Nama: Annisa Akhlatul Karimah
NPM: 2217011013
Kelas: B
Berikut adalah
analisis jurnal "Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia" karya Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni
Jurnal ini membahas secara mendalam tentang bagaimana nilai-nilai sila keempat Pancasila, yakni "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan", seharusnya diwujudkan dalam praktik pelaksanaan pemilihan umum daerah (Pilkada) di Indonesia.
1. Demokrasi dan Pancasila
Penulis menekankan bahwa demokrasi di Indonesia tidak boleh hanya dimaknai sebagai sistem pemilihan secara langsung, melainkan harus mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Demokrasi Indonesia, atau yang disebut sebagai demokrasi Pancasila, semestinya berakar pada semangat musyawarah, mufakat, dan kebijaksanaan, bukan sekadar prosedural.
2. Ketidaksesuaian Praktik Pilkada dengan Nilai Pancasila
Dalam kenyataannya, pelaksanaan pemilihan kepala daerah masih belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai sila keempat. Terdapat berbagai permasalahan seperti politik uang, kampanye hitam, penyebaran hoaks, rendahnya partisipasi pemilih, serta dominasi partai politik yang tidak selalu mencerminkan aspirasi rakyat. Bahkan, dalam banyak kasus, calon kepala daerah ditentukan secara sepihak oleh pimpinan partai tanpa mekanisme demokratis yang terbuka.
3. Kendala Calon Independen
Jurnal ini juga menyoroti sulitnya calon perseorangan atau independen untuk ikut serta dalam Pilkada. Hal ini disebabkan oleh tingginya syarat administratif dan dukungan yang harus dikumpulkan. Padahal, semangat sila keempat seharusnya membuka ruang seluas-luasnya bagi warga negara untuk berpartisipasi dalam pemerintahan.
4. Peran Partai Politik dan Permasalahan Internal
Partai politik semestinya menjadi sarana pendidikan politik rakyat dan pendorong demokrasi, tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Banyak partai bersifat tidak demokratis dalam struktur internalnya, seperti pemilihan calon yang hanya didasarkan pada instruksi ketua umum. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara cita-cita demokrasi Pancasila dan praktik politik di lapangan.
Kesimpulan
Penulis menyimpulkan bahwa pelaksanaan Pilkada secara langsung saat ini belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai sila keempat Pancasila. Oleh karena itu, perlu ada penegakan hukum yang tegas, pendidikan politik yang lebih baik, serta reformasi dalam tubuh partai politik agar nilai-nilai demokrasi Pancasila benar-benar terwujud.
Analisis ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia harus terus dikembangkan dengan menjadikan Pancasila sebagai landasan utama, bukan sekadar mengikuti model demokrasi luar negeri. Hal ini penting untuk mewujudkan pemerintahan yang adil, bijaksana, dan mencerminkan kehendak rakyat.