Nama : Abid Maisen
NPM : 2215061069
Kelas : PSTI A
Penegakan hukum adalah usaha-usaha yang diambil oleh pemerintah atau suatu otoritas untuk menjamin tercapainya rasa keadilan dan ketertiban dalam masyarakat dengan menggunakan beberapa perangkat atau alat kekuasaan negara baik dalam bentuk undang-undang, sampai pada para penegak hukum antara lain polisi, hakim, jaksa, serta pengacara. Masalah utama penegakan hukum di negara-negara berkembang termasuk Indonesia bukanlah pada sistem hukum melainkan pada kualitas manusia yang menjalankan hukum (penegak hukum). Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum diantaranya lemahnya pemahaman agama, ekonomi, proses rekruitmen yang tidak transparan dan lain sebagainya. Persamaan dimata hukum nyatanya tidak berjalan dengan efektif.
Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah serius dan menjadi fokus utama pemerintahan saat ini. Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa tidak akan campur tangan dalam masalah hukum yang sedang ditangani oleh lembaga terkait, namun tetap membentuk lembaga hukum untuk memangkas pungutan liar di pelayanan publik sebagai bagian dari good governance. Meskipun reformasi hukum telah dilakukan, masih banyak permasalahan seperti tingginya angka kriminalitas, narkoba, korupsi, asusila, dan pungutan liar yang mengganggu masyarakat. Masalah ini disebabkan oleh karakter masyarakat, terutama aparat penegak hukum dan birokrasi yang tidak amanah dan tidak jujur, serta proses penegakan hukum yang dipertanyakan oleh pencari keadilan. Pemerintah perlu memperbaiki hal ini untuk meningkatkan kewibawaan negara dan memastikan bahwa hak-hak warga negara dilindungi sesuai dengan konstitusi.
NPM : 2215061069
Kelas : PSTI A
Penegakan hukum adalah usaha-usaha yang diambil oleh pemerintah atau suatu otoritas untuk menjamin tercapainya rasa keadilan dan ketertiban dalam masyarakat dengan menggunakan beberapa perangkat atau alat kekuasaan negara baik dalam bentuk undang-undang, sampai pada para penegak hukum antara lain polisi, hakim, jaksa, serta pengacara. Masalah utama penegakan hukum di negara-negara berkembang termasuk Indonesia bukanlah pada sistem hukum melainkan pada kualitas manusia yang menjalankan hukum (penegak hukum). Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum diantaranya lemahnya pemahaman agama, ekonomi, proses rekruitmen yang tidak transparan dan lain sebagainya. Persamaan dimata hukum nyatanya tidak berjalan dengan efektif.
Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah serius dan menjadi fokus utama pemerintahan saat ini. Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa tidak akan campur tangan dalam masalah hukum yang sedang ditangani oleh lembaga terkait, namun tetap membentuk lembaga hukum untuk memangkas pungutan liar di pelayanan publik sebagai bagian dari good governance. Meskipun reformasi hukum telah dilakukan, masih banyak permasalahan seperti tingginya angka kriminalitas, narkoba, korupsi, asusila, dan pungutan liar yang mengganggu masyarakat. Masalah ini disebabkan oleh karakter masyarakat, terutama aparat penegak hukum dan birokrasi yang tidak amanah dan tidak jujur, serta proses penegakan hukum yang dipertanyakan oleh pencari keadilan. Pemerintah perlu memperbaiki hal ini untuk meningkatkan kewibawaan negara dan memastikan bahwa hak-hak warga negara dilindungi sesuai dengan konstitusi.