peran strategis. Pendidikan politik bertujuan untuk membentuk masyarakat yang sadar politik, kritis, dan bertanggung jawab. Melalui pendidikan politik yang baik, masyarakat dapat mengenali pentingnya partisipasi aktif dalam pemilu, memahami proses politik, serta mampu menilai calon pemimpin berdasarkan rekam jejak dan visi-misi, bukan sekadar popularitas atau praktik transaksional seperti politik uang.
Jurnal ini juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia, antara lain rendahnya literasi politik masyarakat, penyebaran informasi yang tidak akurat, serta lemahnya pengawasan terhadap pelanggaran pemilu. Selain itu, partisipasi masyarakat sering kali belum dilandasi oleh kesadaran politik yang matang, melainkan hanya bersifat prosedural. Untuk mengatasi hal tersebut, penulis menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga penyelenggara pemilu (seperti KPU dan Bawaslu), organisasi masyarakat sipil, institusi pendidikan, dan media massa dalam menyelenggarakan pendidikan politik secara berkelanjutan. Pendidikan politik tidak boleh hanya dilakukan menjelang pemilu saja, tetapi harus menjadi proses yang berkesinambungan sejak dini, misalnya melalui kurikulum pendidikan di sekolah dan kampus, serta kampanye publik yang informatif dan membangun.
Kesimpulannya, kualitas pemilu yang baik hanya dapat terwujud jika masyarakat memiliki pengetahuan politik yang memadai dan terlibat aktif dalam proses demokrasi. Pendidikan politik menjadi fondasi utama untuk membangun masyarakat yang cerdas, berintegritas, dan siap menjaga nilai-nilai demokrasi. Tanpa pendidikan politik yang efektif, demokrasi berisiko mengalami stagnasi bahkan kemunduran karena minimnya kontrol publik dan dominasi elite politik. Oleh karena itu, upaya peningkatan kualitas pemilu harus dimulai dari penguatan pendidikan politik sebagai salah satu pilar utama demokrasi substantif di Indonesia.
NPM : 2217011087
Kelas : B
Demokrasi dan Pendidikan Politik Masyarakat dalam Mewujudkan Pemilu yang Berkualitas
Jurnal ini mengupas secara mendalam hubungan antara demokrasi, pendidikan politik, dan kualitas pemilu di Indonesia. Penulis menjelaskan bahwa demokrasi pada dasarnya adalah sistem pemerintahan yang memberikan ruang sebesar-besarnya kepada rakyat untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan politik, termasuk melalui pemilu. Namun, keberhasilan demokrasi sangat bergantung pada sejauh mana rakyat memahami hak dan kewajibannya dalam sistem tersebut. Di sinilah pendidikan politik memainkan peran strategis. Pendidikan politik bertujuan untuk membentuk masyarakat yang sadar politik, kritis, dan bertanggung jawab. Melalui pendidikan politik yang baik, masyarakat dapat mengenali pentingnya partisipasi aktif dalam pemilu, memahami proses politik, serta mampu menilai calon pemimpin berdasarkan rekam jejak dan visi-misi, bukan sekadar popularitas atau praktik transaksional seperti politik uang.
Jurnal ini juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia, antara lain rendahnya literasi politik masyarakat, penyebaran informasi yang tidak akurat, serta lemahnya pengawasan terhadap pelanggaran pemilu. Selain itu, partisipasi masyarakat sering kali belum dilandasi oleh kesadaran politik yang matang, melainkan hanya bersifat prosedural. Untuk mengatasi hal tersebut, penulis menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga penyelenggara pemilu (seperti KPU dan Bawaslu), organisasi masyarakat sipil, institusi pendidikan, dan media massa dalam menyelenggarakan pendidikan politik secara berkelanjutan. Pendidikan politik tidak boleh hanya dilakukan menjelang pemilu saja, tetapi harus menjadi proses yang berkesinambungan sejak dini, misalnya melalui kurikulum pendidikan di sekolah dan kampus, serta kampanye publik yang informatif dan membangun.
Kesimpulannya, kualitas pemilu yang baik hanya dapat terwujud jika masyarakat memiliki pengetahuan politik yang memadai dan terlibat aktif dalam proses demokrasi. Pendidikan politik menjadi fondasi utama untuk membangun masyarakat yang cerdas, berintegritas, dan siap menjaga nilai-nilai demokrasi. Tanpa pendidikan politik yang efektif, demokrasi berisiko mengalami stagnasi bahkan kemunduran karena minimnya kontrol publik dan dominasi elite politik. Oleh karena itu, upaya peningkatan kualitas pemilu harus dimulai dari penguatan pendidikan politik sebagai salah satu pilar utama demokrasi substantif di Indonesia.