Posts made by Abid Maisen

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Abid Maisen -
Nama : Abid Maisen
NPM : 2215061069
Kelas : PSTI A

Penegakan hukum adalah usaha-usaha yang diambil oleh pemerintah atau suatu otoritas untuk menjamin tercapainya rasa keadilan dan ketertiban dalam masyarakat dengan menggunakan beberapa perangkat atau alat kekuasaan negara baik dalam bentuk undang-undang, sampai pada para penegak hukum antara lain polisi, hakim, jaksa, serta pengacara. Masalah utama penegakan hukum di negara-negara berkembang termasuk Indonesia bukanlah pada sistem hukum melainkan pada kualitas manusia yang menjalankan hukum (penegak hukum). Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum diantaranya lemahnya pemahaman agama, ekonomi, proses rekruitmen yang tidak transparan dan lain sebagainya. Persamaan dimata hukum nyatanya tidak berjalan dengan efektif.

Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah serius dan menjadi fokus utama pemerintahan saat ini. Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa tidak akan campur tangan dalam masalah hukum yang sedang ditangani oleh lembaga terkait, namun tetap membentuk lembaga hukum untuk memangkas pungutan liar di pelayanan publik sebagai bagian dari good governance. Meskipun reformasi hukum telah dilakukan, masih banyak permasalahan seperti tingginya angka kriminalitas, narkoba, korupsi, asusila, dan pungutan liar yang mengganggu masyarakat. Masalah ini disebabkan oleh karakter masyarakat, terutama aparat penegak hukum dan birokrasi yang tidak amanah dan tidak jujur, serta proses penegakan hukum yang dipertanyakan oleh pencari keadilan. Pemerintah perlu memperbaiki hal ini untuk meningkatkan kewibawaan negara dan memastikan bahwa hak-hak warga negara dilindungi sesuai dengan konstitusi.

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Abid Maisen -
Nama : Abid Maisen
Npm : 2215061069
Kelas : PSTI A

Hukum merupakan lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak lagi dapat menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law atau interactional law. Hukum telah menjadi order yang dibuat dengan sengaja layaknya hukum modern saat ini.

Hukum modern menjadi perantara sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah kehidupan yang modern yang semakin kompleks. Sebagaimana dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 di mana terdapat pasal yang berbunyi, "Indonesia adalah negara hukum", ada kaitannya dengan keinginan untuk mengarahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia perlu hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya.