Posts made by Annisa Akhlatul Karimah

Nama : Annisa Akhlatul Karimah
NPM: 2217011013
Kelas : B

Kearifan Budaya Lokal sebagai Perekat Identitas Bangsa

Jurnal ini membahas bagaimana kearifan budaya lokal dapat menjadi perekat identitas bangsa Indonesia di tengah tantangan globalisasi. Dalam era modern, tuntutan sosial yang semakin besar berisiko memicu perpecahan dan konflik, sehingga diperlukan penguatan nilai-nilai budaya lokal untuk menjaga persatuan bangsa. Identitas nasional Indonesia terbentuk dari berbagai suku bangsa dengan keanekaragaman budaya yang unik. Namun, globalisasi membawa homogenisasi budaya yang dapat mengancam keberagaman tersebut. Oleh karena itu, penting untuk merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal agar tetap relevan dalam membangun karakter bangsa yang kuat dan berdaya saing.

Selain itu, jurnal ini menyoroti bagaimana kebudayaan lokal telah mengalami transformasi akibat pengaruh kapitalisme, modernisme, dan globalisasi. Konflik antara budaya tradisional dan modern sering terjadi, tetapi sinergi antara keduanya tetap memungkinkan. Identitas bangsa bukan sesuatu yang statis, melainkan terus berkembang mengikuti dinamika sosial dan budaya. Dengan memperkuat nilai-nilai lokal, seperti gotong royong dan toleransi, masyarakat dapat menghadapi tantangan global tanpa kehilangan jati diri. Kesadaran akan pluralisme dan multikulturalisme juga menjadi kunci dalam mempertahankan persatuan di tengah perbedaan, sehingga kearifan lokal dapat terus menjadi dasar dalam membangun bangsa yang harmonis dan berkeadaban.

MKU PKN KIMIA B GENAP 2024 -> FORUM ANALISIS JURNAL

by Annisa Akhlatul Karimah -
Nama: Annisa Akhlatul Karimah
NPM: 2217011013
Kelas: B

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani

Jurnal ini membahas pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) sebagai sarana pembentukan karakter bangsa Indonesia dalam konteks demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan masyarakat madani. Penulis menekankan bahwa setelah kejatuhan Orde Baru pada 1998, Indonesia mengalami transisi demokrasi yang penuh tantangan. Masih banyak masyarakat yang menyelesaikan konflik dengan cara yang tidak demokratis, seperti tindakan main hakim sendiri dan politik uang. Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan dianggap sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi dan HAM agar tercipta masyarakat yang lebih beradab dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi.

Selain itu, jurnal ini juga menguraikan sejarah dan perkembangan PKN di Indonesia, yang awalnya digunakan sebagai alat indoktrinasi pada masa Orde Baru. Setelah reformasi, kurikulum PKN diperbarui agar lebih relevan dengan semangat demokrasi. Pendidikan ini bertujuan untuk membentuk warga negara yang cerdas, aktif, dan kritis terhadap berbagai permasalahan kebangsaan. PKN juga diharapkan mampu membekali generasi muda dengan keterampilan berpikir kritis, memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta berpartisipasi dalam pembangunan bangsa secara demokratis dan berkeadaban. Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan tidak hanya menjadi mata kuliah di perguruan tinggi, tetapi juga menjadi instrumen utama dalam menciptakan masyarakat yang adil, demokratis, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Nama : Annisa Akhlatul Karimah
NPM : 2217011013
Kelas: B

Analisis Materi: Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi

Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) adalah mata kuliah yang bertujuan untuk membentuk karakter warga negara yang memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, serta berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila. PKN berperan dalam menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air, dan kesadaran hukum kepada mahasiswa agar mereka dapat menjadi individu yang aktif dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.

Tujuan utama PKN di perguruan tinggi adalah untuk membangun warga negara yang berkarakter, demokratis, dan memiliki wawasan kebangsaan yang kuat. Pendidikan ini tidak hanya memberikan pemahaman teoritis, tetapi juga melatih keterampilan berpikir kritis dan sikap yang mendukung kehidupan berdemokrasi.
Secara lebih rinci, PKN memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:
1. Membentuk warga negara yang berkarakter dengan menanamkan rasa kebangsaan, cinta tanah air, serta kesadaran terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara.
2. Menanamkan nilai-nilai demokrasi agar mahasiswa memiliki pemahaman tentang sistem politik dan pemerintahan serta mampu berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Mendorong sikap bela negara dengan membangun kesadaran akan pentingnya mempertahankan kedaulatan negara serta berkontribusi dalam pembangunan nasional.
4. Mengembangkan pemahaman tentang sejarah dan hukum nasional sehingga mahasiswa memiliki wawasan yang luas mengenai perjalanan bangsa dan dasar-dasar konstitusi negara.
5. Menyiapkan generasi muda menghadapi tantangan global dengan membekali mereka dengan nilai-nilai kebangsaan yang tetap relevan dalam dunia yang terus berubah.

PKN memiliki landasan ideal dalam Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa. Secara hukum, PKN berlandaskan pada Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pasal-pasal yang mengatur hak dan kewajiban warga negara dalam bidang pendidikan dan kehidupan bernegara. Selain itu, terdapat SK Dirjen Dikti yang mengatur pengembangan mata kuliah kepribadian, termasuk Pendidikan Kewarganegaraan.

Secara historis, pendidikan kewarganegaraan telah berkembang sejak sebelum kemerdekaan dan terus mengalami perubahan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dokumen kurikulum PKN telah disusun sejak tahun 1957 hingga 2013 untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Dari sudut pandang sosiologis dan politik, PKN memainkan peran penting dalam membangun masyarakat yang berintegritas, memiliki kesadaran hukum, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEC) demi kemajuan bangsa.

Di masa depan, keberlangsungan Pendidikan Kewarganegaraan sangat dipengaruhi oleh eksistensi konstitusi dan dinamika sosial-politik Indonesia. Oleh karena itu, penguatan PKN di perguruan tinggi menjadi sebuah keharusan guna membentuk generasi muda yang memiliki identitas nasional yang kuat dan mampu menghadapi tantangan global tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.