གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Muhammad Faiz Farid 2217011148

Nama : Muhammad Faiz Farid
NPM : 2217011148
Kelas : B

Jurnal ini mengkaji secara mendalam tantangan konsolidasi demokrasi di Indonesia melalui studi kasus Pemilu Presiden 2019. Penulis menyoroti bahwa meskipun Indonesia telah mengalami lima kali pemilu pasca-Reformasi, praktik demokrasi masih berada dalam tahap yang belum matang secara substansial. Hal ini ditunjukkan melalui belum efektifnya pilar-pilar demokrasi seperti partai politik, masyarakat sipil, media massa, dan birokrasi yang seharusnya menjadi motor penggerak dalam konsolidasi demokrasi. Pemilu 2019 mencerminkan ketegangan politik yang tinggi dengan munculnya polarisasi sosial yang tajam antar pendukung pasangan calon, serta maraknya politisasi identitas dan isu keagamaan yang memperburuk kondisi sosial-politik.

Penulis menekankan bahwa kegagalan dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses dan hasil pemilu mencerminkan lemahnya demokrasi yang substansial. Praktik politisasi identitas, penyebaran hoaks, serta penyalahgunaan media sosial juga turut merusak kualitas demokrasi. Pemilu yang ideal seharusnya mencerminkan prinsip-prinsip kejujuran, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas, namun prasyarat tersebut masih belum sepenuhnya tercapai. Penulis juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara berbagai aktor demokrasi seperti partai politik, penyelenggara pemilu, pemerintah, masyarakat sipil, media, dan lembaga survei untuk mempercepat proses demokrasi yang lebih matang dan berkualitas. Membangun kepercayaan (trust building) dianggap sebagai elemen kunci yang harus diperkuat agar pemilu benar-benar berfungsi sebagai instrumen demokrasi yang sesungguhnya, bukan sekadar prosedural.
Nama : Muhammad Faiz Farid
NPM : 2217011148
Kelas : B

Topik Utama:

Video ini ngebahas kenapa sistem demokrasi, yang kadang terlihat gaduh dan ribet, justru masih bertahan dan dianut oleh banyak negara di dunia.

Dalam demokrasi, banyak pihak punya suara. Jadi, perdebatan dan perbedaan pendapat itu hal biasa. Kegaduhan itu justru tanda bahwa semua orang bisa menyuarakan opini mereka.

Dibanding sistem otoriter yang terlihat "tenang" tapi penuh represi, demokrasi lebih terbuka.

Kenapa Demokrasi Bertahan?

Kebebasan dan Hak Sipil: Demokrasi menjamin hak-hak dasar, seperti kebebasan berbicara, berkumpul, dan memilih.

Akuntabilitas: Pemerintah bisa diganti lewat pemilu kalau nggak memenuhi harapan rakyat.

Inklusivitas: Semua golongan punya kesempatan terlibat dalam pengambilan keputusan.

Tantangan Demokrasi:

Bisa dimanfaatkan oleh elite atau kelompok tertentu.

Polarisasi politik dan hoaks bisa merusak kualitas demokrasi.

Demokrasi juga butuh waktu dan partisipasi aktif masyarakat biar efektif.

Kesimpulan Video:

Meski terlihat ribut, demokrasi itu memberi ruang buat transparansi dan perubahan.

Kuncinya ada di warga negara yang aktif, kritis, dan melek informasi.

MKU PKN KIMIA B GENAP 2024 -> ANALISIS KASUS

Muhammad Faiz Farid 2217011148 གིས-
Nama : Muhammad Faiz Farid
NPM : 2217011148
Kelas : B

1. Tanggapan saya mengenai hal tersebut sangat baik, beliau ingin mengarahkan warga/demostrasi khususnya dikalangan pemuda pemudi untuk fokus terhadap apa yang ingin disampaikan jadi mecegah adanya kericuhan dan hal" yang tidak diinginkan seperti merusak fasilitas umum guna kenyamanan masyarakat sekitar dan tindakan untuk melarang anak" atau remaja dibawah umur mengikuti demo adalah untuk memberi pemahaman bahwa tidak sembarang untuk bisa mengikuti demo yang mana mungkin mereka belom dapat mengerti apa yang terjadi saat itu

2. solusi yang mungkin dapat dijalankan untuk mengatasi masalah tersebut adalah mengadakan konsolidasi dahulu sebelum melakukan demo untuk memberikan arahan kepada rekan" apa yang ingin dibawa atau dibahas dalam demo nanti jadi tidak dalam keadaan kosong ketika ke lapangan, kemudian saling menjaga antar rekan untuk menghindari adanya oknum" yang ingin membuat ricuh saat demo dan menunjuk beberapa orang untuk menjadi koordinator lapangan sebagai pemimpin arahan pada saat dilapangan

3. kewajiban setiap orang atas dasar untuk memenuhi hak setiap orang adalah dengan memiliki sifat bertanggung jawab atas kewajibannya menjadi warga negara salah satunya dengan mentaati peraturan atau hukum yang berlaku di negara tersebut dan juga saling menghormati dan menghargai orang lain, menyelesaikan permasalahannya dengan keterbukaan dan lapang dada