Posts made by Ghefira Zahira Sofa

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

by Ghefira Zahira Sofa -
Nama : Ghefira Zahira Sofa
NPM : 2215061127
Kelas : PSTI-C

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. Dengan demikian, setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan proses pembelajaran, proses pengejawantahan nilai-nilai dan proses pengalihan prinsip-prinsip demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata.

Demokrasi
Demokrasi secara terminology berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan di tangan rakyat yang mengandung pengertian tiga hal yaitu pemerintahan dari rakyat, pemerintahan oleh rakyat dan pemerintahan untuk rakyat. Terdapat enam norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu sebagai berikut yaitu kesadaran akan pluralisme, musyarawah, cara cara – cara yang sesuai tujuan, norma kejujuran dalam pemufakatan, kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban, percobaan dan kesalahan.

HAM
Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Karena sifatnya yang demikian, maka tidak ada kekuasaan apapun di dunia yang dapat mencabut hak asasi setiap manusia. HAM adalah hak dasar setiap manusia yang dibawa sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa, bukan pemberian manusia atau lembaga kekuasaan. di Indonesia. Kesungguhan pemerintahan B.J. Habibie dalam perbaikan pelaksanaan HAM ditunjukkan dengan pencanangan program HAM yang dikenal dengan istilah Rencana Aksi Nasional HAM pada Agustus 1998. Agenda ini bersandarkan pada empat pilar yaitu; (1) Persiapan pengesahan perangkat Internasional di bidang HAM; (2) Diseminasi informasi dan pendidikan bidang HAM; (3) Penentuan skala prioritas pelaksanaan HAM; (4) Pelaksanaan isu perangkat Internasional di bidang HAM yang telah diratifikasi melalui perundangundangan nasional.

Istilah ‘masyarakat madani’ pertama kali dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia
Masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya. Ia membutuhkan unsur-unsur sosial yang menjadi prasyarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Faktor-faktor tersebut merupakan satu kesatuan yang saling mengikat dan menjadi karakter khas masyarakat madani. Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani diantaranya, wilayah public yang bebas, demokrasi, toleransi, kemajemukan, dan keadilan sosial.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Ghefira Zahira Sofa -
Nama : Ghefira Zahira Sofa
NPM : 2215061127
Kelas : PSTI-C

HAKEKAT DAN PENTINGNYA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI
Pendidikan Kewarganegaraan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara serta melatih perserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Landasan Ideal dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraaan
Landasan ideal adalah Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup dan sebagai ideologi negara. Landasan hukum antara lain pembukaan UUD 1941, batang tubuh uud 1954 khususnya pada pasal 27 ayat 3 tentang bela negara, UU no 20 tahun 1982 tentang Pendidikan bela negara, UU no 20 tahun 2003 tentang matakuliah pengembangan kepribadian serta SK Dirjen DIKTI Nomor 43 tahun 2006 tentang pengembangan matakuliah kepribadian.

Sumber Historis, Sosiologis dan Politik Pendidikan Kewarganegaraan
Sumber historis dimulai sebelum Indonesia merdeka. Sumber sosiologis diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa. Sumber politik dimuatnya dokumen-dokumen kurikulum kewarganegaraan (1957), Civics (1962), Kewarganegaraan Negara (1968).

Dinamika Esensi dan Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara, masa depan Pendidikan kewarganegaraan sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa indonesia.

Teknik Informatika C -> Forum Analisis Jurnal

by Ghefira Zahira Sofa -
Nama : Ghefira Zahira Sofa
NPM : 2215061127

Berdasarkan analisis terhadap jurnal dapat disimpulkan bahwa pancasila adalah pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik dan juga sebagai dasar falsafah negara indonesia yang lahir dari pemikiran mendalam yang dilakukan oleh anak bangsa dengan tujuan untuk dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.

Pancasila sebagai filsafat ilmu merupakan landasan dalam proses berfikir dan berpengetahuan. Sebuah pengetahuan dalam perkembangannya harus memperhatikan aspek Ketuhanan yang merupakan landasan dalam setiap berfikir manusia. Pengetahuan harus memperhatikan aspek kemanusiaan, tanpa memperhatikan landasasan ini, pengetahuan akan terlepas dari nilai-nilai hakiki pengetahuan itu.

1. Ketuhanan yang maha esa
Dalam Pengembangan Ilmu pengetahuan kita perlu Menanamkan nilai- nilai spiritual, nilai Moral dan nilai etik sesuai dengan Agama dan Kepercayaan masing-masing dan juga menumbuhkan kesadaran Beragama dengan Mejalankan Perintah-Nya dan menjauhi segala Larangan-Nya.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Implikasi Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab dalam pengembangan ilmu pengetahuan adalah memberi arah dan mengendalikan ilmu pengetahuan. Ilmu dikembalikan pada fungsinya semula, yaitu untuk kemanusiaan, tidak hanya untuk kelompok, lapisan tertentu.

3. Persatuan Indonesia
Implikasinya dalam pengembangan ilmu pengetahuan adalah Sila persatuan Indonesia, memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia akibat dari sumbangan iptek, dengan iptek persatuan dan kesatuan bangsa dapat terwujud dan terpelihara, persaudaraan dan pesahabatan antar daerah di berbagai daerah terjalin karena tidak lepas dari factor kemajuan iptek.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Implikasinya dalam pengembangan pengetahuan adalah Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan, mendasari pengembangan Iptek secara demokratis.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Mengimplementasikan pengembangan iptek haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lain, manusia dengan msyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya