Nama: Yosi Arjunita Putri
NPM: 2215061095
Kelas: PSTI C
Prodi: Teknik Informatika
Supremasi Hukum
Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memucak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara berhukum masa lalu dibawah kekuasaan yang otoriter dan sentaristik. tuntutan partisipasi dan kontrol oleh masyarakat terhadap sekalian dan badan istitut menjadi makin memuat baik legislative, eksekutif, yudikatif semua dihadapkan pada tantangan yang sama.Semboyan bhineka tunggal ika juga memupuk untuk dintungkan dengan sebaik-baiknya dimasa lalu sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut maka berolalisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran dan sebaginya.
Berkaitan erat dengan pergerakan orda perekonomian untuk itu peranan hukum dalam bentuk Berbagai pengaturan tak dapat diabaikan sama sekali hukum perlu dikondisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat. Para investor akan terlebih dahulu menginginkan adanya kemampanan infrastruktur hukum sebelum menghindari unsur-unsur yang lain. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi mereka.
NPM: 2215061095
Kelas: PSTI C
Prodi: Teknik Informatika
Supremasi Hukum
Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memucak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara berhukum masa lalu dibawah kekuasaan yang otoriter dan sentaristik. tuntutan partisipasi dan kontrol oleh masyarakat terhadap sekalian dan badan istitut menjadi makin memuat baik legislative, eksekutif, yudikatif semua dihadapkan pada tantangan yang sama.Semboyan bhineka tunggal ika juga memupuk untuk dintungkan dengan sebaik-baiknya dimasa lalu sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut maka berolalisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran dan sebaginya.
Berkaitan erat dengan pergerakan orda perekonomian untuk itu peranan hukum dalam bentuk Berbagai pengaturan tak dapat diabaikan sama sekali hukum perlu dikondisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat. Para investor akan terlebih dahulu menginginkan adanya kemampanan infrastruktur hukum sebelum menghindari unsur-unsur yang lain. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi mereka.