གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Annisa Akhlatul Karimah

MKU PKN KIMIA B GENAP 2024 -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Annisa Akhlatul Karimah གིས-
Nama : Annisa Akhlatul Karimah
NPM : 2217011013
Kelas : B

Perkembangan demokrasi di Indonesia dapat dilihat melalui beberapa tahapan yang mencerminkan dinamika politik dan sosial dalam perjalanan sejarah bangsa. Dalam analisis ini, saya akan merangkum dan memberikan pemahaman mengenai tahapan-tahapan perkembangan demokrasi di Indonesia berdasarkan video yang telah dijelaskan.

1. Perkembangan Demokrasi pada Masa Revolusi Kemerdekaan
Pada masa revolusi kemerdekaan, demokrasi di Indonesia sangat terbatas. Negara Indonesia yang baru merdeka menghadapi tantangan besar dalam membangun pemerintahan yang stabil. Pers yang mendukung revolusi kemerdekaan, seperti buku Tempo dan para jurnalis yang terlibat, menjadi salah satu sarana untuk mengedukasi rakyat dan membangkitkan semangat kemerdekaan. Namun, kondisi sosial dan politik yang masih bergolak membatasi ruang gerak demokrasi pada masa itu.

2. Perkembangan Demokrasi Parlementer (1945–1959)
Periode ini dianggap sebagai masa kejayaan demokrasi di Indonesia karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam kehidupan politik Indonesia. Namun, demokrasi parlementer mengalami kegagalan karena beberapa faktor. Pertama, dominasi politik aliran yang menyebabkan terjadinya fragmentasi partai politik, seperti partai Islam, partai Nasional, partai non-Islam, dan bahkan partai Jengkol yang memperburuk pengelolaan konflik politik. Kedua, basis sosial-ekonomi yang masih lemah menyebabkan ketidakstabilan. Ketiga, kesamaan kepentingan antara Presiden Soekarno dan kalangan Angkatan Darat yang berujung pada ketegangan dengan proses politik yang berjalan.

3. Perkembangan Demokrasi Terpimpin (1959–1965)
Pada periode ini, Indonesia mengalami masa yang ditandai dengan kekuatan politik yang sangat kuat. Terdapat pergeseran penting antara Soekarno, PKI (Partai Komunis Indonesia), dan kelompok lainnya, termasuk Angkatan Darat. Demokrasi terpimpin ini ditandai dengan konsolidasi kekuasaan di tangan Presiden Soekarno yang menekankan stabilitas politik dan membatasi kebebasan politik lain yang ada.

4. Perkembangan Demokrasi pada Masa Orde Baru (1966–1998)
Pada masa Orde Baru, Indonesia mengalami fase di mana demokrasi lebih terkonsentrasi pada satu kekuatan politik, yaitu ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). Meskipun pada awalnya ada harapan demokrasi akan berkembang, dalam prakteknya, negara lebih mengutamakan birokratisasi, sentralisasi keputusan politik, dan pembatasan peran partai politik. Selain itu, negara juga melakukan campur tangan dalam persoalan partai politik dan publik, yang pada akhirnya mengarah pada monolisasi ideologi negara. Hal ini memperlihatkan bagaimana demokrasi yang dijalankan pada masa ini lebih bersifat otoriter meskipun mengusung Pancasila sebagai dasar negara.

5. Perkembangan Demokrasi pada Masa Reformasi (1998–Sekarang)
Era reformasi dimulai setelah tumbangnya rezim Orde Baru pada 1998, yang ditandai dengan reformasi besar-besaran dalam berbagai aspek kehidupan politik. Demokrasi Pancasila yang diterapkan pada masa ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan era Orde Baru, meskipun ada kemiripan dengan demokrasi parlementer pada tahun 1950-1959. Beberapa perubahan signifikan terjadi, antara lain:
- Pemilu yang lebih demokratis, dimulai dengan Pemilu 1999 hingga 2004, yang memberikan kebebasan lebih dalam memilih.
- Rotasi kekuasaan yang lebih terbuka, dimulai dari tingkat pusat hingga desa.
- Rekrutmen politik untuk pengisian jabatan publik yang dilakukan secara terbuka dan lebih inklusif.
- Jaminan hak dasar bagi warga negara, seperti kebebasan untuk menyatakan pendapat.

Meskipun demokrasi pada era reformasi masih dalam tahap pencarian jati diri, dengan berbagai tantangan yang dihadapi, diyakini bahwa suatu saat nanti demokrasi ini akan semakin matang dan mampu mengatasi masalah yang ada.

Kesimpulan

Perkembangan demokrasi di Indonesia menunjukkan bahwa demokrasi adalah sebuah perjalanan yang dinamis dan penuh tantangan. Setiap periode memiliki karakteristik yang berbeda, dengan tantangan dan solusi yang khas. Demokrasi di Indonesia telah melalui banyak proses, mulai dari masa revolusi hingga reformasi, yang mencerminkan bagaimana bangsa ini berusaha untuk menemukan bentuk pemerintahan yang paling sesuai dengan kondisi sosial-politiknya. Dalam hal ini, demokrasi Pancasila menjadi pilihan yang diharapkan mampu menjaga kestabilan politik dan sosial, sekaligus memastikan hak-hak dasar warga negara tetap terjamin. Meskipun masih ada kekurangan dan tantangan, kemajuan dalam demokrasi Indonesia patut dihargai, dan dengan terus beradaptasi terhadap perubahan zaman, diharapkan demokrasi Indonesia akan semakin matang dan berdaya saing.

MKU PKN KIMIA B GENAP 2024 -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Annisa Akhlatul Karimah གིས-
Nama : Annisa Akhlatul Karimah
NPM : 2217011013
Kelas : B

Pernyataan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi mengenai situasi pandemi dan demokrasi menggambarkan bahwa dalam sistem demokrasi, penting untuk menjaga keteraturan dan menghindari kekacauan, meskipun demokrasi itu sendiri adalah ruang bagi pendapat yang beragam, bahkan berisik. Dalam konteks ini, Jokowi mengingatkan agar meskipun dalam situasi yang penuh ketegangan seperti pandemi, masyarakat harus tetap menjaga kedamaian tanpa menambah kegaduhan. Di dalam negara demokrasi, kebebasan untuk berpendapat dan menyuarakan pendapat adalah hak yang dijamin, namun penting untuk memastikan bahwa perbedaan pendapat tidak berujung pada disintegrasi sosial.

Demokrasi memang sering kali identik dengan kebisingan, karena adanya keberagaman pendapat. Namun, selama perbedaan pendapat itu disampaikan dalam batas yang konstruktif dan tidak merugikan negara dan masyarakat secara keseluruhan, hal tersebut tidak menjadi masalah. Demokrasi memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan aspirasi, yang pada akhirnya diharapkan bisa memperkaya proses pengambilan keputusan. Demokrasi yang prosedural, meskipun bising, dianggap lebih mampu menjamin kebebasan individu, hak asasi manusia, dan mengurangi ketimpangan sosial dibandingkan dengan sistem pemerintahan lainnya.

Sebagai contoh, negara-negara dengan sistem demokrasi umumnya menunjukkan angka-angka yang lebih baik dalam berbagai indikator kemakmuran, seperti skor penegakan hak asasi manusia, harapan hidup, dan tingkat pembangunan manusia. Negara-negara demokratis juga cenderung memiliki perekonomian yang lebih stabil dan tingkat korupsi yang lebih rendah, serta warga negaranya lebih bahagia dan sehat. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil dan sejahtera, meskipun tidak sempurna.

Namun, meskipun demokrasi memiliki banyak keuntungan, sistem ini juga menghadapi tantangan, terutama dalam konteks ketidakpastian global dan ketidakstabilan politik domestik. Beberapa kritikus demokrasi menganggap bahwa memberikan hak pilih kepada masyarakat yang tidak selalu memahami persoalan yang ada dapat menjadi masalah, apalagi jika demokrasi menghasilkan pemimpin-pemimpin populis yang anti-sains dan tidak terbuka terhadap kritik. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun demokrasi bisa memberikan kebebasan, ia juga memerlukan kewaspadaan terhadap kualitas pemimpin yang dipilih dan pengelolaan proses politik yang sehat.

Indeks demokrasi yang merosot dalam beberapa tahun terakhir, baik di Indonesia maupun di negara-negara lain, mencerminkan krisis yang sedang melanda demokrasi. Penurunan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan politisi, rendahnya partisipasi dalam partai politik, dan ketidaktransparanan regulasi pemerintah adalah beberapa faktor yang menyebabkan demokrasi berada dalam fase krisis. Meskipun demikian, meskipun demokrasi bukanlah sistem pemerintahan yang sempurna, ia tetap dianggap sebagai sistem yang terbaik dibandingkan dengan sistem pemerintahan lain, karena memberikan kesempatan bagi perbaikan dan adaptasi terhadap perubahan zaman.

Dalam pandangan ini, demokrasi memang bukan tujuan akhir, tetapi sebuah perjalanan yang harus terus diperbaiki. Sebagai warga negara, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan memperbaiki sistem ini agar tetap relevan dengan kebutuhan dan tantangan zaman. Demikian pula, demokrasi perlu beradaptasi dengan perubahan global agar tetap dapat menciptakan kesejahteraan dan stabilitas jangka panjang bagi negara dan masyarakat.
Nama: Annisa Akhlatul Karimah
NPM: 2217011013
Kelas: B

Berikut adalah analisis jurnal "Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia" karya Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni

Jurnal ini membahas secara mendalam tentang bagaimana nilai-nilai sila keempat Pancasila, yakni "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan", seharusnya diwujudkan dalam praktik pelaksanaan pemilihan umum daerah (Pilkada) di Indonesia.

1. Demokrasi dan Pancasila

Penulis menekankan bahwa demokrasi di Indonesia tidak boleh hanya dimaknai sebagai sistem pemilihan secara langsung, melainkan harus mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Demokrasi Indonesia, atau yang disebut sebagai demokrasi Pancasila, semestinya berakar pada semangat musyawarah, mufakat, dan kebijaksanaan, bukan sekadar prosedural.

2. Ketidaksesuaian Praktik Pilkada dengan Nilai Pancasila

Dalam kenyataannya, pelaksanaan pemilihan kepala daerah masih belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai sila keempat. Terdapat berbagai permasalahan seperti politik uang, kampanye hitam, penyebaran hoaks, rendahnya partisipasi pemilih, serta dominasi partai politik yang tidak selalu mencerminkan aspirasi rakyat. Bahkan, dalam banyak kasus, calon kepala daerah ditentukan secara sepihak oleh pimpinan partai tanpa mekanisme demokratis yang terbuka.

3. Kendala Calon Independen

Jurnal ini juga menyoroti sulitnya calon perseorangan atau independen untuk ikut serta dalam Pilkada. Hal ini disebabkan oleh tingginya syarat administratif dan dukungan yang harus dikumpulkan. Padahal, semangat sila keempat seharusnya membuka ruang seluas-luasnya bagi warga negara untuk berpartisipasi dalam pemerintahan.

4. Peran Partai Politik dan Permasalahan Internal

Partai politik semestinya menjadi sarana pendidikan politik rakyat dan pendorong demokrasi, tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Banyak partai bersifat tidak demokratis dalam struktur internalnya, seperti pemilihan calon yang hanya didasarkan pada instruksi ketua umum. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara cita-cita demokrasi Pancasila dan praktik politik di lapangan.

Kesimpulan

Penulis menyimpulkan bahwa pelaksanaan Pilkada secara langsung saat ini belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai sila keempat Pancasila. Oleh karena itu, perlu ada penegakan hukum yang tegas, pendidikan politik yang lebih baik, serta reformasi dalam tubuh partai politik agar nilai-nilai demokrasi Pancasila benar-benar terwujud.

Analisis ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia harus terus dikembangkan dengan menjadikan Pancasila sebagai landasan utama, bukan sekadar mengikuti model demokrasi luar negeri. Hal ini penting untuk mewujudkan pemerintahan yang adil, bijaksana, dan mencerminkan kehendak rakyat.